KDM evaluasi keras APBD Kota Bandung: Anggaran hibah lebih besar dari perbaikan jalan - MENGGAPAI ASA

KDM evaluasi keras APBD Kota Bandung: Anggaran hibah lebih besar dari perbaikan jalan

KDM evaluasi keras APBD Kota Bandung: Anggaran hibah lebih besar dari perbaikan jalan

PR Subang – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), memberikan catatan kritis terhadap rancangan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun 2026. 

Dalam pertemuan dengan Walikota Bandung Muhammad Farhan didampingi Sekda Iskandar Zulkarnain, yang berlangsung hangat namun tegas tersebut, KDM menyoroti ketimpangan alokasi dana yang dinilai tidak berpihak pada kebutuhan dasar publik seperti jalan, sampah, dan penerangan jalan.

KDM terkejut saat membedah angka-angka dalam RAPBD Kota Bandung yang mencapai Rp7,4 Triliun. Dari total anggaran yang besar tersebut, alokasi untuk perbaikan jalan hanya sebesar Rp145 Miliar.

Ironisnya, angka ini jauh di bawah alokasi Belanja Hibah yang mencapai Rp345 Miliar.

"Masa belanja hibah lebih gede daripada belanja jalan? Dengan anggaran 7 triliun, anggaran jalan minimal harus 400 sampai 500 miliar. Kalau cuma segini, jalan di Kota Bandung tidak akan pernah bagus," tegas Gubernur, pada tayangan video YouTube KDM Channel, Kamis (18/12/2025). 

Ia membandingkan performa kemantapan jalan provinsi yang sudah mencapai 86 persen, sementara jalan di Kota Bandung yang dalam kondisi mantap baru berkisar di angka 17 persen. 

Sektor persampahan juga menjadi sorotan tajam. Walikota Bandung mengakui adanya ancaman overload di TPA Sari Mukti pada Januari 2026 mendatang.

Namun, ditemukan fakta bahwa anggaran pengelolaan sampah (pengadaan armada, gaji penyapu jalan, dan pemilahan) hanya dialokasikan sekitar Rp141 Miliar.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kota mengajukan tambahan sekitar Rp96 Miliar guna menambah personil penyapu jalan dan operasional cator roda tiga pengangkut sampah.

KDM menyetujui langkah pergeseran anggaran tersebut agar Bandung tidak tenggelam dalam sampah.

KDM juga mengingatkan Pemerintah Kota Bandung terkait penggunaan istilah atau nomenklatur dalam anggaran.

Ia menemukan adanya istilah "Tenaga Ahli" yang digunakan untuk menggaji guru PAUD dan guru ngaji.

KDM memperingatkan agar Pemkot berhati-hati agar tidak menjadi temuan BPK di masa depan, mengingat aturan pusat yang melarang pengangkatan tenaga di luar ASN dan P3K secara personal.

Ia menyarankan penggunaan sistem outsourcing atau perubahan nomenklatur yang sah secara hukum.

Berdasarkan hasil diskusi tersebut, beberapa poin penting yang akan menjadi rekomendasi evaluasi adalah:

 - Restrukturisasi Anggaran: Mengalihkan sebagian dana belanja hibah dan belanja barang jasa (seperti mamin dan rapat) untuk dialokasikan ke perbaikan jalan dan penerangan jalan umum (PJU).

 - Prioritas Infrastruktur: Menaikkan anggaran jalan hingga angka lebih dari Rp500 Miliar agar hasilnya sesuai dengan status Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi.

 - Penyelesaian Masalah Sampah: Menyetujui pergeseran anggaran untuk penambahan ribuan tenaga kebersihan di tingkat RW.

Berikut adalah data ringkasan Rancangan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2026 yang disodorkan Farhan ke KDM:

Total APBD Rp7,4 Triliun 

Belanja Pegawai Rp2,6 Triliun (45 Persen) 

Belanja Barang & Jasa | Rp3,5 Triliun

Belanja Hibah Rp345 Miliar

Belanja Jalan Rp145 Miliar

Belanja Bantuan Sosial Rp41 Miliar

Belanja Modal 9,94 persen < 10 persen (Rp744 Miliar)

Pos Belanja Pengelolaan Sampah Rp141 Miliar

Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan melakukan "acak-acak" ulang atau realokasi anggaran di tingkat pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara).

Tujuannya agar lebih menyentuh kepentingan masyarakat luas, terutama dalam urusan jalan mulus dan kota yang bersih dari sampah.

"Komposisi belanja kalau model begini gak akan bisa Kota Bandung tertata dengan baik," simpul Gubernur.***

Posting Komentar untuk "KDM evaluasi keras APBD Kota Bandung: Anggaran hibah lebih besar dari perbaikan jalan"