Postingan

Menampilkan postingan dengan label peradilan

Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak, Doktif Sujud Syukur!

Gambar
menggapaiasa.com Hasil putusan sidang praperadilan (prapid) dokter Richard Lee kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/2/2026). Sidang hari ini beragenda putusan yang nantinya akan mempengaruhi proses selanjutnya. Doktif sendiri tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.45 WIB. Tak sendirian, Doktif ditemani oleh Razman Arif Nasution. Suasana sidang berlangsung serius dan tertib. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Esthar Oktavi kemudian membacakan amar putusan yang menjadi inti dari persidangan hari itu. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak dokter Richard Lee. "Menolak permohonan Praperadilan Pemohon," tutur Esthar Oktavi selaku Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/2/2026). Tak hanya itu, majelis hakim juga memutuskan bahwa biaya perkara dibebankan kepada negara dengan nilai nihil. Dengan putusan tersebut, secara otomatis upaya praperadilan yang diajukan ...

Praperadilan Richard Lee masuk pembuktian, kuasa hukum klaim kantongi alat bukti

Gambar
menggapaiasa.com Praperadilan yang diajukan Richard Lee terkait penetapan status tersangka resmi memasuki tahapan pembuktian. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Richard Lee, Jeffry Simatupang, usai sidang praperadilan yang digelar di pengadilan. Jeffry menjelaskan, agenda sidang hari ini diawali dengan pembacaan permohonan praperadilan. Selanjutnya, majelis hakim menjadwalkan tahapan berikutnya berupa jawaban dari pihak termohon yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurut Jeffry, inti dari permohonan praperadilan ini adalah menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap kliennya. Ia menegaskan, proses tersebut merupakan mekanisme hukum yang diatur undang-undang dan sah untuk ditempuh oleh setiap warga negara. “Poinnya jelas, praperadilan ini menguji apakah penetapan tersangka itu sah atau tidak. Itu yang akan kita buktikan di persidangan,” ujar Jeffry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026). Terkait proses pembuktian, Jeff...

Dishub Surabaya ungkap lebih dari 500 juru parkir belum perpanjang KTA

Gambar
menggapaiasa.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengungkap dari total 1.747 juru parkir (jukir) yang terdaftar pada tahun 2025, lebih dari 500 jukir belum melakukan verifikasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA). "Berdasarkan data Dishub Surabaya, dari total 1.747 jukir, baru 1.069 petugas parkir yang telah melakukan validasi kontrak kerja untuk 2026," tutur Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Wibowo, Sabtu (31/1). Proses validasi dan perpanjangan KTA adalah agenda rutin yang dilakukan setiap akhir tahun. Dishub Surabaya juga telah menyampaikan pemberitahuan sejak Desember 2025 agar jukir dapat melakukan perpanjangan tepat waktu. "Dimana setiap tahunnya, di akhir bulan, misalkan tahun 2025 bulan Desember itu kami sudah mengajukan surat pemberitahuan untuk memvalidasi, memperpanjang KTA sebagai petugas parkir," imbuhnya. Meski sudah dibuka sejak 23 Desember 2025, masih banyak juru parkir yang belum melakukan validasi KTA untuk 2026. Hal ini...

Perjuangan hakim ad hoc tuntut persamaan hak

Gambar
RATUSAN hakim ad hoc di Indonesia berencana mogok sidang selama 10 hari, dari 12 hingga 21 Januari 2026. Para hakim, yang tergabung dalam Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA), menuntut kesetaraan dengan kolega mereka yang berstatus hakim karier. Selama ini, para hakim ad hoc tidak memiliki tunjangan yang dimiliki hakim karier. Sebagai bentuk protes, seorang hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda, Mahpudin, melakukan walk out atau keluar secara tiba-tiba dari ruang sidang pada Kamis, 8 Januari 2026. Akibatnya, sidang tidak dapat dilanjutkan. Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menanggapi rencana mogok kerja para hakim ad hoc. Yanto mengatakan demonstrasi merupakan hak mereka. Namun, ia menekankan bahwa profesi hakim merupakan pilihan yang melekat dengan nilai pengabdian. “Namanya demo itu hak. Namun, menjadi hakim adalah pilihan dan bentuk pengabdian,” ujar Yanto dalam konferensi pers di kantor MA, Jakarta Pusat, Kamis, yang juga disiarkan...

