Pemerintah Sebut Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Imbas Pergeseran Konsumsi dari BBM Subsidi ke Non Subsidi

menggapaiasa.com - Pemerintah mengklaim bahwa kekosongan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di seluruh SPBU swasta di tanah air akibat pergeseran atau shifting pola konsumsi BBM masyarakat, dari BBM subsidi ke non subsidi.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Todotua menyampaikan bahwa kondisi ini situasional. Terlebih baru terjadi pertama kali sejak puluhan tahun SPBU swasta ada di Indonesia.

"Karena memang ini kan situasional. Situasional adanya shifting atau pertumbuhan demand yang shifting dari subsidi ke non-subsidi. Sehingga berimpact terhadap angka penjualannya mereka yang lain," kata Todotua Pasaribu dalam konferensi pers di Kantornya, Selasa (7/10).

Lebih lanjut, Wamen Todotua juga membeberkan bahwa pergeseran konsumsi ini terjadi khususnya pada BBM dengan kadar oktan atau RON 92.

Namun hal itu, kata dia masih bisa ditutupi oleh stok BBM impor PT Pertamina (persero) yang masih tersedia.

"Selama ini kan sebenarnya bisnis ini (SPBU swasta) kan sudah dibuka dari tahun 2004 ya. Dan rata-rata seperti Shell sudah mulai dari tahun 2005 sebenarnya dalam bisnis ini. Tetapi memang tahun ini ada pergerakan shifting itu tadi," ujar Todotua.

Meski ada dampak situasional, Todotua memastikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk selalu memberi kepastian kepada para pelaku usaha.

Salah satunya dengan kebijakan kuota impor yang akan dimatangkan oleh Kementerian ESDM untuk realisasi pada tahun 2026.

"Sehingga ini ada penyesuaian juga dalam kebijakan dari pemerintah. Tetapi kita bisa pastikan dan kami juga Kementerian Investasi juga melihat ini bahwa oke, ini ada suatu kepastian yang nanti akan kita bisa addres kepada para pelaku usaha," tutur Todotua.

“Situasionalnya tahun ini memang ada pergerakan dan tadi juga sudah diyakinkan dari Dirjen Migas bahwa memang ini lagi diramu sehingga strateginya di tahun 2026 itu dipastikan akan jauh lebih baik,” tukasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berpotensi menambah kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk badan usaha pengelola SPBU swasta pada tahun 2026.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi ESDM Laode Sulaeman menyampaikan, penambahan kuota impor dilakukan sebagai salah satu antisipasi pemerintah agar kelangkaan BBM di SPBU tidak terjadi lagi pada masa mendatang.

"Yang disiapkan ya kita sudah tahu kejadian hari ini jangan sampai terjadi lagi. Itu aja. Kan ada kejadian begini," kata Laode.

Posting Komentar untuk "Pemerintah Sebut Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Imbas Pergeseran Konsumsi dari BBM Subsidi ke Non Subsidi"