Apakah Larangannya Memotong Kukuh Sebelum Idul Adha dalam Islam?
PORTAL PATI - Apakah Larangannya Memotong Kuku Sebelum Idul Adha Menurut Agama Islam, Benar Atau Tidak?
Mendekati hari raya Idul Adha, terdapat beberapa praktik khusus bagi seluruh pemeluk Islam yang disarankan untuk dijalankan.
Sebaliknya, terdapat pula beberapa hukum pelarangan seperti memotong kuku atau rambut. Apakah aturan-aturan tersebut benar-benar berlaku dalam agama Islam?
Agar memperoleh informasi tentang asal-usul serta alasan pelarangan gunting kuku sebelum hari raya Idul Adha, silakan baca penjelasan di bawah ini.
Persyaratan dan Aturan Menggunting Kuku Sebelum Hari Raya Idul Adha
Terdapat aturan tertentu mengenai larangan memotong kuku dan rambut menurut agama Islam. Aturan tersebut didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Muslim serta penjelasan tambahan dari Ummu Salamah.
Apabila kalian mengamati hilal bulan Dzulhijjah, dan terdapat di antaramu orang yang berkeinginan untuk berkurban, maka ia harus menyimpan (belum memotong) beberapa bagian dari rambutnya serta kukunya. (HR. Muslim)
Ummu Salamah, istri Nabi SAW, pernah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Siapakah saja yang memiliki hewan kurban, setelah terlihat bulan Dzulhijjah, janganlah mereka menyentuh rambut atau kukunya sebelum melakukan ibadah qurban." (HR. Muslim)
Berdasarkan dua hadis itu, hukumnya terlarang memotong kuku hanya tertuju pada kaum Muslim yang berniat mengurbankan hewan. Sementara itu, bagi mereka yang tak merencanakan pengorbanan, tetap boleh melakukan pemotongan kuku serta rambut sebagaimana mestinya.
Penentuan waktu untuk tahun 2025 ini akan dimulai dari hari Rabu, 28 Mei 2025, yang sesuai dengan tanggal 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah. Meskipun demikian, perubahan dalam kalender Islam baru dimulai setelah sunset, sehingga pembatasan seperti tidak memotong kuku telah efektif sejak Selasa malam, tepatnya pada 27 Mei 2025.
Sebaliknya, para ahli agama memiliki dua pemahaman mengenai haramnya memotong kuku dan rambut. Menurut informasi dari situs NU Online, sudut pandang pertama menyatakan bahwa dilarang memotong rambut dan kuku untuk orang yang berniat berkurban, mulainya sejak awal 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
Ini juga sesuai dengan penjelasan yang ada di situs web Muhammadiyah, dimana menurut fatwa tarji disebutkan bahwa hadits tersebut (merujuk kepada hadits pertama) menyatakan bila orang yang berkurban tidak boleh memotong rambut atau kukunya.
Dalam hadits itu, penggunaan kata ganti "hu" tidak merujuk kepada hewan kurban melainkan kepada pemilik kurban sendiri. Hal ini didukung pula oleh hadits-hadits lainnya.
Di sisi lain, pendapat kedua menyatakan bahwa larangan memotong rambut dan kuku tidak tertuju pada orang yang berniat untuk berkurban, melainkan terhadap ternak kurban itu sendiri. Penyebabnya adalah karena kulit, kukunya, serta bulu dari hewan qurban tersebut nantinya akan menjadi saksi di pengadilanakhirat.
Berikut adalah penjabaran tentang asal-usul serta aturan pelarangan pemotongan hewan qurban sebelum hari raya Idul Adha. ***
Posting Komentar untuk "Apakah Larangannya Memotong Kukuh Sebelum Idul Adha dalam Islam?"
Posting Komentar