Presiden Prabowo Setujui Rencana Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke Perbankan

menggapaiasa.com— Dalam langkah berani yang menandai arah baru kebijakan fiskal Indonesia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penarikan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia untuk digelontorkan ke sektor perbankan. Dana tersebut merupakan bagian dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun yang selama ini mengendap.
Keputusan ini dipandang sebagai upaya agresif pemerintah untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional yang dalam beberapa tahun terakhir masih tertahan di kisaran 5 persen. “Sudah, Presiden setuju,” kata Purbaya usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Rabu malam, dengan nada tegas yang menunjukkan kepercayaan diri atas kebijakan barunya.
Purbaya menekankan bahwa uang tersebut bukan untuk sekadar mengisi neraca bank, melainkan menjadi bahan bakar kredit yang harus mengalir ke masyarakat. “Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash, dan tidak bisa ditaruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa mekanisme pasar berjalan,” jelasnya.
Strategi ini menandai pergeseran kebijakan: dari pendekatan konservatif yang cenderung menjaga cadangan kas pemerintah, menuju pendekatan ekspansif yang berorientasi pada dorongan konsumsi dan investasi. Di mata para pengamat, langkah ini bisa menjadi percobaan besar dalam menguji sejauh mana mesin ekonomi Indonesia siap bergerak lebih cepat.
Namun Purbaya menegaskan ada satu batasan penting. Dana Rp200 triliun itu, menurutnya, tidak boleh kembali ke pasar obligasi pemerintah. “Kita akan upayakan agar penyalurannya tidak digunakan membeli Surat Utang Negara. Uang ini harus benar-benar berputar di masyarakat,” ujarnya. Dengan kata lain, pemerintah ingin mencegah likuiditas segar itu sekadar berputar di lingkaran keuangan formal tanpa memberi dampak riil.
Sejumlah analis menilai kebijakan ini bisa membawa dua wajah. Di satu sisi, injeksi besar-besaran tersebut berpotensi mendorong kredit usaha kecil, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan daya beli. Namun di sisi lain, tanpa pengawasan ketat, dana yang digelontorkan bisa saja justru masuk kembali ke sektor spekulatif, dari properti hingga instrumen keuangan jangka pendek.
Kekhawatiran lain adalah inflasi. Ketika ditanya apakah langkah ini dapat memicu kenaikan harga yang tak terkendali, Purbaya menepisnya. Menurutnya, inflasi baru akan terjadi jika pertumbuhan ekonomi melampaui kapasitas potensial, yakni sekitar 6,5 persen. “Kita masih jauh dari situ. Sejak krisis kita belum pernah tumbuh setinggi itu. Jadi ruang untuk tumbuh lebih cepat masih terbuka lebar, tanpa memancing inflasi,” jelasnya.
Meski demikian, sejarah menunjukkan bahwa injeksi likuiditas dalam jumlah masif sering kali menghasilkan konsekuensi yang sulit diprediksi. Pasar keuangan, yang sensitif terhadap kebijakan moneter maupun fiskal, bisa bereaksi dengan volatilitas baru. Sementara itu, dunia usaha menunggu bukti nyata apakah kredit benar-benar lebih mudah diakses.
Rencana Purbaya ini bukan muncul mendadak. Pagi hari sebelum bertemu Presiden, ia sudah memaparkan gagasan itu dalam rapat perdana bersama Komisi XI DPR RI. Saat itu, ia menyebut dana Rp425 triliun yang tersimpan di BI sebagai “uang menganggur” yang lebih bermanfaat jika digerakkan untuk mendorong aktivitas ekonomi.
Bagi Presiden Prabowo, yang baru beberapa bulan menjabat, keputusan ini memberi sinyal bahwa pemerintahannya siap menggunakan instrumen fiskal secara agresif untuk mewujudkan janji pertumbuhan tinggi dan penciptaan lapangan kerja. Langkah ini juga bisa dibaca sebagai jawaban atas tuntutan publik agar pemerintah tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga berani mengambil risiko demi percepatan ekonomi.
Kini, pertanyaan utama yang menggantung adalah: apakah Rp200 triliun ini benar-benar akan menjadi pengungkit baru ekonomi Indonesia atau justru menghadirkan risiko baru yang sulit dikendalikan? Jawaban atas pertanyaan itu, seperti biasa, akan terletak pada detail pelaksanaan di lapangan—bagaimana bank menyalurkan kredit, siapa yang mendapat akses, dan apakah uang itu benar-benar menggerakkan roda produksi, bukan sekadar menambah keuntungan lembaga keuangan.***
Posting Komentar untuk "Presiden Prabowo Setujui Rencana Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke Perbankan"
Posting Komentar