Covid-19 Meluas di ASEAN, Kemenkes Keluarkan Surat Peringatan Waspadai Penyebaran

menggapaiasa.com , Jakarta - Departemen Kesehatan menyebarkan surat peringatan akibat penyebarannya yang semakin meluas. Covid-19 Di berbagai negara ASEAN, termasuk Thailand, Singapura, Hong Kong sampai Malaysia. Kementerian tersebut menyarankan kepada para kepala dinas kesehatan, ketua pusat kesehatan masyarakat, direksi rumah sakit, serta pemimpin unit eksekusi teknis dalam bidang karantina agar waspada terhadap kemungkinan meningkatnya risiko penularan Covid-19 di setiap daerah seantero negeri ini.

"Surat edaran ini disusun untuk memperkuat kesiapsiagaan terhadap penyebaran Covid-19 serta berbagai penyakit infeksius tidak terduga atau epidemi lainnya," tertulis di dokumen yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dari Kementerian Kesehatan, Murti Utami, pada hari Jumat, 23 Mei 2025.

Secara keseluruhan, Kementerian Kesehatan menginstruksikan semua pihak yang berkepentingan untuk mengawasi perkembangan kondisi global tentang wabah Covid-19 lewat saluran resmi pemerintah dan laporan dari World Health Organization (WHO). Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, jumlah kasus positif Covid-19 di minggu ke-20 mencerminkan trend penurunan. Jumlah total 28 kasus yang direkam dalam minggu ke-19 kini merosot hingga hanya tersisa tiga kasus di minggu ke-20, didominasi oleh varian MB.1.1.

Namun demikian, Kementerian Kesehatan menggarisbawahi kebutuhan bagi instansi dan lembaga layanan kesehatan untuk meningkatkan waspada awal terhadap penyebaran virus corona. "Melalui pemantauan serta verifikasi pola kasus yang berkaitan dengan Flu Biasa-Bentuk Penyakit Parah, Infeksi Pernapasan Akut Berat, Pneumonia, ataupun Covid-19 melalui laporannya secara reguler dalam Sistem Waspada Awal dan Tanggapan (SWAT)," jelas Murti Utami.

Kementerian Kesehatan mengharapkan agar Dinas Kesehatan serta rumah sakit dan puskesmas memberikan laporan tentang dugaan adanya kasus tidak biasa dalam waktu kurang dari 24 jam dengan menggunakan aplikasi SKDR. Selain itu, mereka juga menuntut berbagai institusi untuk melakukan pengawasan atas uji sampel pasien positif Covid-19 via aplikasi bernama All Record TC-19.

Selanjutnya, kedua tipe institusi tersebut diharapkan pula memperkuat kemampuan staf medis, yang meliputi pegawai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Di samping itu, terutama kepada Dinas Kesehatan yang ada di tingkat kota dan kabupaten se-Indonesia, Kementerian Kesehatan menyarankan agar mereka:

- Mengaktifkan Satuan Tugas Respon Cepat (SRC) untuk mendeteksi serta menanggapi indikator adanya kenaikan kasus COVID-19.

- Bersinergi dengan Labkesmas untuk pengambilan sampel kasus Covid-19 berdasarkan standar yang ditetapkan

- Menganalisis aspek epidemiologi apabila terjadi peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan atau Covid-19

- Memperkuat edukasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di kalangan publik

- Mempersiapkan infrastruktur perawatan kesehatan bagi pengelolaan Covid-19

- Menjalankan penilaian risiko serta menyusun saran terkait Covid-19 melalui https://petarisikopie.id/

Pada saat yang sama, Kementerian Kesehatan menugaskan semua tenaga medis di setiap lembaga agar tetap menjaga kondisi fisik mereka. Selain itu, pastikan pula untuk mendeteksi dan merespons ditemukannya kasus Covid-19 sebagaimana mestinya.

Posting Komentar untuk "Covid-19 Meluas di ASEAN, Kemenkes Keluarkan Surat Peringatan Waspadai Penyebaran"