RUU Komoditas Strategis Yang Digodok DPR Harus Berpihak Pada Petani Tembakau - MENGGAPAI ASA

RUU Komoditas Strategis Yang Digodok DPR Harus Berpihak Pada Petani Tembakau

menggapaiasa.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis tengah digodok oleh DPR. Salah satu tujuan pembahasan RUU tersebut adalah mengatur tata kelola dan tata niaga komoditas, mulai hulu sampai hilir. Berkaitan dengan hal itu, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Sofwan Dedy Ardyanto menyatakan bahwa RUU tersebut harus berpihak pada petani tembakau.

Hal itu disampaikan oleh Sofwan kepada awak media pada Senin (8/9). Dia menjelaskan bahwa rancangan beleid tersebut memang bakal mencakup sektor pertanian, perkebunan, perindustrian, dan berfokus membatasi aktivitas impor. Namun demikian, dia menegaskan bahwa RUU Komoditas Strategis harus dipastikan berpihak kepada rakyat, khususnya para petani.

Menurut Sofwan, kondisi industri tembakau yang saat ini tengah diambang kehancuran diantaranya adalah dampak dari sikap pemerintah yang mengesahkan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Keputusan itu, lanjut dia, juga berdampak pada situasi industri hasil tembakau dalam negeri yang saat ini tengah melemah.

”Kondisi industri tembakau Indonesia saat ini lemah dan tidak lagi berpihak kepada petani tembakau,” ungkap Sofwan.

Karena itu, legislator dari daerah pemilihan Temanggung tersebut berharap banyak pada RUU Komoditas Strategis. Dia ingin RUU tersebut mampu membangkitkan industri tembakau Indonesia di masa yang akan datang. Mengingat pasar industri tembakau sudah jelas dan penghasilan dari industri tersebut juga sangat jelas terlihat.

”Ini pasarnya jelas. Incomenya jelas, tapi kita kemudian harus meratifikasi FCTC yang membuat sekarang industri tembakau perlahan-lahan ini melemah ototnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sofwan menyampaikan bahwa kondisi industri tembakau saat ini sangat memprihatinkan. Dia mencontohkan salah satu gudang rokok di dapilnya yang berada di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) sudah tidak membeli tembakau dari para petani. Itu terjadi selama dua tahun belakangan. Padahal, gudang rokok tersebut biasanya belanja tembakau dari petani hingga Rp 1,2 triliun per tahun.

”Jadi, petani tembakau kita hari ini sudah pada level hopeless dan itu terjadi akibat regulasi kita sendiri,” sesalnya.

Hal lain yang juga menjadi sorotan Sofwan adalah Indonesia sebagai negara keempat produsen tembakau terbesar di dunia harus berhadapan dengan data impor tembakau sebesar 44 ribu ton dari Tiongkok. Dia menyebut, data itu berdasar angka dari BPS pada 2023. Padahal, industri tembakau dalam negeri sudah menyerap jutaan pekerja. 

Jumlah pekerja dari sektor industri hasil tembakau mencapai, kata Sowan, sudah menembus angka 5,9 juta orang. Sekitar 2,5 juta diantaranya adalah petani tembakau yang berproduksi di tiga provinsi. Yakni Jawa Timur, NTB, dan Jawa Tengah. Pemerintah Indonesia, lanjut dia, juga mendapat keuntungan dari cukai rokok mencapai Rp 216 triliun. 

Angka tersebut lebih besar daripada deviden BUMN yang ditarget mencapai Rp 203,09 triliun pada 2025. Selain itu, Indonesia juga mendapat keuntungan dari pajak industri rokok dengan nilai Rp 22,98 triliun. Untuk itu, Sofwan berharap RUU Komoditas Strategis bisa menjadi solusi atas masalah industri tembakau yang saat ini terjadi. 

”Harapan saya adalah RUU ini bisa kembali membangkitkan potensi industri hasil tembakau di Indonesia,” imbuhnya.

Posting Komentar untuk "RUU Komoditas Strategis Yang Digodok DPR Harus Berpihak Pada Petani Tembakau"