Dugaan pembunuhan Prada Yansen Yonif 744 mengerucut, gubuk yang diduga tempat eksekusi ditemukan - MENGGAPAI ASA

Dugaan pembunuhan Prada Yansen Yonif 744 mengerucut, gubuk yang diduga tempat eksekusi ditemukan

Dugaan pembunuhan Prada Yansen Yonif 744 mengerucut, gubuk yang diduga tempat eksekusi ditemukanMEDIA KUPANG - Kasus kematian Prada Yenjelmus Valeri Vatman alias Prada Yansen anggota TNI Yonif 744 SYB pada 15 September 2024 lalu di Baukoek Kabupaten Belu seolah semakin mengerucut pada dugaan pembunuhan bukan akibat Laka Lantas.

Dugaan kuat pembunuhan Prada Yansen ini disebut semakin mengerut bukan saja karena kejanggalan kematiannya tetapi dengan ditemukan sebuah gubuk yang diduga tempat mengeksekusi korban Yansen.

Gubuk tersebut telah ditemukan oleh Ribka yang adalah kuasa hukum almarhum Prada Yansen setelah melakukan investigasi.

Ribka adalah juga pengacara keluarga Prada Lucky Namo yang tewas akibat dianiaya seniornya dan kasusnya sedang bergulir di Pengadilan Militer Kupang.

Sukses untuk Ibu Ribka dan Tim yang telah menemukan gubuk yang diduga tempat Prada Yansen dibunuh Sebuah investigasi super cepat yang patut diapresiasi.

Semoga dengan penemuan gubuk ini, pelakunya bisa terungkap. Keluarga almarhum Prada Yansen mendapatkan harapan besar dari Ibu Ribka dan Tim atas terungkapnya kasus ini," tulis pegiat medsos Buang Sine di Facebook dikutip Rabu 17 Desember 2025.

Kematian Prada Yansen ini juga menyeret nama yLetda Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han) alias Singajuru yang saat ini adalah terdakwa pembunuhan Prada Lucky Namo.

Nama Singajuru secara terang terangan disebut Ibu dari Prada Lucky ketika usai persidangan.

Setidaknya ada 7 kejanggalan dari kematian Prada Yansen yang dihimpun media ini.

1. Saat almarhum ditemukan, petugas Polantas yang datang ke TKP tidak bisa melakukan olah TKP karena menghadapi massa dari batalyon.

2. HP milik almarhum diamankan oleh anggota intel, bukan diserahkan kepada pihak berwenang atau keluarga.

3. Evakuasi jenazah dilakukan tanpa olah TKP, padahal itu langkah penting dalam penyelidikan.

4. Anak-anak muda yang kebetulan berada di sekitar lokasi dijemput paksa, dipukuli, dan dituduh sebagai pelaku, padahal mereka tidak bersalah.

Polisi akhirnya menolak menerima mereka karena tindakan itu jelas ilegal dan melanggar hukum.

5. Orang-orang tak bersalah yang sudah disiksa itu kemudian dikembalikan ke keluarga dengan permintaan maaf adat.

6. Kasus langsung tenggelam tanpa saksi, tanpa pelaku yang jelas.

7. Luka di tubuh almarhum tidak menyerupai luka kecelakaan biasa, melainkan bekas pukulan dan memar di area kepala dan tubuh

Pasi Intel Yonif 744 yang dikonfirmasi terkait upaya hukum oleh keluarga Prada Yansen mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan ke Danyonnya.

Saat ini pihaknya sedang berada diluar markas dan sedang menjalani latihan untuk penugasan ke Papua. ***

Posting Komentar untuk "Dugaan pembunuhan Prada Yansen Yonif 744 mengerucut, gubuk yang diduga tempat eksekusi ditemukan"