Girls Act fokus pada perlindungan perempuan muda dari kekerasan dan risiko kesehatan

Ringkasan Berita:
- Yayasan Gaya Celebes (YGC) Makassar bersama AHF Indonesia dan Kementerian Sosial meluncurkan Program Girls Act - Berdayakan Perempuan Ubah Dunia bertepatan dengan Hari Kasih Sayang.
- Program ini fokus pada perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan berbasis gender, stigma, diskriminasi, serta edukasi kesehatan reproduksi.
- Melalui pendidikan seksualitas komprehensif, dukungan sebaya, dan jejaring layanan ramah remaja, Girls Act menargetkan pelajar dan mahasiswa perempuan agar lebih berdaya.
menggapaiasa.com, MAKASSAR - Di Hari Kasih Sayang, 14 Februari 2026 Yayasan Gaya Celebes Makassar melaksanakan Kick Off Program Girls Act – Berdayakan Perempuan Ubah Dunia.
Kegiatan ini merupakan kerja sama AHF Indonesia dan Kementerian Sosial Indonesia.
Menurut Direktur YGC, Andi Akbar, perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu isu utama dalam pembangunan berkelanjutan dan kemajuan bangsa.
Dalam konteks Indonesia, perempuan dan anak merupakan kelompok yang selalu rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, stigmatisasi, diskriminasi, dan eksploitasi.
Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan DPPPA Kota Makassar, Hamna Faisal menyatakan isu ini semakin mendesak mengingat meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender, penyalahgunaan napza, serta ketidaksetaraan akses pendidikan dan kesempatan bagi perempuan.
Hal ini menunjukkan pentingnya upaya perlindungan yang lebih kuat, terutama dalam memberikan edukasi tentang hak-hak perempuan dan anak, serta isu kesehatan reproduksi seperti HIV/AIDS, menstruasi, dan kekerasan berbasis gender.
Perempuan muda di Indonesia, khususnya pelajar dan mahasiswa, menghadapi kerentanan berlapis seperti minim akses informasi kesehatan reproduksi, stigma, diskriminasi, kekerasan berbasis gender, risiko IMS/HIV, serta hambatan keberlanjutan pendidikan dasar.
"Di Kota Makassar, ketimpangan besar dalam akses informasi dan pendidikan terkait isu-isu tersebut masih terjadi, terutama bagi siswa SMA dan mahasiswa perempuan dari keluarga kurang mampu," katanya.
Temuan CATAHU 2024 Komnas Perempuan menunjukkan tren kekerasan berbasis gender tidak banyak berubah, dengan pelaku maupun korban didominasi kelompok pelajar/mahasiswa.
Di ranah publik, kekerasan berbasis gender online (KBGO) tetap menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan.
Kondisi ini beririsan dengan agenda pencegahan HIV pada remaja karena relasi tidak setara, tekanan sosial, serta paparan risiko di ruang daring.
Senior Program Koordinator AHF Indonesia, Lusi Siagan menyampaikan, prioritas Girls Act tahun 2026 dirancang untuk menjawab kebutuhan spesifik pelajar dan mahasiswa melalui penguatan Pendidikan Seksualitas Komprehensif (CSE), dukungan sebaya, serta mekanisme rujukan layanan ramah remaja.
"Program ini juga memperkuat kepatuhan pengobatan dan keberlanjutan perawatan jangka panjang bagi anak perempuan yang hidup dengan HIV," katanya.
Direktur Rumah Mama Sulawesi Selatan, Lusia Palulungan menambahkan Girls Act bertujuan meningkatkan kapasitas pelajar dan mahasiswa perempuan dalam pencegahan dan penanganan IMS/HIV serta kekerasan berbasis gender (termasuk KBGO).
"Program ini juga menyiapkan Girls Act member menjadi peer educator di sekolah/kampus, memperkuat kepatuhan pengobatan, serta melibatkan anak laki-laki dan orang tua dalam edukasi kesehatan seksual dan reproduksi untuk memperkuat dampak di tingkat komunitas," katanya. (*)
Komentar
Posting Komentar