Postingan

Menampilkan postingan dengan label peraturan

Pengacara sebut tak ada izin, direktur klaim ada tanda tangan istri

Gambar
PALANGKA RAYA, menggapaiasa.com.CO – Kasus dugaan malpraktik di RSUD dr. Doris Sylvanus kini menyoroti prosedur pemasangan alat kontrasepsi Intrauterine Device (IUD) pasca-operasi caesar. Perdebatan tajam terjadi antara pihak kuasa hukum pasien yang mengklaim tindakan tersebut dilakukan tanpa izin pasien, melawan pihak rumah sakit yang bersikeras telah mengantongi persetujuan tertulis. Kuasa hukum pasien, Surianyah Halim. Dalam keterangannya menegaskan bahwa pemasangan IUD tersebut dilakukan tanpa adanya persetujuan langsung dari pasien (istri). Ia menyoroti bahwa persetujuan yang diklaim pihak rumah sakit hanyalah tanda tangan dari suami, yang menurutnya dimintakan setelah tindakan operasi dilakukan. “Pemasangan IUD dilakukan tanpa persetujuan tertulis dari pasien (istri) yang bersangkutan, persetujuan dari suami dimintakan setelah operasi dilakukan, bukan sebelumnya, ” ujar suriansyah dalam keterangannya, Rabu (11/2/26). Suriansyah menekankan bahwa pemasangan IUD bukanlah tinda...

Pemalsuan usia anak marak, Komdigi minta platform digital perbaiki sistem verifikasi

Gambar
menggapaiasa.com - Upaya perlindungan anak di ruang digital masih menghadapi problem serius. salah satunya adalah upaya pemalsuan usia agar anak-anak bisa mengakses konten digital. Aksi pemalsuan usia ini jadi sorotan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, karena terkait erat dengan perlindungan anak di ruang digital yang kian kompleks. Ia mengungkapkan bahwa praktik pemalsuan usia masih jamak dilakukan anak-anak saat membuat akun di berbagai platform digital, semata-mata untuk melewati batasan umur yang diberlakukan sistem. Situasi ini, menurut Nezar, menunjukkan bahwa mekanisme verifikasi usia yang hanya bergantung pada input tanggal lahir sudah tidak lagi memadai. Platform digital didorong untuk beralih ke pendekatan yang lebih canggih, yakni teknologi pendeteksian usia berbasis perilaku atau age inferential. “Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konte...

Pemkab Halmahera Timur Bakal Hentikan Sementara Aktivitas PT Alngit Raya

Gambar
Ringkasan Berita: DPLH Halmahera Timur, Maluku Utara akan menyurati PT Alngit Raya terkait penghentian sementara aktivitas pertambangan di wilayah yang dinilai rawan longsor. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, saat meninjau langsung wilayah operasional PT Alngit Raya di Kecamatan Kota Maba, Senin (2/2/2026). Pemerintah daerah menilai longsor yang kerap terjadi di jalan protokoler tersebut diduga kuat akibat bukaan lahan yang dilakukan PT Alngit Raya. menggapaiasa.com, MABA – Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur, Maluku Utara akan menyurati PT Alngit Raya terkait penghentian sementara aktivitas pertambangan di wilayah yang dinilai rawan longsor. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, saat meninjau langsung wilayah operasional PT Alngit Raya di Kecamatan Kota Maba, Senin (2/2/2026). Pemerintah daerah menilai longsor yang kerap terjadi di jalan proto...

Bahaya merokok saat berkendara: Dari keluhan publik hingga gugatan ke MK

Gambar
menggapaiasa.com Keluhan masyarakat terhadap kebiasaan merokok saat berkendara tampak meningkat. Hal ini mendorong adanya edukasi kepada masyarakat khususnya para perokok yang tak hanya berasal dari sisi pengalaman warga, tetapi juga dari aspek keselamatan lalu lintas dan kepastian hukum. Melihat hal ini, Portal Informasi Pengendalian Tembakau Indonesia, ProTC.id mengambil peran dengan membuka forum diskusi publik yang menghadirkan data, pengalaman lapangan, serta rujukan kebijakan agar isu ini dapat dibicarakan secara jernih, proporsional, dan bertanggung jawab. Bahkan forum juga menyoroti praktik merokok saat berkendara yang semakin sering dikeluhkan karena dinilai mengganggu kenyamanan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mengancam hak pengguna jalan lain atas rasa aman di ruang publik. Perilaku ini dipandang bukan lagi persoalan sepele, melainkan isu keselamatan bersama. Persoalan tersebut bahkan telah berujung pada langkah hukum. Seorang warga mengajukan gugatan ke Mahkamah...

