Pelayanan Publik Tanpa Pungli, Dana Hibah Harus Transparan
Biak - Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, mengukuhkan janjinya untuk membentuk suatu pemerintahan yang transparan serta berpusat pada kebutuhan warganya. Ia menekankan signifikansinya bahwa layanan adminstratif publik haruslah bebas dari segala bentuk biaya tambahan atau pemerasan.
"Setiap layanan administrasi yang sebenarnya telah tanpa biaya sama sekali tak akan ada pemungutan dana tambahan yang ditambahkan pada warga. Kami berkomitmen untuk menumpukan upaya kami demi melayani rakyat," jelas Bupati saat bertemu dengan pegawai negeri sipil beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, dia mengungkapkan kekhawatirannya tentang cara pengelolaan dana hibah yang kurang tepat oleh beberapa pemimpin OPD. Dia mementahkan pentingnya pendayagunaan hibah dalam meningkatkan kapabilitas ASN agar dilakukan dengan penuh dedikasi dan keterbukaan.
"Sudah saya periksa daftar hibah tersebut, dan ternyata beberapa pimpinan OPD belum menunjukkan pengelolaan yang tepat. Ada pula indikasi bias dalam penyaluran bantuan terhadap anggota keluarga mereka sendiri. Bahkan, ada kasus di mana seorang kepala OPD memberikan beasiswa pada istri mereka sendiri. Hal ini tentunya harus ditindaklanjuti," tandasnya.
Bupati Markus menggarisbawahi bahwa dimulai dari tahun 2025, semua penyaluran bantuan keuangan wajib mendapatkan persetujuan serta tandatangan langsung dari beliau sendiri. Dia juga memberi peringatan kepada pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak main-main dalam hal manajemen anggaran umum masyarakat.
Posting Komentar untuk "Pelayanan Publik Tanpa Pungli, Dana Hibah Harus Transparan"
Posting Komentar