Menko Airlangga Ungkap Tantangan Perundingan ASEAN DEFA Jelang Diimplementasikan Tahun 2026

menggapaiasa.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan tantangan jelang diimplementasikannya hasil perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) pada tahun 2026 mendatang.
Menurutnya, perbedaan regulasi antar negara menjadi salah satu tantangan tersendiri. Selain perlu dilakukannya harmonisasi, regulasi juga masih membatasi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bisa tembus lintas batas.
"Tantangan adalah perbedaan regulasi antarnegara yang perlu diharmonisasi dan keterbatasan dari UMKM untuk tembus lintas batas," kata Airlangga dalam konferensi pers Perundingan ASEAN DEFA ke-14 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (7/10).
Lebih lanjut, dia membeberkan bahwa hingga saat ini para komite perunding dan Senior Economic Officials telah sepakat untuk menyelesaikan segera lima pasal utama. Meliputi, layanan keuangan yang masuk transmisi elektronik yang berbasis kepada regulasi WTO yang melakukan moratorium terhadap custom duties tersebut.
"Kemudian perlakuan non-diskriminatif produk digital, kabel bawah laut dan fleksibilitas payment system atau pembayaran elektronik," bebernya.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan ASEAN Economic Minister sebelumnya, ditargetkan bahwa pertemuan di Indonesia dan di Jakarta ini akan mendorong DEFA untuk mencapai 70 persen daripada kemajuan yang bisa dicapai di tahun 2026.
Ia pun meyakini bahwa ASEAN DEFA ini akan efektif diimplementasikan pada tahun 2026 mendatang. Terlebih memang perjanjiannya ditargetkan bisa ditandatangani bersama pada tahun 2026 juga.
"Sekarang kan bisa ditandatangani tahun 2026. Dan langsung implementasi," ungkap Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama dengan seluruh menteri ekonomi di ASEAN secara resmi meluncurkan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) hari ini, Minggu, 3 September 2023.
Acara peluncuran DEFA digelar setelah The 23rd ASEAN Economic Community Council (AECC) Meeting selesai dilaksanakan.
Mulanya perjanjian ini akan diberlakukan pada tahun 2025. Namun kemudian, target itu mundur di mana Digital Economic Framework Agreement (DEFA) bisa rampung dan diteken oleh berbagai negara ASEAN pada awal tahun 2026 mendatang.
Salah satu dampaknya, akan berpengaruh terhadap kontribusi konsumsi masyarakat di tanah air yang mencapai 54 persen terhadap perekonomian nasional. Dengan diberlakukannya DEFA pada tahun 2025 mendatang maka potensi ekonomi digital di ASEAN akan meningkat dua kali lipat mencapai USD 2 triliun pada tahun 2030.
Untuk diketahui, kehadiran DEFA akan membuka babak baru dalam integrasi ekonomi digital regional. Dengan adanya perjanjian ini diharapkan akan menarik investasi, mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja yang berkualitas serta memberdayakan sektor UMKM.
Posting Komentar untuk "Menko Airlangga Ungkap Tantangan Perundingan ASEAN DEFA Jelang Diimplementasikan Tahun 2026"
Posting Komentar