Parkir liar meresahkan, 131 jukir diciduk sepanjang 2025

Gambar
jatim.menggapaiasa.com , SURABAYA - Upaya penertiban juru parkir (jukir) liar di Surabaya terus digencarkan. Sepanjang Januari hingga awal Desember 2025, Polrestabes Surabaya mencatat 131 jukir liar telah diamankan dari berbagai titik di Kota Pahlawan. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan para jukir yang diamankan kedapatan beroperasi di kawasan larangan parkir, tidak memiliki izin resmi, hingga menarik tarif melebihi ketentuan. “Dari Januari sampai 7 Desember 2025, Sat Samapta sudah menindak 131 jukir liar,” ujar Erika, Kamis (11/12). Penindakan dilakukan di sejumlah ruas jalan utama Surabaya. Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli di antaranya Jalan Embong Malang, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Margorejo, Jalan Ngagel, hingga sejumlah titik rawan lainnya. Tarif parkir liar yang tidak sesuai ketentuan kerap dikeluhkan warga. Misalnya, tarif resmi Rp3.000, tetapi dipungut Rp5.000 hingga Rp10.000. Selain merugikan masyarakat, keberadaan para jukir li...

Kejati Sulteng raih penghargaan dari gubernur saat peresmian Masjid Raya Baitul Khairaat di Palu

Gambar
PIKIRAN RAKYAT SULTENG - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H didampingi Ketua UAD Wil. Sulawesi Tengah Ny. Mila Rahmat menghadiri acara Peresmian Masjid Raya Baitul Khairaat Provinsi Sulawesi Tengah serta Penyerahan Penghargaan Pendampingan Proyek Strategis Daerah yang diselenggarakan bertepatan dengan 13 Jumadil Akhir 1447 H, pada Kamis, 04 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Raya Baitul Khairaat, Jalan WR. Supratman Kota Palu ini diawali dengan ucapan syukur ke hadirat Allah SWT sebagai bentuk kebahagiaan atas selesainya pembangunan masjid kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah. Acara dibuka dengan rangkaian doa tasyakuran, makan malam bersama, serta pembacaan ayat suci Al-Qur'an.Selanjutnya, panitia menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat, diikuti pemutaran video dokumenter mengenai progres pembangunan masjid yang menjadi salah satu ikon religius daerah. Momentum utama kegiatan ditandai dengan sambu...

Mantan Bupati Karanganyar Tidak Hadir dalam Sidang Kasus Korupsi Masjid Agung

Gambar
jateng.menggapaiasa.com , SEMARANG - Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (2/12), Namun, Juliyatmono justru absen. Dalam sidang sebelumnya, nama Juliyatmono disebut sebagai penerima aliran dana hingga Rp5 miliar yang diberikan bertahap dari proyek pembangunan masjid tersebut. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karanganyar Hartanto menyatakan Juliyatmono seharusnya hadir bersama tiga saksi lain.  “Untuk satu saksi lagi yaitu mantan Bupati Karanganyar tidak hadir,” kata Hartanto di kompleks Pengadilan Tipikor, Semarang. Menurut Hartanto, ketidakhadiran Juliyatmono disampaikan melalui surat resmi yang masuk ke Kejaksaan Negeri Karanganyar. Tidak dijelaskan lebih jauh apa kegiatan yang membuatnya absen, tetapi jaksa memastikan panggilan ulang akan dilayangkan. “Kami terima secara surat. Intinya ada kegiatan. Maka itu kami akan kembali lagi untuk persidanga...

Pakar: Perkuat Peran Kejagung demi Atasi Kebocoran Pajak

Gambar
menggapaiasa.com , JAKARTA - Pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Hanafi Amrani menilai langkah paling efektif untuk mengatasi kebocoran pajak adalah mengoptimalkan lembaga penegak hukum yang sudah ada, terutama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang saat ini aktif mengusut kasus-kasus perpajakan. Ia menegaskan, pembentukan lembaga adhoc atau tim khusus belum tentu lebih efektif, karena tidak ada jaminan lembaga baru dapat bekerja lebih baik dibanding struktur yang sudah berjalan. “Pemerintah semestinya mengoptimalkan lembaga yang ada. Ditjen Pajak dioptimalkan, Kejagung dioptimalkan, BPK dan BPKP juga ikut mengawasi. Kecurangan dan kongkalikong dengan petugas pajak harus disikat,” ujar Prof. Hanafi. Penekanan Prof. Hanafi terhadap optimalisasi Kejagung selaras dengan langkah konkret yang tengah dilakukan institusi tersebut. Kejagung kini menyidik dugaan pidana korupsi pengurangan nilai pajak yang melibatkan perusahaan swasta. Dalam kasus ini, diduga terdapat oknum pegawai Ditj...

