Lucky Hakim Dicek dua Jam oleh Kemendagri Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin

menggapaiasa.com.CO.ID, JAKARTA -- Kemdagri mengecek Bupati Indramayu Lucky Hakim selama dua jam. Dia diajukan 43 pertanyaan terkait kunjungan liburnya ke Jepang yang lalu.

"Tersebut sekitar 43 pertanyaan dan kami memiliki waktu lebih dari dua jam untuk membahas soal keberangkatan secara keseluruhan, termasuk kapan tepatnya keberangkatan itu dilakukan serta fasilitas apa yang akan digunakan," ungkap Lucky saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada hari Selasa.

Lucky menyatakan bahwa dia sedang menceritakan tentang petualangannya di Jepang ketika disidangkan. Ia berangkat tanggal 2 April 2025 dan kembali pada 7 April 2025.

"Saya menjelaskan bahwa perjalanan dimulai pada tanggal 2 April dan pulang ke Indonesia hingga tanggal 7 April tanpa memakai dana negara atau uang pribadi, serta tak memiliki hubungan apapun dengan pemerintah daerah selama masa libur resmi," katanya.

Lucky mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal Kemdagri telah meminta penjelasan tentang asal-usul dana ketika dia melakukan perjalanan ke luar negeri. Ia bersikeras bahwa ia menggunakan uang pribadinya untuk liburan di Jepang yang dilakukannya beberapa waktu yang lalu.

Saya akan menunjukkan bukti-bukti bahwa saya membeli tiket sendiri dan keluargaku juga ikut berangkat dari situ. Oleh karena itu, kami tidak mengajak ajudan, aspri, atau staf khusus lainnya,' tegas Lucky.

Lucky menyatakan setuju bahwa dirinya tak memiliki persetujuan resmi dari Menteri Dalam Negeri ketika melakukan kunjungan keluar negri. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa petualangannya tersebut tidak merusak kewajibannya dalam bekerja.

Dia mengatakan masih akan tetap bekerja pada hari pertama dan kedua Lebaran meskipun cuti bersama telah diberlakukan saat itu.

"Lalu aturan berikutnya menyebutkan selama 7 hari berturut-turut dan seterusnya. Saya mengasumsikan itu merujuk pada hari kerja, sehingga saya mulai dari tanggal 2. Ini berarti dari H+2 hingga sebelum hari ini. Untuk hari pertama bekerja, menurut pikiran saya saat itu, tidak dianggap sebagai hari kerja," jelasnya.

Dia menyatakan bahwa tindakannya tersebut adalah kesalahan, namun dia tegaskan telah meninggalkan tempat ketika Pendopo Bupati mulai sepi. "Di pendopo itu hanya ada saya sendiri. Bahkan pada hari raya Idul Fitri, saya membuka rumah untuk umum dan menerima banyak kunjungan. Setelah itu, para pegawai dan kepala dinas pamit karena ingin pulang ke desanya masing-masing," jelas Lucky.

Lucky Hakim menghadapi ancaman sanksi pencopotan dari jabatan pemimpin wilayah untuk jangka waktu tiga bulan setelah melakukan perjalanan ke Jepang tanpa persetujuan.

Sekarang ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah memberikan teguran kepada Lucky sebab pergi ke Jepang tanpa mendapatkan persetujuan terlebih dahulu. Dia mengatakan, "Memang benar hal tersebut merupakan hak individu, tiap orang diperbolehkan untuk melakukan wisata, khususnya di saat hari libur serta masa cuti Idul Fitri."

Namun, lanjutnya lagi, bagi para gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, serta wakil wali kota yang berencana bepergian keluar negeri harus meminta persetujuan terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.

"Dia mengajukan surat melalui Gubernur Jawa Barat," tulis Dedi di unggahannya pada akun Instagram resmi miliknya yang dilansir dari Jakarta, Senin.

Adegan pergiannya Lucky menuju Jepang terungkap melalui postingan di profil Instagram-nya. Di sana, bisa dilihat dirinya keluar dari kendaraan sambil memakai busana tradisional Negeri Sakura.

Perjalanannya diduga tidak memiliki persetujuan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau pun Kementerian Dalam Negeri.

Persepsi tersebut bertentangan dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang melarang pejabat pemerintah setempat untuk melakukan perjalanan keluar negeri saat cuti lebaran, mengingat mereka memiliki tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan berbagai aktivitas berkaitan dengan perayaan hari raya agama Islam.

Posting Komentar untuk "Lucky Hakim Dicek dua Jam oleh Kemendagri Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin"