5 Tahun Rp 45 Miliar Dana Hibah Mengalir ke Yayasan Eks Wagub Jabar, Ini Rinciannya!

menggapaiasa.com– Yayasan Perguruan Al-Ruzhan milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, tercatat menerima dana hibah senilai sekitar Rp 45 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama periode 2020 hingga 2024.
Data dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jabar menyebutkan, bantuan tersebut diberikan kepada sejumlah lembaga pendidikan di bawah naungan yayasan tersebut, termasuk SMK dan STAI Al-Ruzhan yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kepala Biro Kesra Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, membenarkan bahwa lembaga pendidikan tersebut telah menerima bantuan hibah secara bertahap dalam lima tahun terakhir.
“Terafiliasi, saudara-saudaranya (Uu Ruzhanul),” kata Andrie saat dikonfirmasi menggapaiasa.com, Senin (28/4/2025).
Berikut adalah rincian bantuan hibah tersebut:
Tahun 2020:
- SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya mendapat hibah dari Dinas Pendidikan Jabar sebesar Rp 59.400.000.
- SMK Al-Ruz'han Manonjaya menerima Rp 600.000.000.
Tahun 2021:
- STAI Al-Ruzhan mendapat hibah dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar sebesar Rp 9.999.980.104,30.
- Biaya konstruksi fisik: Rp 9.325.280.104,30
- Biaya perencanaan: Rp 178.700.000
- Biaya pengawasan: Rp 300.000.000
- Biaya umum: Rp 196.000.000
Tahun 2022–2023:
- STAI Al-Ruzhan menerima dana hibah dari Biro Kesra Setda Jabar sebesar Rp 30.000.000.000.
- Persiapan pekerjaan gedung rektorat dan perkuliahan: Rp 5.439.999.000
- Pekerjaan struktur gedung: Rp 12.702.054.000
- Pekerjaan arsitektur: Rp 8.978.546.000
- Pekerjaan MEP (mechanical electrical plumbing): Rp 2.879.401.000
- Pondok Pesantren Al-Ruzhan juga menerima tambahan hibah sebesar Rp 2.500.000.000.
Tahun 2024:
- SMK Al-Ruzhan kembali menerima hibah dari Dinas Pendidikan Jabar sebesar Rp 2.000.000.000.
“Tahun Anggaran 2024 dianggarkan di Dinas Pendidikan sebesar Rp 2 miliar,” pungkas Andrie.
Jika dijumlahkan, total dana hibah yang diterima Yayasan Al-Ruzhan dalam periode 2020–2024 mencapai sekitar Rp 45,16 miliar.
Kebijakan penyaluran dana hibah ini kini menjadi sorotan publik, menyusul keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi bantuan hibah kepada pesantren.
Menurut Dedi, ada kecenderungan penyaluran dana hibah diberikan kepada yayasan yang memiliki kedekatan politik.
“Kita ingin agar distribusi bantuan dapat lebih merata dan tepat sasaran,” ujarnya.
Penjelasan Yayasan Ar Ruzhan
Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan STAI Al-Ruzhan, Willy Nugraha, enggan memberikan keterangan terkait dana hibah yang didapatkan yayasan.
Dia meminta agar hal tersebut ditanyakan ke public relation yayasan.
"Untuk masalah itu (pemilik dan dana hibah yang diterima), kita di STAI ada bagian khusus yakni Public Relation (PR). Nanti, misalkan ada yang bertanya terkait STAI atau lembaga di sini, bisa saya teruskan ke bagian PR itu. Saya hanya bagian akademik saja," ujar Willy kepada wartawan lewat telepon, Selasa (29/4/2025).
Ia hanya menjelaskan bahwa ramainya pemberitaan terkait dana hibah ke yayasan milik mantan Wagub Jabar tersebut tak memengaruhi KBM para siswa dan mahasiswa di yayasan tersebut. (Penulis: Kontributor Tasikmalaya Irwan Nugraha, Kontributor Bandung Faqih Rohman Syafei|Editor: Farid Assifa)
Posting Komentar untuk "5 Tahun Rp 45 Miliar Dana Hibah Mengalir ke Yayasan Eks Wagub Jabar, Ini Rinciannya!"
Posting Komentar