Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 25 April 2025

Keputusan ini diambil karena masih ada empat provinsi yang belum memenuhi kuota haji secara maksimal, meskipun secara nasional jumlah pelunasan sudah melebihi target.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
“Sebetulnya hari ini adalah hari terakhir, tapi tiga hari lalu kami sudah siapkan skenario perpanjangan. Dan akhirnya diputuskan pelunasan diperpanjang sampai 25 April karena masih ada provinsi yang jauh dari target,” ujarnya,
Provinsi yang dimaksud antara lain:
- Jawa Barat, yang dikenal memiliki kuota terbesar, namun pelunasan masih rendah
- DKI Jakarta, yang dari tahun ke tahun selalu kesulitan memenuhi kuota
- Gorontalo,
- dan Sumatera Selatan
Hilman menjelaskan, khusus untuk DKI Jakarta, persoalan klasik adalah banyaknya pendatang yang saat mendaftar haji tidak menetap di wilayah tersebut.
“Sudah jadi tradisi, DKI selalu kekurangan karena banyak jemaah yang mendaftar di DKI, tapi ketika dicari untuk pelunasan, entah ke mana,” jelasnya.
Meski ada kekosongan kuota di beberapa daerah, secara nasional justru terjadi kelebihan pelunasan. Per 16 April, sebanyak 208.514 jemaah telah melunasi biaya haji, dan hingga Kamis siang (17/4), jumlah itu terus bertambah hingga menyentuh angka 209 ribu jemaah. Padahal, kuota nasional jemaah reguler tahun ini hanya 203.320 orang.
“Dari sisi total, kita sudah kelebihan sekitar 5.000 jemaah. Tapi jika dilihat berdasarkan sebaran per provinsi, masih ada ketimpangan. Beberapa daerah belum memenuhi kuota mereka sendiri,” tambah Hilman.
Selain kendala administrasi, sebagian jemaah juga masih menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat keberangkatan. Pemerintah berharap perpanjangan waktu ini memberi ruang tambahan agar jemaah dari empat provinsi tersebut bisa segera menyelesaikan pelunasan dan mempersiapkan diri dengan baik.
Langkah Kemenag memperpanjang masa pelunasan ini bukan sekadar soal administrasi. Ini adalah upaya memastikan bahwa setiap kursi haji yang telah dialokasikan negara benar-benar terisi dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Bagi calon jemaah dari provinsi yang belum memenuhi kuota, waktu terus berjalan dan kesempatan suci ini jangan sampai terlewatkan ***
Posting Komentar untuk "Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji hingga 25 April 2025"
Posting Komentar