Penyebab Meninggalnya Anak 12 Tahun di Daerah Sukabumi Masih Tanda Tanya.
Di sepanjang tahun 2025, terdata sebanyak 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan jumlah korban anak mencapai 2.063 orang.
Informasi ini diperoleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dimana statistik ini mengalami peningkatan sebesar 2-3 persen dibandingkan tahun lalu.
Sayangnya, tren kasus kekerasan terhadap anak masih menunjukkan angka yang tidak menurun.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa seorang anak berinisial NS (12) dari Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) sore.
Diketahui, korban diduga sering mengalami penyiksaan dari ibu tirinya.
Mengacu pada laporan yang dikeluarkan oleh TribunJabar. id, ayahnya, Anwar Satibi (38), menceritakan bahwa ia meninggalkan NS dalam kondisi sehat saat bekerja.
Namun, setelah dua hari ia pergi, istrinya menelepon dan memberitahu bahwa NS mengalami demam dan sampai mengigau.
Kombes dr Carles Siagian, yang menjabat sebagai Kepala Instalasi Forensik RS Bhayangkara, mengungkapkan bahwa ada luka bakar pada lengan, kaki kanan, kaki kiri, punggung, serta area bibir hingga hidung.
Luka-luka tersebut diduga berasal dari paparan panas, namun belum ada kepastian apakah itu disebabkan oleh penganiayaan atau tidak.
"Saya menduga luka bakar tersebut diakibatkan oleh panas. Namun, seharusnya luka-luka itu tidak bisa merenggut nyawa," jelas dr. Carles, sebagaimana dirangkum dari TribunJabar. id.
Di samping itu, tim forensik juga menemukan bahwa paru-paru korban dalam keadaan bengkak.menggapaiasa.com - Di sepanjang tahun 2025, terdata sebanyak 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan jumlah korban anak mencapai 2.063 orang.
Informasi ini diperoleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dimana statistik ini mengalami peningkatan sebesar 2-3 persen dibandingkan tahun lalu.
Sayangnya, tren kasus kekerasan terhadap anak masih menunjukkan angka yang tidak menurun.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa seorang anak berinisial NS (12) dari Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) sore.Diketahui, korban diduga sering mengalami penyiksaan dari ibu tirinya.
Mengacu pada laporan yang dikeluarkan oleh TribunJabar. id, ayahnya, Anwar Satibi (38), menceritakan bahwa ia meninggalkan NS dalam kondisi sehat saat bekerja.
Namun, setelah dua hari ia pergi, istrinya menelepon dan memberitahu bahwa NS mengalami demam dan sampai mengigau.
Kombes dr Carles Siagian, yang menjabat sebagai Kepala Instalasi Forensik RS Bhayangkara, mengungkapkan bahwa ada luka bakar pada lengan, kaki kanan, kaki kiri, punggung, serta area bibir hingga hidung.Luka-luka tersebut diduga berasal dari paparan panas, namun belum ada kepastian apakah itu disebabkan oleh penganiayaan atau tidak.
"Saya menduga luka bakar tersebut diakibatkan oleh panas. Namun, seharusnya luka-luka itu tidak bisa merenggut nyawa," jelas dr. Carles, sebagaimana dirangkum dari TribunJabar. id.
Di samping itu, tim forensik juga menemukan bahwa paru-paru korban dalam keadaan bengkak.menggapaiasa.com - Di sepanjang tahun 2025, terdata sebanyak 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan jumlah korban anak mencapai 2.063 orang.
Informasi ini diperoleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dimana statistik ini mengalami peningkatan sebesar 2-3 persen dibandingkan tahun lalu.
Sayangnya, tren kasus kekerasan terhadap anak masih menunjukkan angka yang tidak menurun.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa seorang anak berinisial NS (12) dari Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) sore.
Diketahui, korban diduga sering mengalami penyiksaan dari ibu tirinya.
Mengacu pada laporan yang dikeluarkan oleh TribunJabar. id, ayahnya, Anwar Satibi (38), menceritakan bahwa ia meninggalkan NS dalam kondisi sehat saat bekerja.
Namun, setelah dua hari ia pergi, istrinya menelepon dan memberitahu bahwa NS mengalami demam dan sampai mengigau.
Kombes dr Carles Siagian, yang menjabat sebagai Kepala Instalasi Forensik RS Bhayangkara, mengungkapkan bahwa ada luka bakar pada lengan, kaki kanan, kaki kiri, punggung, serta area bibir hingga hidung.
Luka-luka tersebut diduga berasal dari paparan panas, namun belum ada kepastian apakah itu disebabkan oleh penganiayaan atau tidak.
"Saya menduga luka bakar tersebut diakibatkan oleh panas. Namun, seharusnya luka-luka itu tidak bisa merenggut nyawa," jelas dr. Carles, sebagaimana dirangkum dari TribunJabar. id.
Di samping itu, tim forensik juga menemukan bahwa paru-paru korban dalam keadaan bengkak.

Komentar
Posting Komentar