Oktober 2025, Pensiunan PNS Terima 3 Tunjangan Tambahan di Luar Gaji Pokok

Derana NTT - Kabar menggembirakan datang untuk para Pensiunan PNS di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi menetapkan bahwa mulai Oktober 2025, mereka akan menerima tiga jenis tunjangan tambahan yang langsung masuk bersama gaji pensiun bulanan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah afirmatif pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pensiunan, yang selama ini telah mengabdikan diri di sektor pelayanan publik.
Apa Saja Tunjangan Tambahan yang Diberikan?
Tiga tunjangan yang mulai diberikan pada Oktober 2025 meliputi:
1. Tunjangan Suami/Istri
- Besaran: 10% dari gaji pokok pensiun
- Berlaku untuk pensiunan yang memiliki pasangan sah sesuai data kependudukan dan catatan kepegawaian terakhir.
Contoh: Jika gaji pokok pensiun Rp3 juta, maka tunjangan ini sebesar Rp300.000.
2. Tunjangan Anak
- Besaran: 2% dari gaji pokok pensiun per anak
- Berlaku untuk anak yang masih memenuhi syarat, seperti belum menikah dan belum bekerja, serta di bawah batas usia tertentu sesuai regulasi.
Contoh: Jika gaji pokok pensiun Rp3 juta, maka tunjangan anak adalah Rp60.000 per anak.
3. Tunjangan Pangan
Diberikan dalam bentuk:
- 10 kilogram beras, atau
- Uang pengganti senilai Rp72.420 per bulan
- Penerima bebas memilih bentuk tunjangan ini sesuai ketersediaan dan kebijakan teknis dari PT Taspen.
Simulasi Total Tambahan yang Diterima Pensiunan
Untuk memberikan gambaran, berikut simulasi bagi seorang pensiunan golongan III dengan gaji pokok Rp3.000.000:
- Tunjangan Suami/Istri: Rp300.000
- Tunjangan Anak (1 anak): Rp60.000
- Tunjangan Pangan: Rp72.420
> Total Tambahan per Bulan: Rp432.420
Jika pensiunan masih memiliki dua anak yang berhak menerima tunjangan, maka total tambahan mencapai Rp492.420 per bulan.
Bentuk Penghargaan dan Jaminan Kehidupan Purna Tugas
Pemerintah menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar para pensiunan, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan nyata atas dedikasi dan pengabdian selama masa aktif bekerja.
Langkah ini juga mempertegas komitmen negara dalam menjaga keamanan finansial masa tua para abdi negara, termasuk guru, tenaga kesehatan, dosen, serta ASN lainnya.
Penyaluran Tunjangan: Melalui PT Taspen
Penyaluran tiga jenis tunjangan tersebut akan dilakukan secara otomatis oleh PT Taspen (Persero) bersama gaji pokok pensiun setiap bulan, tanpa perlu pengajuan tambahan dari penerima.
Namun, pensiunan tetap disarankan untuk memastikan data kependudukan dan keluarga dalam sistem Taspen telah terverifikasi dan diperbarui guna menghindari kendala pencairan.
Diketahui, dengan adanya tambahan tiga tunjangan ini, bulan Oktober 2025 menjadi momen penting bagi para pensiunan PNS.
Tidak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga tunjangan yang bermanfaat bagi kebutuhan sehari-hari dan sebagai bentuk apresiasi dari negara.
Tetap pantau pengumuman resmi dari PT Taspen melalui website dan media sosial resminya untuk memastikan informasi terbaru dan akurat terkait pencairan tunjangan.***
Posting Komentar untuk "Oktober 2025, Pensiunan PNS Terima 3 Tunjangan Tambahan di Luar Gaji Pokok"
Posting Komentar