Panas! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tepis Tudingan Menkeu soal Uang Daerah di Bank, Siapa yang Benar?

Panas! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tepis Tudingan Menkeu soal Uang Daerah di Bank, Siapa yang Benar?

menggapaiasa.com Profesor Dr. Senen Mahmud, seorang ahli ekonomi dari STIE Pasundan, turut mengomentari polemik sengit antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengenai dana pemerintah daerah yang diduga mengendap di rekening bank.

Kontroversi ini bermula dari pernyataan Menkeu Purbaya bahwa sebagian dana Pemda, termasuk milik Provinsi Jawa Barat, tersimpan di bank sebagai deposito, yang sontak menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung bergerak cepat dengan mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

"Dana dari pusat yang didistribusikan ke daerah tidak boleh berlama-lama mengendap di rekening daerah. Harus segera didistribusikan sesuai peruntukkan anggarannya, agar perekomian bisa bergulir. Tidak seperti sekarang baru direalisasikan menjelang akhir tahun," kata Senen kepada Pikiran Rakyat, Jumat, 31 Oktober 2025.

Analisis Ahli: Bahaya Dana Deposito

Menurut Prof. Dr. Senen Mahmud, dana milik daerah tidak seharusnya disimpan dalam bentuk deposito karena instrumen ini memiliki jangka waktu tertentu. Apalagi, deposito pasti menghasilkan bunga yang menimbulkan pertanyaan serius terkait peruntukan keuntungannya.

“Nanti akan jadi pertanyaan, bunga depositonya diperuntukkan buat apa?” ucap Senen. Ia juga mengingatkan bahwa dana yang disimpan sebagai deposito hanya bisa dicairkan ketika sudah jatuh tempo sesuai kesepakatan awal.

“Apabila dicairkan sebelum waktunya, maka akan terkena penalti. Bagaimana pertanggungjawaban atas penalti atau bunga deposito tersebut?” ujarnya, menekankan pentingnya akuntabilitas keuangan.

Dedi Mulyadi Klarifikasi Jumlah dan Status Dana

Senen menegaskan kembali dorongan agar dana transfer dari pusat ke daerah segera didistribusikan tanpa harus menunggu hingga akhir tahun anggaran. Ia menambahkan, "Anggaran harus segera disalurkan agar menciptakan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat," sebagai langkah penguatan ekonomi daerah.

Di sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan penegasan bahwa dana milik Pemprov Jabar yang ada di perbankan bukanlah deposito, melainkan dimasukkan dalam kategori kas daerah. Dedi Mulyadi juga membantah keras total angka yang dilontarkan oleh Purbaya, yang mencapai Rp4,17 triliun, dengan menyatakan bahwa jumlah tersebut tidak valid.

Berdasarkan data yang disajikan Dedi, total dana kas daerah Jawa Barat yang saat ini berada di bank adalah senilai Rp2,4 triliun. Sebelumnya, pada 24 Oktober 2025, Dedi Mulyadi memilih BPK Jawa Barat sebagai tempat untuk memberikan klarifikasi resminya.

“BPK adalah lembaga yang memiliki kewenangan penuh menilai kinerja keuangan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tutupnya.***

Posting Komentar untuk "Panas! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tepis Tudingan Menkeu soal Uang Daerah di Bank, Siapa yang Benar?"