Soal TNI AL Nunggak Tagihan BBM Rp 3,2 Triliun ke Pertamina, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Sentralitas ke Kemenhan
menggapaiasa.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin angkat bicara terkait polemik tunggakan bahan bakar minyak (BBM) TNI AL sebesar Rp 3,2 triliun kepada PT Pertamina.
Menurut dia, Pemerintah menerapkan kebijakan sentralitas untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.
"Jadi tadi saya jelaskan bahwa kebijakan terpusat atau kebijakan sentralisasi yang sekarang itu sudah ada. Itu merupakan peraturan yang berlaku untuk alutsista dan juga berlaku untuk bahan bakar," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).
Ia mengungkapkan, kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dilakukan secara terpusat. Ia pun memastikan bahwa Kemenhan juga akan menerapkan digitalisasi dalam pengadaan BBM.
"Jadi semua alutsista itu keputusan presiden. Kemudian bahan bakar diatur oleh kebijakan sentralisasi yang dilaksanakan oleh menteri pertahanan dengan menggunakan sistem digitalisasi dan tracking," tegas Sjafrie.
Sebelumnya, KSAL Laksamana Muhammad Ali mengungkap TNI AL menunggak Rp 3,2 triliun kepada PT Pertamina (Persero) terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional kapal-kapal.
Tunggakan hingga triliunan rupiah itu mengganggu operasional TNI AL, sehingga ia meminta tunggakan itu diputihkan oleh pemerintah.
"Untuk bahan bakar memang ini kalau kita berpikir masih sangat terbatas. Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp 2,25 T dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp 3,2 T. Itu sebenarnya tunggakan," tutur Ali dalam rapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/4).
"Jadi ini mengganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional. Dan harapannya, sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Ali berharap kebijakan penggunaan BBM diatur oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) secara terpusat. Mengingat, penggunaan BBM penting untuk menjaga kondisi alat-alat kapal, meski sedang tidak bergerak atau tidak digunakan.
"Kemudian nanti mungkin diatur oleh Kemhan untuk masalah bahan bakar, terpusat oleh Kemhan, harapannya seperti itu," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Soal TNI AL Nunggak Tagihan BBM Rp 3,2 Triliun ke Pertamina, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Sentralitas ke Kemenhan"
Posting Komentar