Premi asuransi kesehatan berubah: OJK tetapkan aturan baru risk sharing

Gambar
menggapaiasa.com.CO.ID -   JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Peraturan OJK (POJK) mengenai Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dan berlaku 3 bulan usai diundangkan pada 22 Desember 2025. POJK itu salah satunya bertujuan untuk memperbaiki ekosistem asuransi kesehatan, di antaranya terdapat ketentuan soal risk sharing, repricing premi, hingga Dewan Penasehat Medis (DPM).  Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyambut baik hadirnya POJK Nomor 36 Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan. Direktur Eksekutif AAJI Emira Oepangat menilai regulasi itu akan berdampak positif bagi ekosistem asuransi kesehatan. "Memberikan kerangka yang lebih jelas dalam desain produk, manajemen risiko, transparansi manfaat, serta perlindungan pemegang polis," ujarnya kepada menggapaiasa.com, Kamis (15/1). Dalam POJK itu terdapat mekanisme pembagian risiko atau co-payment, Emira menerangkan perusahaan diwajibkan menyediakan produk tanpa ...

Aturan revisi PPh final UMKM sudah di meja Prabowo, ini bocorannya

Gambar
menggapaiasa.com.CO.ID-JAKARTA . Aturan baru pajak final bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) segera terbit. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 yang mengatur perlakukan pajak penghasilan (PPh), khususnya terkait skema pajak final bagi UMKM akan terbit. Bimo mengatakan draft aturan tersebut sudah disiapkan untuk diundangkan dan kini berada di meja Presiden Prabowo Subianto. "Saat ini sedang menunggu pengundangan, sudah di meja bapak presiden," ujar Bimo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (8/1/2025). Adapun revisi aturan tersebut salah satunya bertujuan untuk menutup celah praktik penghindaran dan penggelapan pajak yang selama ini kerap terjadi dalam penerapan PPh final UMKM. Bimor mengungkapkan, sejumlah pola penghindaran pajak yang menjadi perhatian pemerintah antara lain praktik firm splitting, yakni pemecahan usaha menjadi beberapa entitas kecil agar tetap memenuhi kriteria UMKM. Serta bunching...

Menkeu Purbaya terbitkan aturan baru pengawasan kepatuhan pajak, ini isinya

Gambar
menggapaiasa.com.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Aturan ini menjadi dasar hukum baru bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan, seiring penerapan sistem self assessment. Dalam pertimbangannya, PMK ini diterbitkan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengawasan kepatuhan wajib pajak. "Bahwa untuk pembinaan kepada wajib pajak sehubungan dengan penerapan sistem self assessment perpajakan, perlu dilakukan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak yang bertujuan untuk mewujudkan kepatuhan wajib pajak atas pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan," bunyi pertimbangan beleid tersebut, Selasa (6/1/2026). Beleid ini mengatur tiga ruang lingkup utama pengawasan, yakni wajib pajak terdaftar, wajib pa...

Apa itu time clock? Aturan baru BWF diuji coba pada Indonesia Masters 2026

Gambar
Ringkasan Berita: Aktivitas lain yang dibebaskan dalam batasan waktu melakukan perawatan secara mandiri dengan plester, kompres, dan semprotan pendingin. Masalah semprotan pendingin sempat menjadi kontroversi. TRIBUNPPONTIANAK.CO.ID - Apa itu Time Clock aturan terbaru yang akan diterapkan di Indonesia Masters 2026.  Menyambut rangkaian turnamen di kalender BWF 2026 akan diwarnai sederer aturan baru yang akan diterapkan.  satu di antaranya yakni Time Clock.  Aturan baru yang sedang didorong oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) akan diujicobakan di Indonesia Masters 2026. Aturan yang dimaksud adalah Time Clock, batas konsisten 25 detik untuk jeda antar-reli ketika tidak ada insiden yang terjadi. Kabar ini dibagikan oleh Bambang Roedyanto, pengurus bidang hubungan luar negeri PP PBSI yang juga bertindak sebagai direktur turnamen Indonesia Masters 2026. "Time Clock akan dites dari kualifikasi sampai main draw di Daihatsu Indonesia Masters," tulis Bambang lewat akun...

Pulihkan vertigo, Gregoria Mariska Tunjung resmi dapatkan status 'protected ranking' dari BWF

Gambar
DEMAK BICARA - Kabar penting datang dari dunia bulu tangkis Tanah Air terkait kondisi kesehatan andalan tunggal putri, Gregoria Mariska Tunjung. Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) secara resmi mengumumkan bahwa Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) telah menyetujui permohonan Protected Ranking untuk atlet yang akrab disapa Jorji tersebut. Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak 30 Desember 2025 dengan durasi minimal tiga bulan hingga maksimal satu tahun. Keputusan ini diambil agar Gregoria dapat fokus sepenuhnya pada pemulihan tanpa harus mengkhawatirkan penurunan peringkat dunia akibat absen dalam turnamen. Alasan Medis di Balik Status Peringkat Terlindung Langkah pengajuan protected ranking ini dilakukan PBSI merujuk pada regulasi BWF terkait kondisi medis atlet. Gregoria diketahui tengah berjuang melawan penyakit vertigo yang membutuhkan penanganan medis intensif serta masa pemulihan yang terukur. Kalender BWF 2026 Resmi Dirilis: Jadwal Padat Turnamen Dunia dan Indo...

Aturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku normal, ini jadwal dan ruas jalannya

Gambar
JAKARTA, menggapaiasa.com - Aturan ganjil genap (gage) di Jakarta kembali diterapkan secara normal mulai Jumat, 2 Januari 2026. Kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap ini sebelumnya ditiadakan sementara pada libur nasional Tahun Baru, Kamis, 1 Januari 2026. Seiring berakhirnya periode libur Tahun Baru, masyarakat diimbau kembali menyesuaikan aktivitas dan rute perjalanan, khususnya pada hari kerja. Mengingat hari ini, Minggu (4/1/2026), aturan ganjil genap tidak berlaku karena bertepatan dengan akhir pekan, maka kebijakan tersebut baru akan kembali aktif pada hari kerja berikutnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa aturan ganjil genap hanya berlaku pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat.  Artinya, pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional, pengendara dapat melintas di seluruh ruas jalan tanpa terikat pembatasan pelat nomor. Kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas lebih leluasa pada akhir pekan, se...

Natal dan Tahun Baru tarif tiket speedboat di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan masih sama, cek harganya

Gambar
menggapaiasa.com, TARAKAN – Selama arus mudik dan arus balik penumpang di Natal dan Tahun Baru, harga tiket speedboat reguler tak alami kenaikan dan sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara. Ayu Widya  Saraswati, Kasi Sarana dan Prasarana Keselamatan Angkutan Perairan UPTD Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan, mengatakan harga tiket speedboat reguler sudah diatur dalam Pergub Kaltara. Walaupun berada dalam periode Natal dan Tahun Baru harga tiket tidak ada mengalami kenaikan. “Jadi harga tiket masih tetap,” ucap Widya. Diketahui harga tiket speedboat reguler diatur dalam Pergub Kaltara. Dimana, untuk rute Tarakan-Tanjung Selor tariff dikenakan Rp 145 ribu. Rute Tarakan-Nunukan dikenakan tarif Rp280 ribu. Rute Tarakan-Malinau dikenakan tarif Rp310.000. Kemudian rute Tarakan-Pulau Bunyu dikenakan tarif Rp120 ribu. Rute Tarakan- Sungai Nyamuk dikenakan tarif Rp280.000. “Rute Tarakan-Tideng Pale atau KTT dikenakan tarif Rp 235 ribu dan rute Tarakan-Sembakung dikenaka...

