Wow, Putusan Mahkamah Perdagangan AS Batalkan Tarif Trump, Pasar Global Menguatlangsung - MENGGAPAI ASA

Wow, Putusan Mahkamah Perdagangan AS Batalkan Tarif Trump, Pasar Global Menguatlangsung

INDOBALINEWS - Kebisingan di pasaran global karena keputusan tariff dari Donald Trump pada akhirnya ditiadakkan oleh Mahkamah Perdagangan Internasional Amerika Serikat yang menyatakan bahwa presiden tersebut telah melampaui batasan.

Pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025, pengadilan Amerika Serikat menghentikan implementasi dari seluruh tarif impor yang diimplementasikan oleh Presiden Donald Trump. Mereka berpendapat bahwa presiden telah melebihi batasan kekuatan ketika menerapkan bea masuk ekstra terhadap negara-negara partner perdagangan mereka.

Pengadilan tersebut pada Rabu (28/5), menurut waktu lokal, menyebutkan bahwa Kongres mempunyai wewenang tunggal untuk mengontrol perdagangan internasional sesuai Undang-Undang Dasar Amerika Serikat.

Di samping itu, sesuai dengan putusan pengadilan, otoritas tertentu tak bisa diambil alih melalui pernyataan darurat nasional presiden guna mendukung keputusan tariff yang diterapkan secra luas.

Setelah vonis pengadilan itu, sebagaimana dikutip Antara dari Kyodo pada hari Jumat, 30 Mei 2025, pasar global, termasuk indeks saham di Tokyo, mengalami kenaikan lantaran keputusan tersebut membantu menenangkan ketidakpastian berkaitan dengan dampak bea masuk Amerika Serikat terhadap ekonomi dunia.

Mahkamah telah memberikan veredik permanent terhadap seluruh kebijakan tariff yang diimplementasikan Trump sejak ia mulai menjabat pada bulan Januari lalu. Mereka juga memesankan administrasi-nya agar merilis aturan baru sesuai dengan hasil penghakiman ini dalam jangka waktu sepuluh hari.

Biaya AS yang ditolak oleh peradilan mencakup biaya yang diimplementasikan bulan lalu untuk mayoritas partner perdagangan Amerika serta bea sebelumnya yang dipatok bagi Canada, Cina, dan Mexico.

Pemerintahan Trump dikenal telah mengajukan kasus banding terhadap keputusan itu.

Pada bulan April yang lalu, Trump menerapkan tarif yang dia sebut sebagai "saling menguntungkan" kepada negara-negara yang memiliki surplus dalam perdagangan dengan Amerika Serikat, serta memasang tarif standar sebanyak 10 persen untuk mayoritas negara. Meskipun demikian, ia setelah itu menunda implementasi dari tarif saling menguntungkan tersebut secara khusus bagi beberapa negara selama periode 90 hari.

Pada bulan Februari, Trump memperkenalkan bea masuk kepada Kanada, Meksiko, serta China. Alasannya adalah bahwa tindakan tersebut penting untuk mencegah arus migrasi gelap dan perdagangan obat-obatan terlarang melewati batas-batas Amerika Serikat.

Setelah adanya putusan dari pengadilan itu, pasar di skala global, seperti saham Tokyo, menjadi lebih kuat sebab keputusan tersebut membantu meringankan ketidaknyamanan akan dampak bea masuk Amerika Serikat kepada ekonomi dunia. ***

Posting Komentar untuk "Wow, Putusan Mahkamah Perdagangan AS Batalkan Tarif Trump, Pasar Global Menguatlangsung"