JANGAN KAGET! Polemik Triliunan Rupiah Dana Jabar: Ini Alasan Dana Tak Boleh Berlama-lama di Rekening Bank

JANGAN KAGET! Polemik Triliunan Rupiah Dana Jabar: Ini Alasan Dana Tak Boleh Berlama-lama di Rekening Bank

menggapaiasa.com Perdebatan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait miliaran rupiah dana daerah yang mengendap di bank menuai tanggapan dari akademisi.

Prof. Dr. Senen Mahmud, pengamat ekonomi dari STIE Pasundan, menanggapi serius pernyataan Menkeu Purbaya mengenai penempatan dana Pemda, termasuk Pemprov Jawa Barat, sebagai deposito di perbankan yang telah memicu kehebohan publik.

Merujuk kontroversi ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tercatat mengunjungi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

"Dana dari pusat yang didistribusikan ke daerah tidak boleh berlama-lama mengendap di rekening daerah. Harus segera didistribusikan sesuai peruntukkan anggarannya, agar perekomian bisa bergulir. Tidak seperti sekarang baru direalisasikan menjelang akhir tahun," ujar Senen saat diwawancarai Pikiran Rakyat, Jumat, 31 Oktober 2025.

Risiko Keuangan: Bunga dan Penalti Deposito

Prof. Dr. Senen Mahmud berpendapat, penyimpanan dana daerah tidak diizinkan dalam bentuk deposito karena deposito merupakan instrumen keuangan berjangka. Adanya bunga yang dihasilkan oleh deposito tersebut akan menjadi permasalahan baru yang harus dijelaskan.

“Nanti akan jadi pertanyaan, bunga depositonya diperuntukkan buat apa?” tutur Senen. Selain itu, ia mengingatkan risiko bahwa dana yang didepositokan hanya bisa dicairkan pada waktu-waktu tertentu sesuai perjanjian.

“Apabila dicairkan sebelum waktunya, maka akan terkena penalti. Bagaimana pertanggungjawaban atas penalti atau bunga deposito tersebut?” tanyanya, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Dedi Mulyadi Bantah Total Angka

Senen mendesak agar dana transfer dari pusat ke daerah segera didistribusikan dan tidak ditahan hingga akhir tahun agar dampaknya terasa bagi masyarakat. Ia menambahkan, "Anggaran harus segera disalurkan agar menciptakan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat," demi percepatan pertumbuhan ekonomi lokal.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menanggapi tudingan itu dengan tegas, menyatakan bahwa uang Pemprov Jabar di bank adalah kas daerah, bukan deposito. Selain membantah status dana, Dedi Mulyadi juga menolak angka yang disebutkan oleh Menkeu Purbaya, yaitu Rp4,17 triliun.

Data yang ia sampaikan menunjukkan bahwa total dana kas daerah Jawa Barat yang tersimpan di perbankan saat ini adalah Rp2,4 triliun. Klarifikasi angka ini disampaikan setelah Dedi Mulyadi menemui BPK Jawa Barat, sebuah langkah yang dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025.

“BPK adalah lembaga yang memiliki kewenangan penuh menilai kinerja keuangan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.***

Posting Komentar untuk "JANGAN KAGET! Polemik Triliunan Rupiah Dana Jabar: Ini Alasan Dana Tak Boleh Berlama-lama di Rekening Bank"