Menkeu Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Diperlukan

menggapaiasa.com.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Dia menyebut, hingga kini, keberadaan BPN belum diperlukan, sehingga tidak menjadi prioritas untuk dibentuk dalam waktu dekat.

"Belum ya, tapi itu nanti tergantung perintah Presiden seperti apa, tergantung hasil diskusi saya dengan Presiden. Tapi untuk sementara saya lihat belum perlu sampai semuanya sudah stabil," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita Edisi September 2025 di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Purbaya mengatakan, Kemenkeu saat ini lebih fokus memaksimalkan atau mengoptikmalkan pendapatan negara dari pajak maupun bea cukai. Jika memang sangat diperlukan, sambung dia, BPN akan kembali dipikirkan untuk realisasinya.

"Nanti kalau sudah dioptimalkan, hasilnya belum bagus juga, baru kita pikir untuk bentuk itu (BPN), tapi sekarang belum saatnya. Masih ada kelemahan-kelamahan di sistem baik pajak maupun bea cukai yang masih bisa diperbaiki," tutur Purbaya.

BPN masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahu 2025.

Selain itu, Purbaya mengungkapkan, jajarannya telah memiliki daftar para penunggak pajak besar. Dia memastikan, akan mengejar para penunggak pajak dengan total tagihannya mencapai Rp 60 triliun.

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah kita mau kejar yang eksekusi tagihannya sekitar Rp 50 triliun-Rp 60 triliun," kata Purbaya.

 

Dia memastikan ratusan penunggak pajak tersebut mesti mempertanggungjawabkan tindakannya. Purbaya menegaskan, tidak akan membiarkan para penunggak pajak 'lolos'. "Dalam waktu dekat ini kita akan tagih, dan mereka tidak akan bisa lari," ujarnya.

Kemenkeu mencatat, realisasi penerimaan pajak per Agustus 2025 mencapai Rp 1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari outlook APBN 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun. Dia menyebut, strateginya untuk memperbaiki kinerja penerimaan negara, terutama pajak, lebih berfokus pada dorongan perputaran ekonomi.

"Saya naikkan pendapatan (negara) bukan dengan menaikkan tarif, tapi mendorong aktivitas ekonomi supaya pajak lebih besar," kata Purbaya.

Posting Komentar untuk "Menkeu Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Diperlukan"