5 daerah di Kalimantan Timur yang paling sedikit pasangan menikah - MENGGAPAI ASA

5 daerah di Kalimantan Timur yang paling sedikit pasangan menikah

5 daerah di Kalimantan Timur yang paling sedikit pasangan menikah
Ringkasan Berita:
  • BPS Kaltim mencatat 20.940 pernikahan sepanjang 2024, dengan Samarinda paling tinggi dan Mahakam Ulu terendah.
  • Total perceraian mencapai 6.216 kasus; Samarinda tertinggi, sementara Mahakam Ulu mencolok karena perceraian jauh melampaui jumlah pernikahan.
  • Rasio pernikahan–perceraian cukup mengkhawatirkan: sekitar 1 dari 3 pasangan di Kaltim berakhir bercerai.
 

menggapaiasa.comBadan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur mencatat sebanyak 20.940 peristiwa pernikahan terjadi di seluruh wilayah Kaltim sepanjang tahun 2024.

Data ini dirilis BPS Kaltim pada 22 Oktober 2025 dan mencakup pencatatan pernikahan serta perceraian di seluruh kabupaten dan kota.

Dari seluruh daerah, Kota Samarinda menjadi wilayah dengan jumlah pernikahan terbanyak, yakni 4.919 pasangan menikah sepanjang 2024.

Angka tersebut menempatkan ibu kota provinsi sebagai pusat aktivitas pernikahan tertinggi di Kalimantan Timur.

Di posisi kedua terdapat Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 4.207 pernikahan, disusul Kota Balikpapan yang mencatat 3.797 pernikahan.

Ketiga daerah ini menyumbang lebih dari separuh total pernikahan di Kalimantan Timur selama 2024.

Selanjutnya, Kabupaten Kutai Timur melaporkan 2.067 pernikahan, diikuti Kabupaten Paser dengan 1.729 pernikahan dan Kabupaten Berau sebanyak 1.642 pernikahan.

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat 1.146 pernikahan, sementara Kota Bontang melaporkan 828 pernikahan.

Jumlah pernikahan terendah tercatat di Kabupaten Mahakam Ulu, dengan hanya 34 peristiwa nikah sepanjang 2024.

Angka ini jauh di bawah daerah lain dan menjadi yang paling sedikit di Kalimantan Timur.

Selain pernikahan, BPS juga mencatat 6.216 kasus perceraian di Kalimantan Timur sepanjang 2024.

Perceraian terdiri dari cerai talak dan cerai gugat. 

Cerai talak adalah perceraian yang diajukan oleh pihak suami, sedangkan cerai gugat merupakan perceraian yang diajukan oleh pihak istri.

Secara provinsi, terdapat 4.698 kasus cerai talak dan 1.518 kasus cerai gugat.

Jika dibandingkan dengan jumlah pernikahan, data ini menunjukkan bahwa sekitar satu dari tiga pasangan yang menikah berakhir dengan perceraian.

Dalam catatan wilayah, Samarinda kembali menempati posisi tertinggi untuk total perceraian dengan 1.521 kasus, seiring dengan tingginya jumlah pernikahan di kota tersebut.

Kutai Kartanegara mencatat 1.131 perceraian, disusul Kabupaten Mahakam Ulu dengan 1.397 kasus perceraian, meskipun jumlah pernikahannya sangat rendah.

1. Kabupaten Paser

Nikah: 1.729

Cerai Talak: 318

Cerai Gugat: 95

Total Cerai: 413

2. Kabupaten Kutai Barat

Nikah: 571

Cerai Talak: 125

Cerai Gugat: 24

Total Cerai: 149

3. Kabupaten Kutai Kartanegara

Nikah: 4.207

Cerai Talak: 878

Cerai Gugat: 253

Total Cerai: 1.131

4. Kabupaten Kutai Timur

Nikah: 2.067

Cerai Talak: 407

Cerai Gugat: 160

Total Cerai: 567

5. Kabupaten Berau

Nikah: 1.642

Cerai Talak: 342

Cerai Gugat: 115

Total Cerai: 457

6. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Nikah: 1.146

Cerai Talak: 238

Cerai Gugat: 56

Total Cerai: 294

7. Kabupaten Mahakam Ulu

Nikah: 34

Cerai Talak: 1.035

Cerai Gugat: 362

Total Cerai: 1.397

8. Kota Balikpapan

Nikah: 3.797

Cerai Talak: — (data tidak tersedia)

Cerai Gugat: — (data tidak tersedia)

Total Cerai: — (data tidak tersedia)

9. Kota Samarinda

Nikah: 4.919

Cerai Talak: 1.143

Cerai Gugat: 378

Total Cerai: 1.521

10. Kota Bontang

Nikah: 828

Cerai Talak: 212

Cerai Gugat: 75

Total Cerai: 287

Total Provinsi Kalimantan Timur

Nikah: 20.940

Cerai Talak: 4.698

Cerai Gugat: 1.518

Total Cerai: 6.216. (*)

Posting Komentar untuk "5 daerah di Kalimantan Timur yang paling sedikit pasangan menikah"