Mendaki Gunung Semeru Tanpa Pemandu: Ketahui Syaratnya

menggapaiasa.com – Pendakian ke Gunung Semeru diizinkan berlanjut mulai Minggu (18/5/2025). Dalam pembukanya kali ini, jalur pendakian diperpanjang hingga mencapai Ranu Kumbolo – Oro-oro Ombo.
It was stated in an official Instagram post from the Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) account, @bbtnbromotenggersemeru, on Friday, May 16, 2025.
Di luar pembukaan rute baru hingga ke area Oro-oro Ombo, terdapat peraturan saat ini yang memperbolehkan para wisatawan untuk melakukan pendakian tanpa disertai oleh Pemandu Pendakian Gunung Semeru Yang Terverifikasi (PPGST).
Meski begitu, tidak semua pendaki Semeru dapat melakukan perjalanan tanpa pemandu atau pembimbing. Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi.
Ketentuan Mendaki Gunung Semeru Tanpa Pemandu
Balai Besar TNBTS menyediakan fasilitas pendakian Gunung Semeru tanpa pemandu terutama untuk anggota komunitas pecinta alam (terbuka bagi umum, baik pelajar maupun mahasiswa).
Berikut adalah prosedur serta ketentuan yang perlu dipatuhi oleh kelompok pendaki gunung untuk bisa melakukan ekspedisi tanpa bantuan pemandu setempat:
Organisasi pencinta alam umum
Organisasi lingkungan hidup yang bersifat publik (bukan pelajar/ mahasiswi) wajib menyertakan dokumen-dokumen berikut:
- Surat permohonan dari organisasi, dilampiri daftar nama anggota yang akan mendaki. Surat ini harus disertai tanda tangan dan stempel atau tanda tangan elektronik.
- Salinan dokumen pembentukan organisasi yang sudah dikukuhkan oleh seorang notaris.
- Surat pengenal keanggotaan (KTA) dari suatu organisasi yang membuktikan status keaktifannya di organisasi tersebut.
Organisasi pencinta alam pelajar/mahasiswa
Bagi kelompok pecinta alam yang terletak di lingkungan sekolah atau universitas, ada beberapa kriteria yang perlu dicapai yaitu:
- Surat pengajuan dari organisasi tersebut diberikan kepada pihak sekolah atau universitas. Selain itu, surat ini perlu disertai dengan daftar nama-nama anggota yang berencana untuk melakukan pendakian, termasuk tandatangannya serta cap/stempel elektroniknya.
- Surat Keanggotaan Organisasi, Kartu Pelajar, atau Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) digunakan sebagai bukti keanggotaan serta menunjukkan statusnya sebagai seorang siswa/mahasiswa.
Walau telah diperbolehkan untuk tidak memakai pemandu dari PPGST, seluruh anggota klub pecinta alam masih dituntut agar melaksanakan hal tersebut. booking online melewati sistem yang sah dan menaati semua tata cara pendakian yang ditetapkan oleh Balai Besar TNBTS.
Pencinta alam sudah berpengalaman
Dilansir dari menggapaiasa.com (29/5/2025), Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati menyampaikan bahwa para penggemar alam telah mempunyai dasar ilmu terkait cara mendaki dengan benar serta senantiasa melindungi lingkungan sekitarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sekarang banyak pendaki yang menganggap pariwisata berbasis minat spesifik ini hanya sebagai sebuah tren. Karena itu, seringkali mereka tidak cukup mempertimbangkan aspek-aspek lain seperti keamanan dan pelestarian lingkungan.
"Untuk kelompok pencinta alam, penggunaan pemandu tidak diwajibkan sebab mereka telah mengerti sepenuhnya tentang teknis aman dalam mendaki serta perilaku yang sesuai saat berada di gunung," jelas Yuli lewat panggilan telpon pada hari Rabu, 28 Mei 2025.
Posting Komentar untuk "Mendaki Gunung Semeru Tanpa Pemandu: Ketahui Syaratnya"
Posting Komentar