- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Featured Post
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

menggapaiasa.com Kontroversi dana daerah mengendap yang melibatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terus bergulir, memicu respons dari berbagai pihak, termasuk ahli ekonomi.
Latar belakang polemik ini adalah pernyataan Menkeu Purbaya mengenai dana milik Pemda Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito di bank.
Prof. Dr. Senen Mahmud, pengamat ekonomi dari STIE Pasundan, turut memberikan pandangannya terkait status dana tersebut.
"Dana dari pusat yang didistribusikan ke daerah tidak boleh berlama-lama mengendap di rekening daerah. Harus segera didistribusikan sesuai peruntukkan anggarannya, agar perekomian bisa bergulir. Tidak seperti sekarang baru direalisasikan menjelang akhir tahun," ujar Senen kepada Pikiran Rakyat, Jumat, 31 Oktober 2025.
Mengapa Deposito Jadi Masalah?
Senen Mahmud menegaskan bahwa penempatan dana daerah dalam bentuk deposito berjangka adalah tindakan yang bermasalah.
“Karena deposito itu berjangka. Ada bunganya. Nanti akan jadi pertanyaan, bunga depositonya diperuntukkan buat apa?” ujar Senen.
Ia juga menyinggung potensi kerugian yang ditimbulkan jika dana tersebut dibutuhkan sewaktu-waktu, mengingat sifat deposito yang terikat waktu.
“Apabila dicairkan sebelum waktunya, maka akan terkena penalti. Bagaimana pertanggungjawaban atas penalti atau bunga deposito tersebut?” katanya.
Lebih lanjut, Senen mendorong pemerintah pusat untuk segera mendistribusikan anggaran ke daerah tanpa harus menunggu penutupan tahun.
“Anggaran harus segera disalurkan agar menciptakan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat,” kata Senen.
Bantahan Keras Gubernur Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menepis tudingan tersebut dan memastikan bahwa dana Pemprov Jabar di bank adalah kas daerah, bukan deposito.
Dedi Mulyadi juga secara spesifik membantah angka triliunan yang disebut Purbaya, yaitu sebesar Rp4,17 triliun, yang dianggap mengendap.
Menurut data resmi yang dirilisnya, total dana kas daerah Jawa Barat yang ada di perbankan saat ini hanya berjumlah Rp2,4 triliun.
Dalam upaya membuktikan transparansi, Dedi Mulyadi sebelumnya telah mendatangi kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Kota Bandung pada Jumat, 24 Oktober 2025.
“BPK adalah lembaga yang memiliki kewenangan penuh menilai kinerja keuangan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Dedi Mulyadi, menyoroti peran lembaga audit tersebut.***
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar