Prabowo Menanggapi unjuk rasa: Apakah Asli Atau Ada Orang di Balik Layar?

menggapaiasa.com , Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pendapat mengenai gerakan massa yang terjadi unjuk rasa pada berbagai wilayah pada masa awal kekuasaannya. Pemimpin tertinggi tersebut mengatakan demonstrasi Di negeri demokratis ini merupakan sesuatu yang biasa. Menurutnya, kebebasan untuk berdemonstrasi, membentuk serikat, serta berkumpul sudah dilindungi undang-undang dasar.

Namun, Ketua Umum Partai Gerindra itu mengharapkan agar publik bersikap obyektif terkait unjuk rasa yang ada di Indonesia. Dia bertanya apakah aksi-aksi tersebut benar-benar ditujukan untuk menyuarakan keinginan rakyat, atau justru merupakan keramaian dibayar orang lain.

"Cobalah amati, apakah unjuk raga-unjuk raganya itu tulus ataukah ada pembayaran di baliknya? Harus tetap bersikap adil," kata Prabowo seperti dilansir dari Siaran Narasi TV pada hari Selasa, 8 April 2025. Najwa Shihab sebagai pencipta saluran tersebut memberikan izin kepada Tempo untuk merujuk padanya.

Former Minister of Defense menyampaikan bahwa demonstrasi harus dijalankan secara tenang dan tidak boleh memicu kericuhan.

"Kami bukan lagi anak-anak, kami menghargai hak untuk melakukan protes selama protesnya tetap damai. Kami tidak ingin memicu keributan. Membakar ban sudah di luar batas ketenangan tersebut. Saya sebelumnya pernah menjadi pejabat keamanan dan terkadang para petugas ditembak dengan plastik yang berisi kotoran manusia," ujar Prabowo.

Prabowo mengungkapkan rasa khawatirnya terkait dengan hadirnya penganut-penan fanatik dari luar negeri beserta kelompok-kelompok yang bertujuan untuk membuat kacau dan mempergunakan kesempatan unjuk rasa tersebut. "Saat menjalankan sebuah negara, mari kita hati-hati, mungkin ada kekuatan asing yang mencoba menyulut perseteruan," ungkap Prabowo.

Sebelumnya, protes dari kelompok masyarakat sipil dan juga pelajar di seluruh Indonesia sering kali mendapat perhatian publik baru-baru ini. Gerakan tersebut berlawanan dengan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang telah disetujui oleh Majelis Perwakilan Rakyat atau DPR Republik Indonesia.

Tolangan terhadap persetujuan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tetap berlanjut. Sejumlah individu membangun tenda di hadapan Gerbang Pancasila gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai simbol protes mereka. Di berbagai tempat seperti Padang, Yogyakarta, Bandung, Makassar, serta area-area lain juga dilakukan demonstrasi sejenis guna menyuarakan penentangan terhadap pembahasan undang-undang tersebut.

Beberapa organisasi masyarakat sipil menilai bahwa tahapan membahas perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia itu terlalu cepat dan kurang melibatkannya secara luas kepada publik. Selain itu, mereka turut prihatin apabila anggota militer bisa berada dalam posisi non-militer, oleh karena itu mereka ingin supaya para prajurit tetap tinggal di baraknya.

Posting Komentar untuk "Prabowo Menanggapi unjuk rasa: Apakah Asli Atau Ada Orang di Balik Layar?"