6 syarat agar warga Kota Banjar jadi penerima bansos BPNT Februari 2026

6 syarat agar warga Kota Banjar jadi penerima bansos BPNT Februari 2026
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah memastikan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali cair di tahun 2026
  • Kementerian Sosial menegaskan bahwa bansos BPNT program tersebut masih termasuk dalam bantuan sosial prioritas nasional
  • Syarat jadi penerima dana bansos BPNT Februari 2026 untuk wilayah Kota Banjar
 

menggapaiasa.com, BANJAR – Masih belum berakhir ya pencairan bantuan sosial (bansos) di bulan Februari 2026 ini.

Karena pasalnya, Kementerian Sosial menegaskan bahwa bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih termasuk dalam bantuan sosial prioritas nasional.

Namun, akan ada sejumlah syarat lho yang harus dipenuhi oleh para calon penerima bansos agar menerima dana bansos dari pemerintah.

Tujuan utama bansos BPNT adalah menjaga daya beli masyarakat miskin dan kelompok rentan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Kriteria masyarakat yang mendapatkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah dari kalangan miskin, rentan miskin, dan kurang mampu.

BPNT Februari 2026 biasanya disalurkan diwaktu yang berdekatan, jika tidak ada kebijakan baru bansos diperkirakan akan disalurkan per tanggal 1.

Secara mekanisme, bansos tersebut disalurkan dalam bentuk tunai melalui KKS dan PT. Kantor Pos, untuk memastikan pencairan silahkan cek di akun resmi Kemensos.

Namun, dalam penyaluran bansos tahun 2026 ini pemerintah terus mengupayakan percepatan penyaluran agar masyarakat cepat merasakan manfaat bantuan tersebut.

Khusus untuk warga Kota Banjar, berikut ini dia syarat menjadi penerima bansos BPNT Februari 2026 yang cair bulan ini.

Syarat Menjadi Penerima BPNT 2026

Ternyata, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  • Termasuk dalam kelompok keluarga yang tergolong miskin atau berisiko miskin yang dibuktikan dengan desil DTSEN
  • Bukan pegawai negeri sipil (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Bukan pensiunan yang mendapatkan penghasilan bulanan dari pemerintah.
  • Tidak memiliki pendapatan yang melebihi UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Penerima BPNT sekarang harus berada di desil 1- 4 namun tetap menjadi prioritas yaitu desil 1.

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, nama calon penerima bisa tidak muncul saat pengecekan data.

Maka untuk itu, sebelum mengajukan bansos perhatikan terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi, agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

Jadwal Pencairan dan Tahap Penyalurannya

Pemerintah menginstruksikan pada 2026 ini program bantuan akan dibagi menjadi empat sepanjang tahun dengan rincian berikut.

  • Tahap 1: Januari-Maret 2026 (berjalan saat ini).
  • Tahap 2: April-Juni 2026.
  • Tahap 3: Juli-September 2026.
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2026.
 

Simak berita update menggapaiasa.comlainnya di: Google News

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENUNGAN HARI INI. AYUB 1:1-22. TETAP BERSYUKUR DI TENGAH UJIAN

KJ NO.29. Di Muka Tuhan Yesus

Cara Akurat Menghitung Dosis Obat: Rumus dan Contoh Praktisnya