Kalangan Advokat Apresiasi Penguatan Peran Pembela dalam KUHAP Baru

Gambar
menggapaiasa.com Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru oleh DPR RI pada 18 November 2025 mendapat perhatian positif dari kalangan praktisi hukum. Regulasi yang menggantikan aturan berusia lebih dari empat dekade ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia dan modernisasi sistem peradilan pidana di Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Kemitraan Strategis Peradi SAI Ana Sofa Yuking, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Peradi SAI. Menurutnya, KUHAP yang lama tidak lagi memadai dalam menjawab perkembangan hukum dan kebutuhan keadilan masyarakat. Salah satu poin penting yang disorot adalah penguatan peran advokat dalam pendampingan hukum sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan. Advokat kini berhak mengajukan keberatan atas tindakan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, maupun penyitaan yang akan diperiksa oleh Hakim Pemeriksa Pendahuluan. ...

Hukum yang Sesat, Bikin Ekonomi Rusak

Gambar
Penulis adalah Didik J Rachbini, Rektor Universitas Paramadina Seorang eksekutif BUMN divonis oleh majelis pengadilan negeri (PN) sebagai koruptor. Padahal, dia tidak menerima aliran uang satu sen pun, tidak pernah dilakukan audit dari BPK atau BPKP perihal kerugian negara (bahkan keuntungan perusahaan meningkat), tidak ada mens rea dari para terpidana, dan hanya dikategorikan lalai pada putusan PN. Lalu, pengadilan seperti ini pantasnya disebut pengadilan apa? Sudah banyak para ahli sampai kalangan awam yang menjawab di publik bahwa itu adalah pengadilan sesat. Ini hukum yang terjadi di Indonesia. Seharusnya institusi hukum (seperti sistem peradilan, menjaga kontrak, dan penegakkan hukum) berfungsi sebagai "pondasi" bagi aktivitas ekonomi. Apabila institusi ini buruk (korup, lamban, tidak independen, atau tidak dapat diprediksi), dampaknya sangat luas bagi perkembangan ekonomi. Pelaku usaha investor menahan investasi, profesional kaku dan takut mengambil keputusan, aktivi...

Majelis Masyayikh Terjunkan 26 Asesor ke 13 Ma’had Aly di Empat Provinsi,Ini Fokus Asesmennya

Gambar
Fahdi Fahlevi/menggapaiasa.com   menggapaiasa.com, JAKARTA - Majelis Masyayikh menerjunkan 26 asesor pada asesmen penjaminan mutu Ma’had Aly tahap kedua. Asesmen ini mencakup 13 Ma’had Aly di 11 kota kabupaten pada empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.  Ma’had Aly adalah lembaga pendidikan tinggi khas pesantren yang fokus pada pendalaman ilmu agama Islam secara mendalam dan berbasis kitab kuning. Lembaga ini merupakan bagian dari sistem pendidikan pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dan berfungsi setara dengan perguruan tinggi keagamaan Islam, tetapi dengan kekhasan kurikulum, metodologi, dan tradisi keilmuan pesantren. Asesmen tahap kedua ini tetap berlandaskan semangat memperkuat budaya mutu pendidikan pesantren yang mandiri, berkelanjutan, dan berakar pada nilai-nilai khas pesantren. "Asesmen ini bukan soal dinilai atau menilai, tetapi tentang bagaimana pesantren memahami dan m...

