Istilah "Kebal Hukum" Berakhir: Mobil Dinas TNI hingga Polri Patuh pada Alat Ini

Ketentuan Kekebalan Hukum Hilang, Kendaraan Bermerek Instansi Pemerintahan dari TNI hingga Polri Patuh Terhadap Perangkat Ini

Kekuatan Hukum Hilang, Kendaraan Berplat Dinas TNI hingga Polri Patuh Terhadap Perkakas Ini

Perangkat ini telah ditingkatkan sehingga semua kendaraan dengan plat nomor sipil atau plat dinas TNI-Polri harus patuh, tanpa pengecualian hukum.

menggapaiasa.com/ Regulasi

Irsyaad W 30 Mei, 9:00 AM 30 Mei, 9:00 AM

menggapaiasa.com - Kekebalan hukum terhadap berbagai jenis kendaraan di jalanan saat ini telah hilang.

Kendaraan bermerek resmi baik dari TNI ataupun Polri kini patuh terhadap teknologi mutakhir di bawah ini.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa semua kendaraan, tidak peduli apa dan siapa pemiliknya, bahkan yang dimiliki oleh lembaga pemerintah atau pejabat pun, akan direkam apabila melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kepala Dirsabhara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menyatakan bahwa pada awalnya, sistem ETLE tidak dapat mengidentifikasi plat-plat spesial seperti plat dinas dikarenakan terbatasnya basis data yang dimiliki oleh sistem tersebut.

Akan tetapi, saat ini setelah adanya perbaikan sistem dan kerjasama diantara berbagai lembaga, seluruh plat nomor telah dimasukkan ke dalam jaringan pengawasan tilang elektronik.

Setiap kendaraan saat ini telah dapat dideteksi oleh ETLE. Ini mencakup plat dinas, plat TNI, dan juga plat Polri; semuanya kini berada dalam sistem," jelasnya seperti yang dilansir dari YouTube Deddy Corbuzier pada tanggal 27 Mei.

"Maka tak ada lagi dalih bebas dari tilang hanya dengan menggunakan plat khusus," tegas Komarudin.

Dia menyebutkan bahwa organisasi atau badannya bertekad menerapkan aturan dengan cara yang jujur dan terbuka.

Meskipun itu adalah kendaraan resmi polisi yang melanggar, mereka masih akan mendapatkan tindakan sesuai aturan.

Komarudin mengatakan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk membentuk kebiasaan disiplin dalam berlalu lintas di kalangan masyarakat.

"Pastikan jangan sampai publik mengatakan bahwa hukuman keras hanya ditujukan untuk warga biasa dan bukan bagi pejabat atau lembaga," katanya.

Dengan sistem ETLE yang semakin maju, Komarudin menginginkan agar tak ada lagi sikap sombong di jalanan.

"Kini kamera mampu mendeteksi berbagai macam plat kendaraan. Oleh karena itu, siapapun yang melakukan pelanggaran akan tercatat dan ditindaklanjuti," tandasnya.

Copyright menggapaiasa.com2025

Related Article

Posting Komentar untuk "Istilah "Kebal Hukum" Berakhir: Mobil Dinas TNI hingga Polri Patuh pada Alat Ini"