Antisipasi Penumpukan Penumpang, Berikut Jam Pulang Kerja ASN Jakarta Rabu Ini

JAKARTA, menggapaiasa.com Hari pertama kebijakan wajib naik transportasi umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta dimulai hari ini, Rabu (30/4/2025).

Guna menghindari kepadatan dan penumpukan penumpang di transportasi umum, masyarakat diimbau mewaspadai jam masuk dan jam pulang ASN setiap hari Rabu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kewajiban penggunaan moda transportasi umum bagi ASN setiap hari Rabu melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025.

Aturan ini bertujuan mendukung pengurangan kemacetan dan emisi karbon serta membentuk budaya mobilitas hijau di ibu kota.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, jumlah pengguna transportasi publik seperti MRT, LRT, Transjakarta, KRL, dan mikro trans diperkirakan melonjak, terutama pada jam masuk dan pulang kantor ASN.

Jam masuk dan pulang ASN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 dan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2022.

Adapun jam masuk dan pulang ASN, yakni sebagai berikut:

  • Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 (tergantung instansi)
  • Jumat: 07.30 - 16.30 (dengan istirahat lebih lama untuk shalat Jumat)

Berdasarkan peraturan tersebut, jam masuk dan pulang kerja ASN pada Rabu, yakni 07.30 dan 16.00.

Warga yang ingin menghindari kepadatan penumpang di transportasi umum bisa menyesuaikan waktu keberangkatan atau kepulangan ASN.

Adapun moda transportasi yang digunakan ASN meliputi Transjakarta, MRT, LRT, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, hingga angkot dan bus reguler.

Sebagaimana diatur dalam Ingub tersebut, ASN DKI Jakarta kini diwajibkan menggunakan moda transportasi umum setiap hari Rabu, baik saat berangkat, bertugas, maupun pulang kerja.

Namun demikian, ada pengecualian bagi ASN yang sedang sakit, hamil, memiliki disabilitas, serta petugas lapangan yang memiliki kebutuhan mobilitas tertentu.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam mendukung program pengurangan polusi udara dan mengubah perilaku mobilitas masyarakat ke arah yang lebih berkelanjutan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung dan menyesuaikan diri terhadap perubahan ini demi terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih bersih dan sehat.

Posting Komentar untuk "Antisipasi Penumpukan Penumpang, Berikut Jam Pulang Kerja ASN Jakarta Rabu Ini"