Janji Jokowi tak Tunjuk Ijazah Asli: Ketemu Penuduh dan Bukti yang Hilang
menggapaiasa.com Mantan Presiden Joko Widodo enggan memperlihatkan dokumen pendidikan formalnya kepada umum, terkecuali jika ada permohonan sah dari pengadilan.
Pernyataan tersebut bertujuan untuk menjawab sejumlah pertanyaan dan tudingan terkait dengan keraguan atas validitas dokumen pendidikannya.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Joko Widodo ketika menggelar konferensi pers pada Senin (14/4/2025).
Sebab tuduhan tentang kebohongan ijasah lulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan informasi yang salah dan membingungkan.
Ahli hukum Jokowi, yakni Yakup Hasibuan menyampaikan bahwa tim mereka akan mempersembahkan ijazah resmi Jokowi apabila tidak ada permintaan yang berasal dari ranah hukum.
"Surat Ijasah Asli Presiden Joko Widodo hanya akan ditampilkan sesuai dengan peraturan hukum apabila permintaannya datang dari otoritas terkait seperti lembaga peradilan serta instansi resmi lainnya. Kami secara tegas menyatakan bahwa hal ini akan kita patuhi sepenuhnya dan ijasah tersebut akan dipertontonkan jika mematuhi prosedur hukum," ungkap Yakub saat memberikan keterangan pada jumpa pers, Senin (14/4/2025), dikutip oleh Kompas.
Dia juga mengungkapkan keprihatinan terkait kelompok-kelompok yang meragukan keautentikan ijazah Jokowi.
Sebenarnya, UGM pun telah menyampaikan pernyataan mengenai autentisitas ijazah Jokowi sebagai alumni mereka.
"Oleh karena itu, hal ini telah diketahui cukup lama dan hingga saat ini tak pernah terjadi masalah apa pun," ungkap Yakub.
Selain itu, dokumen tersebut telah dipakai berulang kali dan disahkan oleh KPUD serta KPU ketika Jokowi mendaftar sebagai calon walikota sampai akhirnya menjadi capres.
"Sekarang mari kita ulangi, kembali pada prinsip-prinsip hukum tersebut bahwa siapa pun yang mengemukakan dalilan atau siapa pun yang membuat tuduhan, dia lah yang harus menyediakan bukti," tegas Yakub.
Seperti diketahui, polemik mengenai ijazah palsu Joko Widodo lagi-lagi menjadi perbincangan hangat di platform-media sosial.
Permasalahan tentang ijazah palsu ini telah menjadi topik pembicaraan selama dua tahun terakhir dan mengakibatkannya di gugat ke pengadilan sebanyak tiga kali.
Meskipun demikian, selama tiga kesempatan tersebut, perkara ini tetap dimenangkan oleh tim Jokowi. Sedangkan di situs web resmi UGM, dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta memberikan tanggapan terhadap mereka yang mencurigai keabsahan ijazah dan disertasi Jokowi. Dia mengklaim bahwa ijazah serta disertasinya memang sah.
"Selayaknya disampaikan bahwa ijazah serta skripsi milik Joko Widodo merupakan yang autentik. Dia memang sempat menempuh pendidikan di institusi ini, sahabat sekelasnya cukup familiar dengan dirinya; dia juga terlibat dalam berbagai aktivitas mahasiswa (Silvagama)," jelas Sigit seperti diberitakan oleh situs resmi UGM.
Beliau mencatatkan diri dengan mengikuti berbagai macam mata pelajaran, menyusun skripsi, hingga pada akhirnya ia mendapatkan ijazah dari UGM yang benar-benar otentik.
Digugat ke Pengadilan
Pada saat yang sama, seorang pengacara dengan nama Muhammad Taufiq telah mengajukan gugatan terhadap mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, pada hari Senin tanggal 14 April 2025.
Gugatan diajukan karena Jokowi belum pernah memperlihatkan ijazah pendidikan kepada khalayak umum.
Hingga saat ini, Bapak Jokowi belum pernah memperlihatkan ijazahnya kepada publik dengan transparan. Pengacaranya atau orang yang dipercayainya lah yang harus melaksanakan hal tersebut.
"Saat mereka tunjukkan hal tersebut melalui surat kuasa yang valid. Namun, jika ijasahnya hingga saat ini tak ada sama sekali. Mereka berharap agar hal itu dapat diperlihatkan supaya menjadi lebih jelas," terang Koordinator Tim Hukum, Andhika Dian Prasetyo, di Pengadilan Negeri Solo pada hari Senin, sebagaimana dikutip oleh Tribun Jateng.
Andhika mengatakan bahwa terdapat sejumlah informasi yang bersirkulasi, tak sesuai dengan klaim yang dibuat oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa hari yang lalu.
Data tersebut antara lain berasal dari postingan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama.
Berikut ini sebagai klarifikasi, Dian pernah memposting gambar yang dia klaim sebagai ijazah resmi milik Jokowi.
Dari informasi itu, Andhik mengatakan bahwa mereka menemui beberapa ketidaksesuaian terkait keterlibatan pembimbing serta tanggal pengisian ijazah yang ternyata dicatat sebelum halaman persetujuan skripsi diberikan.
