Hakim Setujui Permintaan Harvard, Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Indonesia Diperpanjang
BOSTON, menggapaiasa.com— Seorang hakim federal memperpanjang perintah pemblokiran upaya pemerintahan Trump untuk melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing, Kamis (29/5/2025).
Hakim District Court Amerika Serikat, Allison Burroughs, menyetujui permohonan Harvard untuk mendapatkan keputusan awal, yang bertujuan untuk mencegah tindakan pemerintah sampai perkara tersebut diadili lebih lanjut.
Pencabutan otoritas Harvard dalam penerimaan mahasiswa asing sudah dibatalkan pekan kemarin saat Burroughs mengeluarkan larangan sementara tersebut.
Harvard telah melaporkan Departemen Keamanan Dalam Negeri pada hari Jumat.
Ini terjadi sesudah Sekretaris Kristi Noem menarik izin yang dimiliki oleh universitas itu untuk memperbolehkan mahasiswa internasional masuk ke kampuspun mereka berada di Cambridge, Massachusetts, AS.
Pada hari Rabu, pihak berwenang di bawah kepresidenan Trump meluncurkan usaha terbaru mereka untuk membatalkan penilaian yang diterima Harvard dalam menerima siswa internasional.
Surat dari Direktur Jenderal Imigrasi dan Pemberantasan Bea Cukai, Todd Lyons, menginformasikan bahwa pemerintah telah memberikan Harvard tenggang waktu 30 hari untuk merespons tuduhan terkait penyebab pencabutan tersebut.
Yang meliputi dugaan bahwa Harvard telah bekerja sama dengan pihak asing dan tidak berhasil mengatasi praktek anti-Semit dalam lingkungan universitas itu.
Pada hari Rabu (28/5/2025), Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan bahwa pihaknya akan memulai proses untuk menarik kembali visa sejumlah mahasiswa asal Cina, terutama mereka yang sedang mendalami studi dalam bidang-bidang strategis tersebut.
China merupakan negara asal mahasiswa internasional terbesar kedua di Amerika Serikat, berada di bawah India.
Di tahun 2023-2024, jumlah mahasiswa internasional yang datang dari China melebihi 270.000 orang, menyumbangkan kira-kira sepertiga total mahasiswa mancanegara di Amerika Serikat.
"Under President Trump's leadership, the US Department of State will collaborate with the Department of Homeland Security to aggressively revoke visas for Chinese students, including those who have ties to the Communist Party of China or are studying in crucial fields," wrote Rubio.
Pernyataan Menteri Luar Negeri Rubio menimbulkan kemarahan pada pemerintah dan mahasiswa di China.
Pihak berwenang dari China dengan cepat mengungkapkan ketidaksukaannya terhadap aturan tersebut, sementara itu para pelajar Tiongkok juga merasakan kemarahan serta keresahan tentang masa depan pendidikan mereka di Amerika Serikat.
Pernyataan Rubio adalah 'edisi terbaru dari UU Pengecualian China,' menurut Liqin, seorang pelajar asal Tiongkok di Universitas Johns Hopkins, yang hanya bersedia menyebut namanya tanpa menyertakan gelar akademik demi pertimbangan keselamatan.
Saya mengacu pada peraturan abad ke-19 yang melarang imigran dari Cina masuk ke Amerika Serikat serta menyangkal hak kewarganegaraan kepada orang-orang Tionghoa yang telah tinggal di sana.
Dia menyebutkan, Kamis lalu merupakan kali pertama dia mempertimbangkan untuk pergi dari AS setelah menetap di negara tersebut selama separuh dari kehidupannya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning mengatakan bahwa keputusan Amerika Serikat tersebut tidak rasional.
"Tindakan yang bersifat politis dan Diskriminatif semacam itu mengekspos ketidakjujuran Amerika Serikat dalam hal klaim mereka terhadap soal kebebasan serta transparansi," demikian ucapnya sebagaimana dilansir dari The Associated Press pada hari Kamis (29/5/2025).
Dia juga menyebut bahwa Tiongkok sudah memprotes Amerika Serikat.
Perselisihan mengenai mahasiswa asal Tiongkok yang menuntut ilmu di negara lain sudah sejak dulu menjadi sumber tensi dalam hubungan dua negara tersebut.
Pada tahun 2019, sepanjang periode kepresidenan pertama Trump, Departemen Pendidikan China mengingatkan para pelajar bahwa ada permasalahan terkait visa di Amerika Serikat. Hal ini disebabkan oleh kenaikan jumlah penolakan serta durasi visa yang diperpendek.
Posting Komentar untuk "Hakim Setujui Permintaan Harvard, Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Indonesia Diperpanjang"
Posting Komentar