Maksimal 50 lembar Rp 50 ribu, begini skema pemerataan uang Lebaran 2026
menggapaiasa.com - Pembatasan penukaran uang baru jelang Idul Fitri kerap menimbulkan pertanyaan. Mengapa tidak dibebaskan saja sesuai kebutuhan masyarakat? Untuk Lebaran 2026, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal 50 lembar untuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dalam layanan penukaran resmi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Setiap Ramadhan, permintaan uang pecahan baru melonjak drastis, terutama di kota-kota besar. Tanpa pengaturan kuota, distribusi bisa timpang, sebagian masyarakat mendapatkan dalam jumlah besar, sementara lainnya tidak kebagian. Skema Batas per Pecahan Dalam program penukaran tahun ini, BI membatasi jumlah lembar yang bisa ditukar untuk tiap nominal: - Rp 50.000: maksimal 50 lembar - Rp 20.000: maksimal 50 lembar - Rp 10.000: maksimal 100 lembar - Rp 5.000: maksimal 100 lembar - Rp 2.000: maksimal 100 lembar - Rp 1.000: maksimal 100 lembar Dengan skema tersebut, masyarakat tetap bisa memperoleh kombinasi pecahan sesuai kebutuhan, namun dalam batas yang...