Satpol PP Runtuhkan Paksa Tenda Protes UU TNI di Depan DPR, Pramono Beri Permohonan Maaf
Pramono Anung, yang merupakan Ketua Bidang Komunikasi Sosial dari Staf Khusus Gubernur Jakarta untuk Chico Hakim, telah menyampaikan permohonan maaf setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyebar massa aksi damai di sekitar gerbang DPR pada hari Rabu (9/4) sore itu.
Sekarang ini, Satpol PP merobohkan paksa tenda yang dibuat oleh kelompok penentangan UU TNI. Menurut Chico, terkait insiden tersebut, Pramono Anung telah menyampaikan permohonan maaf.
"Sebagai perwakilan dari gubernur, kami mengucapkan permintaan maaf terkait insiden tersebut," ujar Chico dalam sebuah tweet yang diposting pada akun X-nya, hari Kamis (10/4).
Chico mengatakan bahwa Pramono sudah meninjau ulang performa dari satuan kerja Pemerintah Provinsi terkait insiden tersebut. Dia pun memastikan bahwa personel yang tidak mengikuti tatacara dengan benar akan mendapatkan hukuman.
"Terkait dengan metode-metode penanggulangan yang tidak mengikuti prosedur, pastinya akan ada konsekuensi," ujarnya.
Cuitan dari Chico tersebut merupakan tanggapan terhadap keluhan yang disampaikan oleh akun @barengwarga tentang sejumlah tenda yang dipasang di hadapan gerbang DPR dan kemudian digusur secara paksa oleh Satpol PP.
Aksi memasang tenda di hadapan gerbang DPR sudah dimulai beberapa hari yang lalu. Ini merupakan tindakan kelompok orang yang tidak setuju dengan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Meskipun DPR sedang berada dalam periode libur, yang akan berakhir dengan rapat paripurna pada tanggal 17 April 2025, pertemuan mereka selanjutnya dijadwalkan untuk minggu depan.
Posting Komentar untuk "Satpol PP Runtuhkan Paksa Tenda Protes UU TNI di Depan DPR, Pramono Beri Permohonan Maaf"
Posting Komentar