Siapakah Yang Bersalah? Perubahan Pelat Mobil BMW dari F ke B dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswa UGM

menggapaiasa.com , Jakarta - Usai menjadikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan sebagai pelaku utama dalam tabrakan yang menyebabkan kematian Argo Ericko Achfandi dari Fakultas Hukum UGM, Polres Kota Sleman Yogyakarta tetap memburu semua pihak berhubungan dengan kasus tersebut. kecelakaan itu.
Satu hal yang menjadi perhatian utama Polresta Sleman belakangan ini adalah adanya penggantian plat nomor mobil BMW milik Christiano secara sembunyi-sembunyi.
Baca: Mengapa Manajemen Izin untuk Tenaga Kerja Asing Rentan terhadap Korupsi?
Ketika insiden terjadi, mobil Christiano masih menggunakan plat nomor F 1206. Namun sesudah peristiwa tersebut dan kendaraan itu ditahan di Polsek Ngaglik, Sleman, plat nomornya diganti menjadi yang sebenarnya yaitu B 1442 NAC.
"Menyang plat nomor tersebut, hingga kini kami telah menghadirkan sebanyak tiga orang sebagai saksi," ungkap Kepala Polresta Sleman Komisaris Besar Polda Edy Setyanto Erning Wibowo pada hari Jumat, 30 Mei 2025.
Tiga individu yang telah diselidiki tersebut, salah satunya dengan inisial IF, diyakini sebagai pelaku utama yang melakukan pergantian plat nomor secara diam-diam di lokasi kejadian. Sementara itu, kedua saksi lainnya yaitu WI dan NR diprediksikan sebagai pemberi arahan kepada IF dalam melaksanakan tindakan ini.
Berdasarkan laporan kepolisian, WI dan NR adalah atasannya IF dalam suatu perusahaan swasta. Akan tetapi, tidak disebutkan nama perusahaannya tersebut.
Jika IF sebagai pegawai swasta, menggantilah plat nomor pada mobil BMW itu atas permintaan atasan-nya yaitu WI dan NR. Edy menegaskan bahwa bukanlah Christiano yang melakukan pergantian plat nomor mobil tersebut.
Tetapi terkait dengan alasannya WI dan NR yang meminta IF mengubah plat nomor kendaraan tersebut, Edy mengatakan bahwa investigasi sedang berlangsung.
belum ada penjelasan detail tentang bagaimana keterlibatan ketiganya dalam penggantian plat nomor kendaraan tersebut dengan pihak Christiano.
"Jika mengenal (Christiano), ya sudah mengenal dia, mungkin seperti keluarga atau teman gitu," ujar Edy.
Disampaikan pula tentang keterkaitan antara perusahaan tempat diduga pelaku bekerja dan lokasi pekerjaan orangtua sang tersangka yang sempat dikenalkan sebagai salah satu tokoh penting dalam sebuah perusahaan pembiayaan atau finance ternama, Edy mengklaim bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Orang tua dari CCP (Christiano) belum kami periksa, sehingga masalah keterlibatan ketiganya dengan pihak CCP ataupun pekerjaan orang tuanya masih dalam penyelidikan dan semuanya masih terus diinvestigasi," ungkap Edy.
Edy mengatakan bahwa pergantian plat nomor pada mobil BMW tersebut dilaksanakan di area belakang Polsek Nganglik, yang umumnya digunakan sebagai lokasi penyimpanan barang bukti.
Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka dan rekaman CCTV, pelaku pertama kali tiba dengan maksud mengambil benda-benda pribadi milik Christiano yang tertinggalkan di dalam kendaraan tersebut.
Setelah mendapatkan benda dari mobil berwarna putih tersebut, si penjahat pun pergi meninggalkan Polsek Ngaglik. Akan tetapi tidak lama setelahnya, sang pelaku malah kembali ke daerah halaman bagian belakang untuk menukar plat nomor kendaraannya.
Walaupun kedudukan tiga individu tersebut masih sebagai saksi, Edy menyatakan bahwa pergantian plat nomor kendaraan yang menjadi bukti dalam insiden kecelakaan ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi sudah melanggar peraturan dan bisa saja terjerat hukum pidana.
Perbuatan tersebut cukup dapat disebut sebagai usaha untuk menghapus jejak barang bukti serta membingungkan investigasi kasus.
"Ketiga orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Nantinya, penyidik akan mengadakan gelar perkara terlebih dahulu sebelum menentukan mereka menjadi tersangka, hal ini dilakukan jika sudah memenuhi syarat yang dibutuhkan," jelasnya.
Kecelakaan maut itu bermula dari Argo Ericko Achfandi Seseorang yang memboncengi sepeda motor Honda Vario dengan plat nomor B 3373 PCG sedang berkendara dari selatan menuju utaranya.
Dia kemudian mengurangi kecepatan untuk memutar kembali di persimpangan antara Dusun Sedan dan Jalan Palagan Sleman. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama di belakang Argo, terdapat pula sebuah mobil BMW yang ditumpangi oleh Christiano.
Diperkirakan karena jarak yang sangat dekat, sang pengendara mobil BMW tak mampu bermaneuver sehingga terjadilah kecelakaan tersebut.
Kasus ini ramai jadi sorotan setelah di media sosial ramai tagar #JusticeForArgo karena diduga ada upaya-upaya agar kasus itu tak berlanjut ke proses hukum.
Posting Komentar untuk "Siapakah Yang Bersalah? Perubahan Pelat Mobil BMW dari F ke B dalam Kasus Tabrak Lari Mahasiswa UGM"
Posting Komentar