60 persen pengemudi truk ODOL pernah alami kecelakaan, penghasilan rendah jadi sorotan - MENGGAPAI ASA

60 persen pengemudi truk ODOL pernah alami kecelakaan, penghasilan rendah jadi sorotan

60 persen pengemudi truk ODOL pernah alami kecelakaan, penghasilan rendah jadi sorotan
Ringkasan Berita:
  • 60 persen pengemudi truk ODOL tercatat pernah mengalami kecelakaan
  • Mayoritas pengemudi truk secara umum hidup dengan tingkat kesejahteraan yang rendah
  • Fokus kebijakan tidak boleh hanya pada penindakan, melainkan juga pada kualitas dan kondisi kerja pengemudi
 

menggapaiasa.com - Pengemudi truk bermuatan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Data terbaru menunjukkan, 60 persen pengemudi truk ODOL tercatat pernah mengalami kecelakaan, sementara mayoritas pengemudi truk secara umum hidup dengan tingkat kesejahteraan yang rendah, dengan 75 persen berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Temuan tersebut terungkap dalam Survei Persepsi Pengemudi Angkutan Barang yang dilakukan Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan pada Oktober 2025.

Survei ini sekaligus menguatkan urgensi pembenahan menyeluruh sektor angkutan barang, khususnya terkait kebijakan Zero ODOL.

Pemerintah sebenarnya telah mengambil langkah awal. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan menginisiasi pertemuan lintas pemangku kepentingan untuk membahas pembenahan ODOL. Namun, sejauh ini upaya tersebut dinilai masih berhenti pada tataran wacana.

Dalam Rancangan Peraturan Presiden Penguatan Logistik Nasional, tercantum sedikitnya sembilan Rencana Aksi Nasional dan 47 keluaran (output) untuk implementasi Zero ODOL.

Rencana tersebut mencakup integrasi sistem elektronik angkutan barang, pengawasan dan penindakan kendaraan, penataan kelas jalan dan jalan khusus logistik, penguatan multimoda, pemberian insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha, hingga penguatan aspek ketenagakerjaan pengemudi, termasuk upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.

Hasil survei Kemenhub mencatat, kelompok penghasilan terbesar pengemudi truk berada pada rentang Rp 3 juta–Rp 4 juta per bulan (37 persen), disusul Rp 2 juta–Rp 3 juta (22 persen), dan Rp 4 juta–Rp 5 juta (16 persen).

Kondisi ini diperparah dengan sistem pengupahan yang mayoritas masih menggunakan pola borongan, yang diterapkan pada 46 persen pengemudi.

Sebagian pengemudi memang memiliki pendapatan tambahan, namun 66 persen di antaranya hanya memperoleh tambahan maksimal Rp 2 juta per bulan.

Realitas tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan sebagai pengemudi truk belum memberikan jaminan kesejahteraan yang layak.

Meski secara umum 85 persen responden menyatakan tidak pernah mengalami kecelakaan, data menunjukkan korelasi kuat antara kecelakaan dan praktik ODOL.

Dalam kelompok pengemudi truk bermuatan ODOL, 60 persen mengaku pernah terlibat kecelakaan lalu lintas.

Dari kelompok pengemudi ODOL yang mengalami kecelakaan tersebut, 52 persen menyebut rem blong sebagai penyebab utama, mengindikasikan masalah serius pada keselamatan kendaraan akibat beban berlebih.

Survei juga mengungkap alasan ekonomi yang kuat di balik praktik ODOL. Rata-rata pengemudi truk ODOL memperoleh penghasilan Rp 4.322.222 per bulan, jauh lebih tinggi dibandingkan pengemudi truk non-ODOL yang hanya Rp 2.985.294 per bulan. Selisih pendapatan mencapai Rp 1.336.928.

Perbedaan ini dinilai menjadi faktor pendorong utama pengemudi menerima muatan berlebih, meskipun risikonya tinggi terhadap keselamatan dan hukum.

Menanggapi kondisi tersebut, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa fokus kebijakan tidak boleh hanya pada penindakan, melainkan juga pada kualitas dan kondisi kerja pengemudi.

“Mengingat 60 persen pengemudi ODOL pernah mengalami kecelakaan, maka peningkatan kualitas pengemudi dan kondisi kerja menjadi sangat penting. Tanpa itu, kebijakan Zero ODOL hanya akan menjadi slogan,” ujar Djoko, Jumat (26/12/2025).

Ia mendorong sertifikasi dan pelatihan wajib bagi pengemudi truk angkutan berat, pengawasan ketat jam kerja sesuai UU Ketenagakerjaan, serta kampanye masif bahaya ODOL yang menyasar pengemudi, pengusaha, dan pemilik barang.

Dari sisi kesejahteraan, Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara mengajukan enam usulan, tiga di antaranya dinilai realistis untuk segera didorong kepada pemerintah. Usulan tersebut meliputi perpanjangan SIM B1 dan B2 Umum tanpa PNBP, penyediaan rumah subsidi bagi pengemudi truk.

Hal ini mengingat sekitar 90 persen pengemudi belum memiliki rumah, serta akses pendidikan bagi anak pengemudi hingga perguruan tinggi melalui KIP Kuliah dan PIP.

Djoko menilai, efektivitas usulan tersebut sangat bergantung pada pengawalan publik dan komunitas pengemudi.

“Janji-janji kebijakan harus terus dikawal. Tanpa pengawasan, komitmen kesejahteraan pengemudi berpotensi kembali menjadi wacana,” ujarnya.

Persoalan lain yang tak kalah mendesak adalah ketiadaan terminal angkutan barang di jalur nasional. Saat ini, fasilitas yang tersedia umumnya hanya berupa pangkalan atau tempat parkir truk milik pemerintah daerah yang belum memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan.

Djoko menilai, Kementerian Perhubungan perlu mengambil peran utama membangun terminal angkutan barang di jalan nasional.

Sebagai solusi sementara, terminal penumpang Tipe A yang kini sepi dapat dialihfungsikan sebagai tempat istirahat pengemudi truk.

“Ketiadaan fasilitas resmi memaksa pengemudi berhenti di bahu jalan atau rumah makan pinggir jalan. Ini jelas berbahaya dan mengganggu lalu lintas,” kata Djoko.

Ia juga mendorong pemerintah daerah mengalihkan pangkalan truk yang ada menjadi terminal angkutan barang resmi, disertai peningkatan fasilitas standar.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia pengemudi truk—baik kompetensi, kesejahteraan, maupun profesionalisme—merupakan kunci menurunkan angka kecelakaan, mengakhiri praktik ODOL, sekaligus meningkatkan efisiensi logistik nasional.

(*)

Posting Komentar untuk "60 persen pengemudi truk ODOL pernah alami kecelakaan, penghasilan rendah jadi sorotan"