Kadin Dorong Pemerintah Relaxkan Aturan Perbankan Untuk Bisnis Tertekan Dampak Tarif Trump
menggapaiasa.com , Jakarta - Wakil Ketua Bidang Pengkajian Kebijakan Ekonomi Macro dan Micro Umum Chamber of Commerce and Industry (Kadin) Aviliani mengusulkan supaya pemerintah menerapkan kelonggaran regulasi perbankan jika sejumlah perusahaan di Indonesia merasakan dampak dari suatu keputusan kebijakan. biaya pengembalian timbal AS .
"Pastikan tidak terjadi dampak berupa kegagalan pembayaran pinjaman sehingga para nasabah yang telah mengalami kerugian semakin dirugikan," ujar dia saat ditemui di Kantor Kooridinator Kemerekonan setelah pertemuan koordinatif antara departemen pemerintahan dan organisasi bisnis pada hari Senin, tanggal 7 April 2025.
Aviliani menyatakan bahwa jika kebijakan tariff balasan senilai 32% ini berdampak pada ekspor lokal, hal tersebut dapat membuat perusahaan menghadapi peningkatan non-performing loan (NPL). Menurutnya, dengan pemberian relaksasi, akan ada periode waktu tertentu yang diberikan kepada perusahaan untuk melunasi pinjaman mereka. Hal itu bertujuan agar NPL di bank tetap stabil dan perusahaan pun tidak secara instan menjadi gagal bayar.
Pihak pemerintah, lewat Otoritas Jasa Keuangan, sebelumnya telah memberlakukan aturan pelonggaran terkait restrukturisasi pinjaman selama periode pandemic COVID-19. Saat itu, para debitur yang berhak untuk mengajukan program tersebut adalah mereka yang sedang menghadapi tantangan dalam membayar angsuran pokok maupun bunganya dan juga diharapkan memiliki prospek bisnis positif atau diperkirakan dapat menyelesaikan kewaji banannya pasca melakukan restrukturisasi pinjaman.
Direktur Eksekutif Center for Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira, menyebut bahwa beberapa sektor ekspor utama Indonesia yang berpotensi terdampak oleh tarif baru AS adalah industri tekstil, pakaian, serta alas kaki. Menurut catatan dia, ekspor pakaian jadi ke Amerika Serikat mencapai angka 61,4% sementara untuk sepatu mencapai 33,8%. "Jika dikenakan tarif tambahan ini, merek-merek internasional mungkin akan memangkas pesanan mereka kepada produsen di Indonesia," ungkap Bhima pada hari Kamis, tanggal 3 April 2025, seperti dilansir dari Antara.
Peningkatan tariff impor telah disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada hari Rabu, tanggal 2 April 2025. Seperti yang ditampilkan dalam postingan Instagram Istana Kepresidenan AS, Indonesia menduduki peringkat kedelapan dalam daftar negara-negara yang akan menghadapi penambahan tarif ini, dimana tingkatnya mencapai 32%. Sekitar 60 negara lain juga diproyeksikan untuk menerima tindakan balas dendam dengan jumlah setengah dari total tambahan tariff yang mereka tetapkan sendiri terhadap produk-produk AS. Dari data tersebut, tampak bahwa tidak hanya Indonesia saja sebagai pihak yang dirugikan melalui perdagangan antarkabupaten; beberapa negeri ASEAN seperti Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand pun ikut merasakan dampak serupa, yakni bertambahnya tarif hingga angka 24%, 49%, 46% dan 36% secara berurutan.
Posting Komentar untuk "Kadin Dorong Pemerintah Relaxkan Aturan Perbankan Untuk Bisnis Tertekan Dampak Tarif Trump"
Posting Komentar