Rencana Pesantren? Pemerintah Provinsi Jawa Barat Buka Jalur Permohonan untuk Dana Pengembangan Sarana Keagamaan

PIKIRAN RAKYAT – Herman Suryatman, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, mengumumkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat sangat berkomitmen untuk mendukung pengembangan bidang keagamaan di daerah tersebut.
"Pembangunan pondok pesantren beserta infrastruktur keagamaan termuat dalam Kamus SIPD APBD Tahun 2026 dan versi awal RPJMD Provinsi Jawa Barat periode 2025-2029," ungkap Herman saat berada di Bandung pada hari Sabtu, 26 April 2025.
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa perkembangan pesantren menurut Kamus SIPD meliputi pembangunan gedung kelas tambahan di lingkungan pesantren, perbaikan fasilitas kelas yang sudah ada, dan juga penguatan berbagai aktivitas pesantren.
Pada sisi fasilitas dan infrastruktur keagamaan, Kamus SIPD mengatur dana operasional organisasi masyarakat berbasis agama di Jawa Barat, konstruksi dan pemugaran masjid, musala, serta tempat-tempat ibadah lainnya. Selain itu juga meliputi pemberian perlengkapan ibadah, dan renovasi sekolah menengah atas agama negeri atau swasta.
Herman juga menyatakan bahwa peningkatan pondok pesantren serta pembinaan keagamaan merupakan elemen penting dalam agenda utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Jawa Barat 2025-2029 versi draf awal.
"Baru-baru ini, Gubernur beserta Ketua DPRD Jawa Barat sudah menyetujui rancangan nota kesepakatan RPJMD tahun 2025-2029, dokumen tersebut dengan tegas mencakup keputusan mengenai peningkatan pesantren serta konstruksi masjid," katanya.
Ketentuan itu dicantumkan dalam Misinya pertama yakni Menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) Bermutu Superior bertujuan menciptakan komunitas yang sehat, bijaksana, mahir, serta bermoral tinggi.
Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang terdidik dengan baik, bermoral, dan berkultur.
Selanjutnya, fokus kebijakan adalah memperkokoh sistem sekolah terbuka dan pondok pesantren, serta mendorong pengembangan institusi pendidikan bercorak agama, terutama di wilayah-wilayah yang perlu mendapat preferensi positif.
Posting Komentar untuk "Rencana Pesantren? Pemerintah Provinsi Jawa Barat Buka Jalur Permohonan untuk Dana Pengembangan Sarana Keagamaan"
Posting Komentar