"Sebagai contoh, seperti yang kami ambil dari video YouTube Kementerian Sekretariat Negara. Saat itu mereka mengunjungi UGM, di mana beliau dibimbing oleh Pak Kasmujo, sementara pada surat lembar pengesahannya terdapat nama Prof. Achmad Sumitro," ujarnya.
"Andhika menambahkan bahwa masalah terparah adalah tidak sesuainya antara ijazah dengan surat keterangan lulus dari situs resmi UGM. Surat keterangan tersebut ditandatangani pada tanggal 14 November 1985, namun ijazah yang beredar bertanggal 5 November 1985. Ia meragukan mengapa ijazah bisa muncul sebelum adanya persetujuan kelulusannya," jelasnya.
Di waktu yang bersamaan, Andhika juga menyangkal bahwa permohonan gugatannya sudah gagal dan tak terbukti.
Menurut dia, legalitas ijazah Jokowi belum sepenuhnya diteskan di pengadilan.
Yang dimaksud Andhika berkaitan dengan tuntutan dari Eggi Sudjana yang tidak disetujui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bulan April tahun 2024 kemarin.
Andhika menilai keputusan itu sebagai bukan pengabaian sepenuhnya dari tuntutan hukumnya, melainkan dia meyakini bahwa perkara yang dibawa tak layak untuk diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Tiada ucapan tentang pemenang atau pecundang. Namun disana ditulis 'NO'. Ini berarti majelis hakim merasa tak memiliki wewenang untuk memutus kasus itu. Jadi belum mencapai inti permasalahan," terangnya.
Jokowi Pernah Menjawab Tentang Dugaan Ijazah Palsunya, Pastikan Dia Lulus dari UGM
Sekarang sebelumnya, Jokowi pernah memberikan komentar mengenai dugaan yang menyatakan bahwa ijazah miliknya merupakan dokumen tiruan.
Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan bahwa masalah ijazah palsu tengah dipertimbangkan untuk dievaluasi lebih lanjut oleh kelompok hukum, walaupun UGM di Yogyakarta telah secara tegas menjelaskannya.
Jika masih ada pihak yang meragukan masalah itu, mereka akan mengambil tindakan-tindakan tertentu.
Kami berharap untuk menyatakan dengan jelas bahwa saya memang sedang belajar di Fakultas Kehutanan.
"Ijazah tersebut benar-benar dikeluarkan oleh UGM dan pernyataannya telah disampaikan lebih dari satu kali oleh sang Rektor serta Dekannya juga mengkonfirmasi hal ini saat pembukaan acara yang sama," ucapnya di Solo pada hari Jumat (11/4/2025) lalu, sebagaimana dilaporkan Tribun Jateng.
Menurut dia, orang yang mengajukan tuduhan dan meminta salinan ijazah palsu lah yang kelak perlu menyediakan bukti atas pengakuannya tersebut.
"Bila masih berkaitan dengan huruf, maka persoalan tentang angka akan menyusul. Yang lebih utama adalah orang yang mengajukan dalilan tersebutlah yang harus memberikan bukti, dan siapa pun yang membuat tuduhan juga bertanggung jawab untuk melampirkan buktinya," jelasnya.
Saat ini, anggota tim hukum Jokowi, Firman Pangaribuan, merasa bingung dengan muncul kembali dari isu tentang ijazah palsu Jokowi walaupun telah ada keputusan pengadilan yang sah dan menegaskan bahwa ijazah mantan Wali Kota Solo tersebut merupakan aslinya.
"Selayaknya diketahui, mengenai ijasah Bapak Joko Widodo, telah tersedia sebuah proses hukum yang valid. Terdapat bukti yang dipertimbangkan oleh majelis hakim dan hal ini sudah disahkan. Dengan kata lain, secara gamblang, resmi, dan didasarkan pada undang-undang, ijasah tersebut sah," ungkapnya.
"Bila legitimasi itu diaudit lagi, sebaiknya kita renungkan kembali maksud atau alasan memulai pembahasan tersebut sekali lebih," tambahnya.
Sementara itu, salah satu anggota tim hukum Jokowi, Andra Reinhard Pasaribu, menyatakan bahwa kebebasan untuk mengungkapkan pendapat setiap warga masyarakat seharusnya diberikan penghargaan.
Namun, situasi menjadi berbeda apabila analisis yang disampaikan kepada khalayak dengan sengaja menyingkirkan aspek penting dari masalah, misalnya tidak mencantumkan putusan pengadilan yang telah sah tentang keragu-raguan terkaitijazah tersebut.
Selain itu, Ketua Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, telah menyampaikan secara resmi bahwa ijazah Jokowi memang valid.
"Bpk. Dekan telah menyampaikan secara resmi bahwa ijazah tersebut valid. Oleh karena itu, masalahnya cukup jelas. Kita diharapkan untuk mematuhi keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.
(*/ menggapaiasa.com )
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Periksa juga berita atau detail tambahan di Facebook , Instagram , Twitter dan WA Channel
Posting Komentar untuk "Janji Jokowi tak Tunjuk Ijazah Asli: Ketemu Penuduh dan Bukti yang Hilang"
Posting Komentar