Travel Haji Kacau! Arab Saudi Batal Keluarkan Visa Furoda, Menag Berikan Penjelasan

KALTENG POS– Musim haji pada tahun 2025 diterima dengan penuh semangat oleh para penyedia layanan perjalanan berbasis umrah. Tahun ini, bagaimanapun, mereka harus merelakan harapan tersebut hilang karena pihak otoritas di Arab Saudi membatasi izin masuk bagi jemaah dari Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji khusus atau furoda dalam tahun itu.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan penjelasan mengenai keadaan tersebut. Dia tegaskan bahwa otoritas pengeluaran visa haji furoda mutlak ada di pihak pemerintah Arab Saudi, tidak termasuk Indonesia.
"Keputusan dari otoritas Arab Saudi masih kami nantikan," kata Menag Nasaruddin Umar setelah menyaksikan pelepasan keberangkatan rombongan Amirul Hajj 2025 di kantor Kementerian Agama pada hari Kamis (29/5).
Walaupun demikian, Kementerian Agama masih berusaha secara proaktif untuk menjalin komunikasi dengan pihak pemerintahan Arab Saudi dalam rangka mendapat kejelasan mengenai visa haji khusus bagi jemaah dari Indonesia.
Pemimpin utama Masjid Istiqlal di Jakarta menyatakan bahwa visa yang masih menunggu pengisian hanya berlaku untuk haji furoda. Di sisi lain, visa untuk haji reguler dan haji khusus yang menjadi bagian dari alokasi resmi pemerintah Indonesia telah selesai diproses dan penanganannya sudah dikunci oleh otoritas Arab Saudi.
Pada tahun ini, pemerintah Indonesia mendapatkan alokasi total sebesar 221 ribu jemaah haji yang dibagi menjadi dua kategori yaitu haji reguler dan haji khusus.
Menteri Agama Nasaruddin Umar pun ikut merespons tentang pembicaraan yang marak di kalangan publik mengenai visa haji furoda tahun 2025. Dia menjelaskan bahwa permohonan visa memang telah diajukan, tetapi masih dalam antrian.
Posting Komentar untuk "Travel Haji Kacau! Arab Saudi Batal Keluarkan Visa Furoda, Menag Berikan Penjelasan"
Posting Komentar