Terkait Rekrutmen Pendamping Dana Kelurahan, Komisi I DPRD Kota Tasik, Jadwal Ulang Panggil Pansel
menggapaiasa.com – Komisi I DPRD Kota Tasik akan menjadwal ulang pemanggilan terhadap Panitia Seleksi Pendamping Dana Kelurahan (Pansel PDK) di Kota Tasik. Sebelumnya, saat pemanggilan pertama Pansel PDK tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Pemanggilan itu sendiri terkait dengan banyaknya temuan tentang mereka yang lolos seleksi adalah yang memiliki kaitan erat dengan partai politik dan kekuasaan. Untuk itu, wajar jika seleksi calon tenaga PDK di Pemkot Tasik terus mendapat sorotan tajam. Hal itu diduga terkait degan pelanggaran syarat administrasi oleh beberapa peserta yang dinyatakan lolos.
Salah satu syarat dalam seleksi administrasi misalnya, ditegaskan bahwa peserta tidak boleh menjadi pengurus partai politik dan atau terlibat dalam kegiatan politik praktis. Faktanya, beberapa peserta yang berhasil lolos ternyata adalah pengurus aktif partai politik di Kota Tasik.
Perlu Faham Dasar Hukum, Juklak dan Juknis Rekrutmen
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasik, Dodo Rosada membenarkan pihaknya telah menjadwal ulang pemanggilan terhadap Pansel PDK. Pasalnya, kata Dodo, pada pemanggilan pertama Pansel PDK tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Menurut Dodo, pihaknya hanya akan mempertanyakan dasar hukum rekrutmen tersebut beserta juklak dan juknisnya. Sehinga, terang Dodo, dari sana bisa disusuri dan tergeteksi proses yang dijalani oleh Pansel PDK itu.

“Jadi ya kami belum bisa bicara apa-apa atau menjugment karena kami belum mengetahui dan belum mempelajari landasan hukum dari proses tersebut. Makanya kami jadwal ulang agar ada kejelasan,” ungkap Dodo saat dihubungi menggapaiasa.com via selulernya, Rabu (30/04/25).
Dodo berharap, dalam pertemuan yang akan datang Pansel PDK hadir untuk memberikan penjelasan seputar proses rekrutmen tersebut. Hal itu perlu agar tidak terjadi mispersefsi dan miskomunikasi di masyarakat.
Aktivis Sosial Budaya, Tatang Pahat mengaku prihatin dengan bergulirnya masalah rekrutmen PDK yang diduga diisi oleh beberapa aktivis dan anggota parpol. Padahal, kata Tatang, salah satu syarat dari PDK itu adalah tidak terafiliasi kepada salah satu parpol baik sebagai pengurus ataupun anggota.
Tatang berharap, Pansel PDK harus bertanggungjawab dan mampu menjelaskan kepada masyarakat seputar isu yang sedang berkembang saat ini. Pasalnya, terang Tatang, hal itu bisa berimbas pada kinerja Wali Kota yang juga saat ini banyak mendapat sorotan.
“Jadi Pansel PDK harus fair, jangan takut oleh tim manapun, toh aturannya jelas bahwa peserta tidak boleh berafiliasi pada parpol. Nah kalau ternyata ada yang terbukti terafiliasi pada sebuah parpol, ya coret saja. Kenapa mesti takut, toh itu syaratnya,” tandas Sutradara Teater ini saat dihubungi menggapaiasa.com via selulernya, Rabu (30/04/25).
Sebelumnya, Kepala Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya, Rendi Sutisna, menyampaikan keprihatinannya serta mendesak panitia seleksi untuk bersikap transparan, serta menjunjung tinggi asas profesionalisme.

Menurut Rendi, dalam salah satu syarat administrasi disebutkan tidak boleh menjadi pengurus partai politik. Pada sisi ini, ungkap Rendi seharusnya pansel tegas dan berpijak pada aturan yang ada. Itu artinya, siapapun yang terbukti masih aktif di partai, apalagi menjabat sebagai ketua atau sekretaris, harus dinyatakan tidak lolos.
“Proses seleksi ini harus jadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan di tingkat Kelurahan, bukan malah jadi ajang kompromi politik terselubung. Ini kan gawat," tegas Rendi seraya mengungkapkan bahwa ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tapi ini soal kejujuran publik dan integritas birokrasi.***
Posting Komentar untuk "Terkait Rekrutmen Pendamping Dana Kelurahan, Komisi I DPRD Kota Tasik, Jadwal Ulang Panggil Pansel"
Posting Komentar