Ditjen AHU Kukuhkan Anggota MKNW se-Indonesia, Kanwil Kemenkum Sultra Siap Wujudkan Pengawasan Notaris Berinte

Gambar
menggapaiasa.com - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum melaksanakan pelantikan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) se-Indonesia periode 2025–2028, yang berlangsung secara daring dari Jakarta, Kamis 30 Oktober 2025. Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Sultra, A. Widya Arung Raya, akademisi, serta dua Notaris Sultra, turut dilantik sebagai Anggota MKNW Sultra. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo selaku Ketua Majelis Kehormatan Notaris Pusat, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesi notaris. “Profesi notaris bukan sekadar jabatan administrasi, melainkan amanah kepercayaan publik. Setiap akta dan tanda tangan yang dibuat memiliki tanggung jawab hukum dan mo...

Kajati Sulteng Hadiri Monev JAMPIDMIL Kejaksaan Agung di Sulawesi Utara, Komitmen Tingkatkan Efektivitas!

Gambar
PIKIRAN RAKYAT SULTENG - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat, S.H., M.H didampingi Aspidsus Kejati Sulteng Andi Panca Sakti, S.H., M.H, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum. dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Tahun 2025.Kegiatan berlangsung di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Kamis, Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kejaksaan Agung untuk memperkuat sinergi, evaluasi kinerja, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi bidang pidana militer di daerah. Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan tata kelola kelembagaan dan profesionalitas aparat penegak hukum di lingkungan kejaksaan. Adapun Tim Monitoring dan Evaluasi JAMPIDMIL yang hadir, ...

Mayjen (Purn) Saurip Kadi Sindir Keras Dugaan Rekayasa Hukum Soal Bandung Zoo: 'Berhentilah Memusuhi Rakyat '

Gambar
menggapaiasa.com – Sengkarut hukum yang membelit Kebun Binatang Bandung atau yang akrab disebut warga sebagai Derenten, rupanya belum menemukan titik terang. Meski dua pengurus Yayasan Margasatwa Tamansafari Bandung, Bisma Bratakoesoema dan Sri, telah divonis tujuh tahun penjara, awan gelap persoalan hukum di balik lembaga konservasi berusia hampir seabad itu belum juga sirna. Sorotan terbaru datang dari Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, tokoh nasional yang dikenal vokal terhadap ketidakadilan. Ia turun langsung ke lapangan — bukan di ruang rapat berpendingin udara, tapi di depan gerbang utama Bandung Zoo, tempat ia berdialog terbuka bersama Aliansi Bandung Melawan, Sabtu (25/10/2025) sore.   “Berhentilah Menghukum Rakyat Sendiri” Di hadapan puluhan peserta diskusi, Saurip berdiri di tengah lingkaran yang ia bentuk sendiri. Bukan tanpa makna. Lingkaran itu, katanya, simbol kebersamaan — ajakan untuk berhenti saling tuding dan mencari siapa yang salah. “Berhentilah menghukum rakyatnya...

Komisi III DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM di MA, Ini Daftarnya

Gambar
menggapaiasa.com - Komisi III DPR RI menyetujui sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk bertugas di Mahkamah Agung (MA). Persetujuan itu diberikan dalam rapat pleno yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9). Penetapan ini dilakukan setelah Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim. Dari hasil uji tersebut, sembilan calon hakim agung yang berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer, serta satu hakim ad hoc HAM dinyatakan layak. “Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memimpin rapat dan menyampaikan hasil pandangan fraksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9). Habiburokhman kemudian menanyakan persetujuan kepada para anggota Komisi III. Ia mempertanyakan kepada masing-masing fraksi a...

DPR Tetapkan 10 Nama Jadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Gambar
KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merampungkan rapat pleno hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA) pada Selasa, 16 September 2025. Dari 16 orang calon Hakim Agung, yang disetujui oleh Komisi III DPR hanya ada 10 nama, satu di antaranya hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung. "Dengan telah memutuskan nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahakamah Agung, maka selesai sudah seluruh rangkaian uji kelayakan, selanjutnya akan dilaporkan pada rapat paripurna," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin sidang pleno, Selasa, 16 September 2025. Berikut nama-nama calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM pada MA yang telah disetujui Komisi III DPR: Kamar Pidana Suradi Kamar Perdata Ennid Hasanuddin Heru Pramono Kamar Agama Lailatul Arofah Muhayah Kamar Militer Agustinus Purnomo Hadi Kamar Tata Usaha Negara Hari Sugiharto Kamar Tata Usaha Negara (Khusus ...

