Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi

menggapaiasa.com , JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyinggung soal kebijakan terpusat demi menjawab pertanyaan awak media soal pembayaran tunggakan TNI AL ke Pertamina untuk bahan bakar minyak senilai Rp3,2 triliun.

"Jadi, tadi saya jelaskan bahwa kebijakan terpusat atau kebijakan sentralisasi yang sekarang itu sudah ada, itu peraturan yang berlaku untuk alutsista dan juga berlaku untuk bahan bakar," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).

Eks Pangdam Jaya itu mengatakan soal bahan bakar bagi TNI akan diatur Kemenhan menggunakan sistem terdigitalisasi.

"Kebijakan sentralisasi yang dilaksanakan oleh menteri pertahanan dengan menggunakan sistem digitalisasi dan tracking," lanjut Sjafrie.

Namun, dia tidak menjawab secara pasti soal kemungkinan Kemenhan bakal membayar tunggakan TNI AL ke Pertamina.

"Sentralisasi itu artinya di Kemenhan," kata Sjafrie.

Awak media kemudian bertanya tentang kemungkinan Kemenhan bakal berbicara dengan Pertamina membahas tunggakan TNI AL.

"Iya, itu biasa," kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyoroti tunggakan TNI AL untuk pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) ke Pertamina saat rapat bersama Sjafrie.

Diketahui, Komisi I di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4) ini melaksanakan rapat bersama Sjafrie.

Menurut Amelia, temuan utang TNI AL menandakan lemahnya sistem distribusi BBM di kalangan militer.

"Terkait hutang BBM TNI AL, ini menandakan adanya kelemahan dalam sistem perencanaan dan distribusi BBM operasional," kata dia dalam rapat, Rabu.

Legislator Fraksi NasDem itu mengatakan temuan tunggakan TNI AL soal BBM ke Pertamina juga memunculkan kekhawatiran terhadap langkah egisiensi.

"Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terhadap efisiensi dan akuntabilitas anggaran pertahanan," ujar Amelia.

Dia pun menanyakan kepada Sjafrie soal kemungkinan Kemenhan telah menyusun formula dan penggunaan BBM operasional TNI agar lebih efisien.

"Misalnya, melalui sistem kuota atau barcode tracking, agar tidak terjadi pemborosan pak, atau hutang yang serupa pada masa mendatang," ungkap Amelia.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengungkapkan pihaknya memiliki tunggakan pembayaran konsumsi BBM bernilai Rp 2,25 triliun.

Ali pun meminta agar tunggakan TNI AL itu diputihkan oleh Pertamina, apalagi sudah muncul utang yang sama sebesar Rp3,2 triliun.

"Jadi, ini mengganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional dan harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar. Jadi ini diputihkan lah ya," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, Senin (28/4). (ast/jpnn)

Posting Komentar untuk "Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi"