Sri Mulyani Digantikan, Bagaimana Nasib Gaji Pensiunan PNS? Ini Penjelasan Taspen dan Fakta Terkini

Derana NTT - Pergantian posisi Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa per 8 September 2025 menjadi sorotan publik.
Salah satu isu yang kembali mencuat pasca-reshuffle kabinet ini adalah soal kenaikan gaji pensiunan PNS, yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
Isu tersebut sebenarnya sudah muncul sejak awal tahun 2025, terutama setelah wacana kenaikan gaji PNS aktif mulai digaungkan pada akhir 2024.
Banyak rumor menyebutkan bahwa gaji pensiunan PNS akan naik hingga 16 persen, menyusul tren sebelumnya di tahun 2024 di mana:
- Gaji pensiunan PNS naik 12 persen
- Gaji PNS aktif naik 8 persen
Namun, faktanya hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan maupun PNS aktif di tahun 2025.
Regulasi Gaji Pensiunan Masih Mengacu ke PP Nomor 8 Tahun 2024
Meski Menteri Keuangan telah berganti, regulasi mengenai gaji pensiunan masih tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Artinya, belum ada perubahan kebijakan terkait besaran gaji atau penambahan tunjangan untuk pensiunan PNS.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh PT Taspen (Persero), selaku lembaga yang mengelola dana pensiun PNS.
“Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan pengumuman dan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan tahun 2025,” ujar perwakilan PT Taspen, dikutip Kamis (11/9).
Alasan Tidak Ada Kenaikan Gaji Tahun Ini
Tidak hanya pensiunan, gaji PNS aktif pun belum mengalami kenaikan hingga memasuki kuartal akhir tahun 2025. Ada beberapa faktor utama yang menjadi alasan:
Efisiensi anggaran di tengah ketidakpastian global dan kebutuhan stabilisasi fiskal.
Fokus alokasi anggaran untuk program prioritas nasional dari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Tidak adanya tambahan belanja pegawai, meskipun tidak ada pemotongan gaji yang terjadi.
Penjelasan ini sebelumnya juga disampaikan oleh Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025, menjelang akhir masa jabatannya.
Berapa Gaji Pensiunan PNS Saat Ini?
Meski tak mengalami kenaikan, gaji pensiunan tetap ditransfer penuh setiap bulan oleh Taspen, dengan kisaran nominal:
- Paling rendah: sekitar Rp1.748.100
- Paling tinggi (golongan IVe): sekitar Rp4.957.100
Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga tetap menerima 3 jenis tunjangan melekat, yaitu:
- Tunjangan suami/istri: 10% dari gaji pokok
- Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok (maksimal untuk 2 anak)
- Tunjangan pangan: berdasarkan kebijakan pemerintah dan instansi
Dengan demikian, meskipun belum ada kenaikan gaji, pensiunan PNS tetap mendapatkan hak secara penuh tanpa potongan.
Apakah Gaji Pensiunan Bisa Naik Tahun Depan?
Segala kemungkinan masih terbuka. Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, disebut-sebut akan meninjau ulang struktur belanja RAPBN 2026, termasuk potensi revisi pada pos belanja pegawai dan pensiunan.
Jika terdapat ruang fiskal di RAPBN 2026, maka tak menutup kemungkinan kenaikan gaji PNS dan pensiunan bisa terealisasi tahun depan.
Diketahui, hingga September 2025, belum ada keputusan resmi soal kenaikan gaji pensiunan PNS.
Gaji dan tunjangan tetap dibayarkan penuh berdasarkan regulasi lama, sementara nasib kebijakan baru akan sangat bergantung pada langkah Menkeu yang baru dalam menyusun RAPBN 2026.***
Posting Komentar untuk "Sri Mulyani Digantikan, Bagaimana Nasib Gaji Pensiunan PNS? Ini Penjelasan Taspen dan Fakta Terkini"
Posting Komentar