Tak Hadir di Paripurna Penutupan Jabatan, DPRD Taliabu Puji Dedikasi Aliong Mus
menggapaiasa.com, TALIABU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pulau Taliabu di Maluku Utara telah menyelenggarakan sidang pleno untuk memberhentikan Aliong Mus serta Ramli dari posisi mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 secara resmi.
Paripurna tersebut juga mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2025-2030 yaitu Sashabilla Mus serta La Ode Yasir.
Berdasarkan pantauan dari gapaiasa.com, sidang tersebut hadir oleh Sashabilla Mus dan La Ode Yasir.
Turut hadir pula Menteri Tanah dari Wakil Bupati Pulau Taliabu Ramli, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Aliong Mus, mantan Bupati Pulau Taliabu, turut serta dalam rapat paripurna itu.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, sang bupati yang telah menjabat selama dua masa jabatan tidak hadir karena sedang berada di luar wilayahnya.
Walaupun begitu, sidang pleno penunjukan pemberhentian serta pengumuman pasangan calon yang terpilih berlangsung dengan mulus sampai selesai.
Ketua DPRD Pulau Taliabu Muh Nuh Hasi mengekspresikan rasa terimakasihnya kepada Aliong Mus serta Ramli atas dedikasinya yang telah melayani dalam dua masa jabatan.
Ucapan terima kasih serta apresiasi yang luar biasa disampaikan kepada Pak Aliong Mus dan juga Pak Ramli karena dedikasinya, pengorbanannya, kontribusinya, dan kolaborasinya sepanjang 10 tahun. Mereka berdua telah menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pulau Taliabu," katanya. (*)
Posting Komentar untuk "Tak Hadir di Paripurna Penutupan Jabatan, DPRD Taliabu Puji Dedikasi Aliong Mus"
Posting Komentar