Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana Atas Pencemaran Nama Baik

menggapaiasa.com–Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menegaskan tidak akan menempuh jalur damai dengan selebgram Lisa Mariana dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang saat ini bergulir di pengadilan.
”Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa,” kata Muslim seperti dilansir dari Antara di PN Bandung.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana memediasi kedua belah pihak sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan kasus melalui alternatif dispute resolution (ADR). Mediasi dijadwalkan pada Selasa (23/9).
Muslim memastikan agenda mediasi tersebut hanya akan dihadiri tim kuasa hukum, mengingat Ridwan Kamil tidak dapat hadir karena alasan pekerjaan.
”Besok (23/9), itu memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK,” ujar Muslim.
Kendati demikian, dia menegaskan kliennya tetap memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
”Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, beliau lebih memilih melanjutkan proses ini sampai dengan selesai,” ungkap Muslim.
Menurut dia, kliennya menolak berdamai karena pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Lisa Mariana telah merugikan karir dan nama baik Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan Nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Posting Komentar untuk "Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana Atas Pencemaran Nama Baik"
Posting Komentar