PMK 89/2025 terbit, pemerintah perketat pengawasan peredaran minol mulai 2026

Gambar
menggapaiasa.com.CO.ID – JAKARTA . Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025 yang mengatur penimbunan, pemasukan, pengeluaran, dan pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC). Regulasi ini menjadi langkah baru dalam memperkuat sistem pengawasan cukai, khususnya terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol. PMK 89 Tahun 2025 akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Dengan berlakunya aturan ini, pemerintah sekaligus mencabut PMK Nomor 226/PMK.04/2014 yang selama ini menjadi dasar pengaturan penimbunan dan pengangkutan BKC. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa penerbitan beleid tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai, khususnya MMEA. "Kementerian Keuangan telah menerbitkan PMK 89 Tahun 2025 sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai berupa MMEA," ujar Nirwala kepa...

Bukan baru, larangan petasan & kembang api di Bandung ternyata punya jejak sejarah sejak zaman kolonial

Gambar
KORAN-PIKIRAN RAKYAT –  Surat edaran (SE) berisi imbauan agar warga tak menyelenggarakan pesta kembang api dan menyalakan petasan di momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ­dikeluarkan oleh seluruh kepala daerah, termasuk Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail. Jejak larangan kembang api atau petasan di wilayah ­Bandung terentang sejak lama. Surat Edaran No­mor 5272 Tahun 2025 tentang Kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru yang dikelurkan Jeje merupakan tindak lanjut SE serupa yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Sosialisasi pun dilakukan oleh para camat di wilayah. "Kalau kecamatan sistem (sosialisasinya) mengum­pul­kan sambil pembinaan, disampaikan langsung bersentuhan dengan RT/RW," kata Opa Mustopa, Camat Cililin sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sindangkerta saat dihubungi "PR" pada Minggu 28 Desember 2025. Agus Achmat Setiawan, Camat Padalarang dan Plt Camat Batujajar setali tiga uang. Mereka menindaklanjuti dan menginformasikan ke seluruh ...

DPRD bahas raperda RTRW Belitung 2025-2045

Gambar
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung sedang melakukan pembahasan tentang Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Belitung. Perda RTRW ini diperuntukan tahun 2025-2045. Pembahasan RTRW ini, sekaligus mengganti baru Perda RTRW wilayah Kabupaten Belitung nomor 3 tahun 2014, mengingat Perda tersebut sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebijakan nasional. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW Kabupaten Belitung, Suherman mengatakan, penyusunan Raperda RTRW merupakan langkah wajib, guna menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan ketentuan dan regulasi terbaru dari pemerintah pusat. "Perda RTRW Nomor 3 Tahun 2014 harus dibuat ulang karena sudah tidak relevan. Sekarang banyak regulasi baru dan arahan dari kementerian yang harus kita sesuaikan," kata Suherman, Rabu (23/12). Khusus untuk Perda RTRW yang baru nantinya akan berlaku selama 20 tahun, periode 2025-2045. Saa...

Aturan kantong plastik ditetapkan, DPRD dorong peran aktif masyarakat

Gambar
PEKANBARU (menggapaiasa.com.CO) – DPRD Kota Pekanbaru masih menunggu efektivitas penerapan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan berbagai sektor usaha. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menegaskan bahwa kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan kebijakan tersebut. “Kita berharap partisipasi masyarakat turut mendukung pemerintah kota dalam penerapan pembatasan plastik ini. Hal sederhana bisa dimulai dengan membawa kantong belanja sendiri yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali,” ujar Isa. Isa menilai, persoalan sampah plastik tidak dapat diselesaikan hanya melalui regulasi semata. Tanpa kesadaran dan keterlibatan masyarakat, kebijak...

Personel terbatas, Karantina Kaltim andalkan digitalisasi untuk jaga pintu masuk IKN pada 2026

Gambar
PIKIRAN RAKYAT KALTIM – Menghadapi tantangan pengawasan perbatasan yang semakin kompleks di tahun 2026, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Timur (Karantina Kaltim) resmi menyiapkan strategi Pre-Border. Langkah ini diambil guna memperketat filter masuknya komoditas sebelum menyentuh daratan Kalimantan. Kepala Karantina Kaltim, Arum Kusnila Dewi, mengakui bahwa luasnya wilayah pengawasan di Kalimantan Timur saat ini tidak sebanding dengan jumlah personel yang tersedia. Namun, hal tersebut akan diantisipasi melalui transformasi layanan digital dan penguatan kerja sama internasional. Digitalisasi Sebagai Solusi Keterbatasan SDM Saat ini, Karantina Kaltim diperkuat oleh sekitar 150 personel. Jumlah ini dinilai belum mampu mencakup seluruh "pintu masuk" resmi maupun jalur tidak resmi di sepanjang wilayah Kaltim yang luas, apalagi dengan adanya peningkatan mobilitas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). “SDM yang ada di Kaltim sekitar 150 orang, tentu belum bisa men...

