Mahkamah Agung Pindahkan 41 Hakim: Eko Aryanto, Hakim Kasus Harvey Moeis Terlibat dalam Perubahan

menggapaiasa.com , Jakarta - Mahkamah Agung (MA) Terjadi pergeseran skala besar bagi 41 hakim di sejumlah Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri (PN) di seluruh wilayah negara. Putusan ini dibuat saat rapat pimpinan (Rapim) MA yang diselenggarakan tanggal 9 Mei 2025. Dokumen yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp tersebut mencantumkan daftar nama para hakim yang dipindahkan.
"Benar," sahut Juru Bicara MA, Yanto saat dihubungi tentang surat terbuka pada hari Minggu, 11 Mei 2025.
Dari 41 nama hakim yang disebutkan, beberapa nama mendapat perhatian khusus, seperti Eko Aryanto dan Albertina Ho .
Eko Aryanto menjabat sebagai kepala majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk kasus tindak pidana korupsi. Dalam hal ini, dia merupakan hakim yang menghukumringankan Harvey Moeis dengan hukuman penjara 6 tahun 6 bulan, denda senilai satu miliar rupiah, serta tambahan masa kurung enam bulan jika tidak membayar denda tersebut. Selain itu, terdapat juga sanksi tambahan berupa penggantian uang sebesar dua ratus sepuluh miliar rupiah.
Pada waktu bersamaan, tersedia pula seorang hakim wanita berpengalaman bernama mantan Anggota Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Albertina Ho. Dia cukup dikenal karena telah memimpin perkara rasuah yang melibatkan pejabat Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Saat sidang tersebut, Albertina menjatuhi hukuman atas Gayus yaitu tujuh tahun kurungan serta tambahan denda senilai tiga ratus juta rupiah.
Di luar dua hakim tadi, daftar mutasi mencakup 41 nama hakim lainnya sesuai dengan keputusan Rapim MA tanggal 9 Mei 2025.
Ketua Pengadilan Tinggi
1. Herri Swantoro, berpindah dari posisi Ketua PT Jakarta ke Ketua PT Yogyakarta;
2. Nugroho Setiadji, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PT Palembang, kini telah dilantik sebagai Ketua PT Jakarta;
3. Herdi Agusten, yang sebelumnya sebagai Ketua PT Jambi, kini menjabat sebagai Ketua PT Palembang;
4. Ifa Sudewi, dari posisi Ketua PT di Gorontalo menjadi Ketua PT di Jambi;
5. Suwidya, berpindah dari posisi Ketua di PT Bangka Belitung ke Ketua di PT Kalimantan Timur;
6. Roki Panjaitan, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PT Sulawesi Tenggara, kini telah mengambil alih posisi sebagai Ketua PT Tanjungkarang;
7. Andi Isna Renishwari Cinrapole, dari posisi Ketua PT Sulawesi Barat menuju ke jabatan Ketua di PT Sulawesi Tenggara;
8. Budi Santoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PT Papua Barat, kini telah mengambil alih posisi sebagai Ketua PT Padang;
9. Diah Sulastri Dewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PT di Palangkaraya, kini mengambil alih posisi sebagai Ketua PT di Riau;
10. Yapi, berpindah dari posisi Wakil PT di Jawa Tengah untuk menjabat sebagai Ketua PT di Gorontalo;
11. Artha Theresia, yang awalnya sebagai Wakil di PT Jakarta, kini telah menjabat sebagai Ketua di PT Bangka Belitung;
12. Abd Halim Amran, yang sebelumnya adalah Wakil PT Denpasar, kini menjabat sebagai Ketua PT Sulawesi Barat;
13. Wayan Karya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil di PT Bandung, kini telah dipromosikan ke posisi Ketua di PT Papua Barat;
14. Pudjiastuti Handayani, berpindah dari posisi sebagai Wakil PT Yogyakarta menuju jabatan sebagai Ketua PT Palangkaraya;
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
15. Aviantara, dari wakil di PT Kalimantan Timur berubah menjadi wakil di PT Jawa Tengah;
16. Albertina Ho, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil PT Banten, kini telah berpindah menjadi Wakil PT Jakarta;
17. Moh Muchlis, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil PT Palembang, kini telah berpindah dan menempati posisi sebagai Wakil PT Banten;
18. Ya begitu, dari wakil perusahaan di Riau menjadi wakil perusahaan di Bandung;
19. Sutio Jumagi Akhirno, berpindah dari posisi Wakil PT di Nusa Tenggara Barat menuju ke posisi serupa di PT Yogyakarta;
20. Andreas Purwantyo Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil di PT Jambi, kini telah berpindah ke posisi Wakil di PT Palembang;
21. Isnurul Syamsul Ari, berpindah dari posisi Wakil PT Pontianak ke Wakil PT Denpasar;
22. Suprapti, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil PT di Bangka Belitung, kini menjadi Wakil PT di Nusa Tenggara Barat;
23. Agus Rusianto, yang sebelumnya sebagai Wakil PT di Sulawesi Tenggara, kini menjabat sebagai Wakil PT di Riau;
24. Abdul Aziz, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil PT di Banda Aceh, kini menduduki posisi serupa di PT Jambi;
25. Erwin Djong, yang berpindah dari Wakil PT Banjarmasin menjadi Wakil PT Pontianak;
26. Lukman Bachmid, yang berpindah dari posisi sebagai Wakil PT Gorontalo ke Wakil PT Banjarmasin;
Hakim Pengadilan Negeri
27. Alfa Ekotomo, yang sebelumnya adalah Hakim di Pengadilan Negeri Klaten, kini masih menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Klaten;
28. Muhammad Nuzulul Kusindiardi, yang sebelumnya adalah hakim di Pengadilan Negeri Malang, kini tetap menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Malang;
29. Katharina Melati Siagian, yang sebelumnya adalah Hakim di Pengadilan Negeri Depok, kini tetap menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Depok;
30. Halima Uma Ternate, yang sebelumnya adalah hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, terus menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya;
Hakim Pengadilan Tinggi
31. Yusuf Pranowo, yang sebelumnya adalah Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kini menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Ambon;
32. Buyung Dwikora, berpindah dari posisi sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke Jabatan Hakim di Pengadilan Tinggi Jayapura;
33. Chitta Cahyaningtyas, pindah dari posisi sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ke jabatan Hakim di Pengadilan Tinggi Ambon;
34. Dari Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Sutarno berpindah sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Maluku Utara;
35. Suparman, yang sebelumnya adalah Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kini menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Papua Barat;
36. Slamet Widodo, yang berpindah dari jabatan sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke posisi Hakim di Pengadilan Tinggi Maluku Utara;
37. Raden Ari Muladi, yang sebelumnya adalah Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Jayapura;
38. Tri Yuliani, yang sebelumnya adalah Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kini menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Ambon;
39. Esthar Oktavi, yang sebelumnya adalah Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kini menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Papua Barat;
40. Dinahayati Syofyan, yang sebelumnya adalah Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kini telah bergabung sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Ambon;
41. Eko Aryanto , dari hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjelma sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Amelia Rahima Sari dan Ananda Ridho Sulistya menulis artikel ini.
Posting Komentar untuk "Mahkamah Agung Pindahkan 41 Hakim: Eko Aryanto, Hakim Kasus Harvey Moeis Terlibat dalam Perubahan"
Posting Komentar