pada tanggal
BERITA DAN INFORMASI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Bagi masyarakat Indonesia, memiliki perlindungan kesehatan melalui BPJS Kesehatan merupakan hal yang penting, terutama untuk menghadapi risiko biaya medis yang tak terduga. Kabar baiknya, pemerintah menyediakan program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan mendaftar sebagai peserta PBI, kamu bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan. Tapi, bagaimana sebenarnya cara buat BPJS Kesehatan gratis ini?
Program BPJS BPI ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar tetap memperoleh jaminan kesehatan tanpa membebani pembayaran iuran tiap bulannya.
Artikel ini akan memberikan penjelasan secara lengkap terkait cara buat BPJS Kesehatan gratis, beserta dengan syarat dan panduan penggunaannya.
Sebelum membahas lebih jauh tentang cara buat BPJS Kesehatan gratis, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa itu BPJS Kesehatan PBI Gratis. BPJS Kesehatan PBI merupakan program jaminan kesehatan yang iurannya dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori fakir miskin dan orang tidak mampu, yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, fakir miskin dan orang tidak mampu, dalam kaitannya langsung dengan BPJS Kesehatan PBI, memiliki definisi tersendiri.
Fakir miskin adalah seseorang yang tidak memiliki penghasilan sama sekali, atau memiliki penghasilan tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, baik untuk diri sendiri dan atau keluarganya.
Sementara itu, orang tidak mampu diartikan sebagai seseorang yang memiliki penghasilan tetap, tetapi penghasilan tersebut tidak dapat mencukupi kebutuhan dasar yang layak untuk dirinya dan atau keluarganya (termasuk kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan).
Pemerintah menanggung iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan untuk peserta PBI, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Sehingga, penerima program BPJS Kesehatan PBI tidak perlu membayar iuran.
Setelah mengetahui pengertian BPJS Kesehatan PBI, berikutnya akan dijelaskan panduan cara dan syarat membuat BPJS Kesehatan PBI gratis.
Untuk dapat mengikuti program BPJS Kesehatan PBI, masyarakat Indonesia terlebih dahulu harus memenuhi syarat dan ketentuan dari pemerintah, sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Hanya warga negara Indonesia yang berhak menerima program bantuan BPJS Kesehatan PBI.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penerima bantuan harus terdaftar pada DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini selalu diperbarui secara berkala. Masyarakat yang belum terdaftar dapat mengajukan permohonan melalui dinas sosial setempat.
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan ( NIK )
NIK harus terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
4. Status Ekonomi Sesuai
Termasuk dalam kategori fakir miskin atau orang tidak mampu, sesuai hasil verifikasi dinas sosial setempat.
5. Tidak terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Lain
Penerima bantuan tidak boleh terdaftar dalam jaminan kesehatan lainnya, baik yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga swasta. Karena program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan dari sektor pekerjaan atau kepesertaan mandiri.
Selain syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas, calon peserta program BPJS Kesehatan PBI juga harus memiliki dokumen-dokumen berikut untuk diajukan :
Setelah mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi, berikutnya masyarakat juga harus mengetahui bagaimana cara mengaktifkan BPJS gratis dari pemerintah? Setidaknya, terdapat dua cara untuk dapat melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan PBI gratis, baik secara langsung maupun online.
Berikut panduan lengkap cara buat BPJS Kesehatan gratis secara langsung :
Selain datang ke kantor BPJS Kesehatan langsung, salah satu cara buat bpjs kesehatan gratis adalah secara online . Cara buat BPJS online gratis tentunya akan lebih mudah dan efektif, karena calon peserta dapat mendaftarkan diri dari rumah dan cukup menggunakan hp.
Berikut adalah cara buat BPJS online gratis dengan mudah melalui aplikasi Cek Bansos :
Secara umum, BPJS Kesehatan PBI dapat digunakan di semua Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, meliputi puskesmas , Dokter Praktik Perorangan (DPP), klinik pratama.
Jika kondisi pasien memerlukan perawatan lanjutan, FKTP akan memberikan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan (FKRTL) seperti klinik utama atau rumah sakit.
Sementara dalam kondisi pasien darurat, peserta BPJS PBI dapat langsung mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat tanpa memerlukan surat rujukan.
Meskipun dapat digunakan di banyak tempat, penerima bantuan BPJS Kesehatan PBI harus memperhatikan hal-hal berikut :
Jika dalam perjalanannya kondisi ekonomi peserta membaik (misalnya memiliki pendapatan yang lebih memadai), maka status PBI dapat dicabut dan peserta harus beralih menjadi peserta BPJS mandiri. BPJS PBI hanya berlaku selama peserta memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Keikutsertaan dalam BPJS PBI akan diperbarui secara berkala oleh pemerintah berdasarkan data DTKS. Sehingga, dapat dikatakan BPJS PBI dapat digunakan seumur hidup atau tidak, tergantung dari kondisi penerima bantuan.
Setelah mengetahui panduan lengkap cara buat BPJS Kesehatan gratis, diharapkan program ini akan terlaksana dengan baik dan tepat sasaran sesuai arahan dari pemerintah. Penting untuk dipahami bahwa cara buat BPJS Kesehatan gratis tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus melalui mekanisme pendataan resmi melalui DTKS dan verifikasi oleh Dinas Sosial.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tetapi belum melakukan pendaftaran, dapat segera mengajukan permohonan sesuai prosedur. Karena saat ini cara buat BPJS gratis dari pemerintah semakin dipermudah dan praktis.
Komentar
Posting Komentar