Selama libur Nataru Korlantas larang kendaraan sumbu tiga lintasi jalan tol

Gambar
INDOBALINEWS - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (LiburNataru). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) serta hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga. “Dalam analisa dan evaluasi bersama, sesuai arahan Menteri Perhubungan dan hasil kesepakatan SKB, kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol. Untuk jalur arteri juga sudah diatur waktunya, yaitu mulai pukul 17.00 hingga pagi hari,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Jakarta, Sabtu 27 Desember 2025. Agus mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pengemudi kendaraan sumbu tiga untuk mematuhi kebijakan tersebut. Untuk diketahui kendaraan sumbu tiga adalah truk besar dengan tiga poros roda (sumbu), paling umum adalah Truk Tronton (satu sumbu depan, dua belakang) atau terkadang truk trailer, yang dirancang untuk mengangkut muatan berat dalam jumlah besar....

Kemenhub-Korlantas sepakat truk sumbu tiga dilarang masuk tol selama Nataru

Gambar
menggapaiasa.com , JAKARTA - Korlantas Polri menegaskan larangan truk sumbu tiga melintas di jalan tol selama periode natal dan tahun baru (nataru). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) serta hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi sejak sore hingga malam hari, arus mudik Nataru secara umum telah terlewati dengan baik. Tercatat sebanyak 201 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta menuju Sumatra dan Trans Jawa melalui jalan tol, atau sekitar 49 persen dari total proyeksi arus keluar Jakarta. “Dalam analisis dan evaluasi bersama, sesuai arahan Menteri Perhubungan dan hasil kesepakatan SKB, kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol. Untuk jalur arteri juga sudah diatur waktunya, yaitu mulai pukul 17.00 hingga pagi hari,” ujar Kakorlantas. Agus mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pengemudi kendaraan sumbu tiga untuk mematuhi kebijakan tersebu...

Pertamina Patra Niaga RJBB tegas peringatkan pelanggaran pengisian BBM Pertalite SPBU 34.461.12 Karangnunggal

Gambar
menggapaiasa.com -PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ketepatan penyaluran BBM subsidi dengan mengambil langkah tegas atas indikasi pelanggaran pengisian BBM Pertalite di SPBU 34.46112 Karangnunggal, Tasikmalaya. Indikasi tersebut diketahui setelah beredarnya unggahan video di media sosial yang kemudian diverifikasi melalui penelusuran data internal dan pengecekan dashboard sistem pada 27 November 2025. Dari hasil evaluasi, tercatat satu unit kendaraan roda empat melakukan pengisian BBM Pertalite secara berulang dalam periode tujuh hari sebelumnya. Sales Branch Manager (SBM) Bandung IV Fuel Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Faishal Fahd menyampaikan bahwa hasil analisa data menunjukkan adanya pengisian BBM dengan jumlah yang tidak wajar.

Tuliskan 11 etika dasar yang digagas dalam tulisan di atas. Pahami dan resapi etika-etika prinsip yang harus

Gambar
menggapaiasa.com - Tuliskan 11 etika dasar yang digagas dalam tulisan di atas. Pahami dan resapi etika-etika prinsip yang harus dijunjung tinggi guru sebagai pendidik.  Diatas sebenarnya adalah sebuah soal yang belum lengkap. Oleh sebab itu disini akan dicantumkan bentuk lengkapnya, disertai dengan referensi jawabannya. Pertanyaan ini muncul setelah bapak/ibu guru menyelesaikan Latihan Pemahaman Modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN) Topik 3 Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?, khususnya pada materi Apa Etika Dasar yang Harus Dijunjung Guru sebagai Pendidik? di Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Kunci jawaban Cerita Reflektif Modul 3 FPPN Topik 3 Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur? disusun sebagai bahan rujukan bagi bapak/ibu guru yang mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Bagi bapak/ibu guru peserta PPG 2025 yang mengalami kesulitan dalam mengerjakan Cerita Reflektif Modu...