Ridwan Kamil Terancam Dugaan Korupsi Bank BUMD, KPK Siapkan Pemeriksaan Setelah Kumpul Informasi

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mereka akan segera mencegah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsinya di PT. BPD Jawa Barat dan Banten yang juga dikenal sebagai Bank BJB. Saat ini pihaknya sedang berusaha mendapatkan lebih banyak data tentang bagaimana kontribusi atau perannya dalam insiden penyelewengan anggaran iklan pada lembaga keuangan milik daerah itu.

"Dalam hal pemeriksaan (RK), kami masih menantikan panggilan para saksi lainnya. Sepertinya penandatanganan surat panggilan telah dilakukan pada awal pekan ini. Nanti akan dicek apakah Anda termasuk yang dipanggil? Saya rasa jika tidak ada kesalahan, panggilan tersebut harus datang ke tempat ini. Kami mengharapkan semua orang yang diundang muncul, sebab kami membutuhkan informasi komprehensif tentang peranan Mantan Gubernur dalam kasus ini," jelas Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4).

Asep menyatakan bahwa peran RK harus lebih diinvestigasi dibanding para saksi lainnya. Ini sangat vital bagi KPK agar bisa membongkar bagaimanaRK terlibat dalam kasus suap yang telah mencemarkan nama baik dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar.

"Sebab posisinya tidak di garis depan, melainkan lebih ke bagian belakang, maka kami harus mengumpulkan berbagai macam data terlebih dahulu dari sejumlah saksi. Setelah mendapatkan jumlah informasi yang cukup, pasti tim akan mengundang pihak yang relevan untuk klarifikasi," jelasnya dengan tegas.

Asep menekankan bahwa keterangan tambahan tentang Ridwan Kamil diperlukan untuk memverifikasi sejumlah bukti yang telah disita oleh penyidik KPK selama penggeledahan di tempat tinggalnya di Bandung, Jawa Barat.

"Pemanggilan tersebut juga bertujuan untuk memastikan kebenaran dari barang bukti yang sekarang sedang kamiolah di lab kami, khususnya mengenai barang bukti berbentuk elektronik," jelasnya.

"Maka terdapat dua poin utama, kami mencari data dari sejumlah saksi lain dan pada saat bersamaan kami juga mengumpulkan info yang tersimpan dalam perangkat elektronik tersebut," jelasnya.

Pada insiden ini, KPK mengidentifikasi mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten yang berarti Bank BJB, Yuddy Renaldi serta lima individu lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyuapan anggaran iklan. Di samping Yuddy Renaldi, lembaga anti-korupsi tersebut juga menyatakan bahwa pimpinan divisi Corsec dari BJB, yakni Widi Hartoto adalah bagian darinya. Tidak hanya itu saja, tiga individu lagi berasal dari perusahaan agen yaitu ID, SUH dan SJK turut ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan kasus korupsi terkait dana iklan yang ditujukan untuk tayang di televisi, surat kabar, dan platform daring ini diyakini telah menyebabkan kerugian finansial bagi negara senilai Rp 222 miliar.

Posting Komentar untuk "Ridwan Kamil Terancam Dugaan Korupsi Bank BUMD, KPK Siapkan Pemeriksaan Setelah Kumpul Informasi"