Berkas Akan Segera Selesai! Anggota PSI Dian Sandi Diperiksa Oleh Polisi Untuk Melengkapi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Akan Segera Selesai! Anggota PSI Dian Sandi Diperiksa Oleh Polisi Untuk Melengkapi Kasus Ijazah Palsu Jokowi


menggapaiasa.com - Anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya sehubungan dengan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi serta tersangka Roy Suryo Cs.


Dian Sandi mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini bertujuan untuk melengkapi berkas yang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Penyidik menginformasikan bahwa ini sekadar untuk mendalami yang terkait dengan pemenuhan P-19," ujarnya kepada media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).

Selama pemeriksaan, Dian Sandi menyatakan bahwa dia ditanya sekitar 7 hingga 8 pertanyaan.

Pertanyaan yang diajukan hanya berkisar pada penjelasan tambahan dari pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Ini hanya untuk memenuhi syarat, dan saya melihat semua pertanyaan itu sudah diajukan sebelumnya dan sudah saya jelaskan sebelum ini," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa tidak ada informasi baru terkait ijazah Jokowi.

Dian Sandi menegaskan kembali bahwa ijazah UGM tahun 1985 yang dimiliki Jokowi identik dengan yang digunakan dalam pencalonannya di Pilpres 2014.

Tidak ada perbedaan sedikit pun, itu hanya narrative yang diciptakan untuk menarik perhatian publik dan memanipulasi sentimen politik,” ujarnya.

Dian Sandi mengungkapkan bahwa Roy Suryo dan kawan-kawan tidak pernah meminta izin darinya untuk menggunakan ijazah Jokowi yang diposting sebagai referensi penelitian.

Memang tidak ada sama sekali (izin), hingga hari ini saya tidak memiliki kontak, baik untuk Pak Rismon, Pak Roy Suryo, maupun Dr Tifa dan semua nama yang tercantum dalam surat panggilan itu, saya tidak memiliki kontak dengan mereka,” tandasnya.

Sebagai informasi, berkas penyelidikan terkait kasus ijazah Jokowi yang melibatkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma telah dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi DKI.

Saat ini, pihak penyidik Polda Metro Jaya masih dalam proses melengkapi berkas sesuai dengan arahan P-19.

Tim penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli serta mengambil keterangan dari Jokowi sebagai pelapor di Polresta Surakarta (Solo).

Setelah semua dilengkapi, penyidik Polda Metro Jaya akan mengirimkan berkas tersebut kembali kepada jaksa penuntut umum.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENUNGAN HARI INI. AYUB 1:1-22. TETAP BERSYUKUR DI TENGAH UJIAN

KJ NO.29. Di Muka Tuhan Yesus

Cara Akurat Menghitung Dosis Obat: Rumus dan Contoh Praktisnya