Tanggapi Klaim Khalid Basalamah, KPK Sebut Skema Haji Khusus Tetap Harus Ngantre

Gambar
menggapaiasa.com.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemberangkatan jamaah haji khusus tetap mesti mengantre selama beberapa tahun. KPK menepis jamaah bisa langsung berangkat lewat skema haji khusus. Hal itu disampaikan KPK menanggapi klaim bos PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB) yang mengaku tak tahu dapat berangkat haji di tahun yang sama saat mendaftar lewat jalur haji khusus. “Secara umum dalam pemberangkatan kuota khusus itu kan juga ada antreannya begitu ya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/9/2025). KPK menjelaskan, tambahan kuota haji tak lantas dapat membuat calon jamaah yang baru daftar dapat langsung berangkat ke Tanah Suci. KPK memastikan adanya sistem antrean bahkan dalam skema haji khusus. “Ketika ada tambahan, artinya kita kembali ke antrean, yang seharusnya berangkat kan juga yang sudah mengantre terlebih dahulu,” ucap Budi. Oleh karena itu, KPK mendalaminya lewat Khalid. KPK...

PB Sanggariang Dominasi Kejurkab PBSI Kuningan 2025

Gambar
menggapaiasa.com Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) PBSI Kuningan 2025 resmi berakhir di GOR Anrimusthi, Minggu (14/9/2025). Ajang yang diikuti ratusan atlet dari berbagai kelompok umur ini didominasi oleh para pebulutangkis PB Sanggariang sejak babak penyisihan hingga final. Selain Kejurkab, digelar pula Bupati Cup 2025 untuk kategori dewasa yang berlangsung meriah. Pada nomor ganda putra kelompok A, juara pertama diraih pasangan Udin/Ahsan, disusul Dodi/Noval di posisi kedua, Tedy/Nathan di urutan ketiga, dan Hendra/Sigit menempati peringkat keempat. Sementara itu, di kelompok B, pasangan Iwan/Agus berhasil meraih gelar juara pertama, diikuti Sakum/Ahsan sebagai juara kedua, Arif/Fadli juara ketiga, dan Imam/Tegar di posisi keempat. Total hadiah yang diperebutkan dalam Kejurkab PBSI Kuningan dan Bupati Cup 2025 mencapai Rp50 juta, ditambah bonus berupa tiket gratis masuk ke objek wisata Jam-Jam Pol di Kecamatan Jalaksana. Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan H. D...

Anggota Komisi III DPR: Kami Tak akan Menolak Calon Hakim Agung

Gambar
KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat pleno untuk menentukan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung yang telah dilaksanakan pada 9 hingga 15 September 2025. Anggota DPR, Nasir Djamil, mengatakan komisinya akan menerima 16 calon hakim yang diajukan oleh Komisi Yudisial itu. “Kami tidak akan menolak semua calon yang diajukan Komisi Yudisial. Kami sadar Mahkamah Agung membutuhkan hakim agung untuk menyelesaikan perkara-perkara yang ada di Mahkamah Agung,” ujar dia kepada Tempo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin, 15 September 2025. Menurut Nasir, jumlah calon hakim agung dan hakim agung ad hoc yang diajukan Komisi Yudisial seharusnya sesuai dengan kebutuhan Mahkamah Agung. Jumlah itulah yang dijadikan acuan bagi Komisi III untuk menentukan apakah akan disetujui seluruhnya atau sebagian. Nasir menegaskan tidak ada calon hakim titipan dalam seleksi hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung yang ditit...

Komisi III DPR Rampungkan Fit and Proper Test 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Gambar
menggapaiasa.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI resmi menuntaskan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA).  Total ada 16 kandidat yang mengikuti proses tersebut. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengatakan hasil fit and proper test akan segera dibawa ke rapat pleno yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 September 2025. “Alhamdulillah Komisi III sudah menyelenggarakan fit and proper test untuk para calon hakim agung dan calon hakim ad-hoc di Makamah Agung Republik Indonesia,” kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Menurutnya, rapat pleno menjadi forum penentuan nasib para calon tersebut.  Komisi III DPR bisa saja menyetujui seluruh nama, hanya meloloskan sebagian atau bahkan menolak semuanya. “Jadi mudah-mudahan saja besok ada kabar baik bagi calon-calon hakim tersebut apakah mereka akan lolos dan kemudian menjadi hakim agung atau menjadi hakim...