Postingan

Featured Post

KIDUNG JEMAAT NO.39.KU DIBER BELAS KASIHAN

Ku diberi belas kasihan, walau tak layak hatiku do = g 3 ketuk 1. 'Ku diberi belas kasihan, walau tak layak hatiku; tadi 'ku angkuh, kini heran: Tuhan, besarlah rahmatMu! Kidung imanku bergema: rahmatMu sungguh mulia, Kidung imanku bergema: rahmatMu sungguh mulia! 2.  Walau 'ku patut dihukumkan, Kaulah penuh anugerah: darah PutraMu dicurahkan membasuh dosa dan cela. Di manakah selamatku? Hanyalah dalam rahmatMu, Di manakah selamatku? Hanyalah dalam rahmatMu. 3.  Ini tetap pengakuanku, jikalau orang ingin tahu: hanya berkat pengasihanMu rukunlah aku dan Engkau. 'Ku merendahkan diriku dan kuagungkan rahmatMu, 'ku merendahkan diriku dan kuagungkan rahmatMu. 4.  Jangan seseorang pun di dunia merampas harta hatiku: dasar percaya yang 'ku punya dan alas doa yang teguh; hidup dan mati 'ku tent'ram: rahmatMu, Tuhan, kugenggam, hidup dan mati 'ku tent'ram: rahmatMu, Tuhan, kugenggam! 5.  Ya Tuhan, jangan ambil rahmat yang Kauberi kepadaku, kar'na deng...

Ini adalah 11 Perjanjian Kerjasama dengan total nilai mencapai US$38,4 miliar yang ditandatangani selama kunjungan Prabowo ke Amerika Serikat.

Gambar
Ini  adalah  11  Perjanjian Kerjasama dengan total nilai mencapai  US$38,4 miliar yang  ditandatangani selama  kunjungan Prabowo ke  Amerika Serikat.   Dalam   lawatannya   ke   AS , Presiden Prabowo Subianto   melihat penandatanganan   11   perjanjian kerjasama   (Memorandum of Understanding/MoU)   dengan nilai mencapai   US$38,4 miliar atau sekitar Rp649 triliun antara   para  pengusaha Indonesia dan   Amerika . Menurut keterangan  pers yang diterima CNA Indonesia, MoU  tersebut ditandatangani  dalam  acara  roundtable Business Summit yang  diorganisir  oleh US-ASEAN Business Council (USABC) di Kamar Dagang AS, Washington DC, pada  hari  Rabu (18/2). Angka  sebesar  US$38,4 miliar  itu melebihi jumlah  yang  telah diinformasikan  sebelumnya dalam  dokumen  fakta  mengenai  kesepakatan  ke...

"Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, PDIP: Sinyal Politisasi"

Gambar
"Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, PDIP: Sinyal Politisasi" menggapai asa.com  video unik disini        Pernyataan  oleh Joko Widodo,  Presiden ke-7  Indonesia,  yang  menyatakan persetujuannya  untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK)  ke  versi  sebelumnya, mendapatkan banyak  kritik.  I Wayan Sudirta, anggota  Komisi III DPR dari Fraksi PDIP , menganggap pernyataan  tersebut  menimbulkan  pertanyaan  serius  mengenai konsistensi  dalam  kebijakan legislasi.  Wayan mempertanyakan apakah  keputusan  ini  bisa dianggap  sebagai sinyal politik atau  lebih kepada  pengakuan  tak langsung tentang  kegagalan kebijakan  sebelumnya .       Ia menegaskan  bahwa revisi UU KPK  yang dilakukan pada  tahun 2019 merupakan  hasil kolaborasi  antara...