Pemkab Deli Serdang Tunda Pelantikan Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya

menggapaiasa.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunda pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Padahal semula dijadwalkan digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025.
“Benar, seyogianya hari ini (Jumat, 31 Oktober 2025) akan kita serahkan SK PPPK Paruh Waktu, sehingga yang bersangkutan bisa langsung membawa pulang SK," kata Sekretaris BKPSDM Deli Serdang, Faisal Rahman dalam keterangannya, Jumat, 31 Oktober 2025.
Alasan penundaan mendadak tersebut terungkap melalui surat resmi yang ditandatangani Plt Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, bernomor 800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025.
Dalam surat itu disebutkan, pelantikan ditunda hingga ada pemberitahuan lebih lanjut karena adanya perbaikan pada naskah dinas PPPK Paruh Waktu.
"Ada kendala teknis pada naskah dinas, makanya penyerahannya kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” ungkap Faisal.
Ia menegaskan, seluruh proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak dipungut biaya apa pun dan mengimbau para calon agar tetap tenang menunggu jadwal baru.
“Kepada para calon PPPK Paruh Waktu agar bersabar, karena proses tetap berlanjut,” katanya.
Sementara itu, Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang, Anwar S. Siregar, menambahkan bahwa penundaan disebabkan kendala teknis dalam sistem kepegawaian.
Menurutnya, sejumlah berkas administrasi belum sepenuhnya terunggah di sistem BKPSDM.
“Iya, secara teknis pihak BKPSDM menyatakan ada beberapa administrasi harus di-upload dalam sistem, tapi terkendala,” jelas Anwar.***
Posting Komentar untuk "Pemkab Deli Serdang Tunda Pelantikan Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya"
Posting Komentar