Ditjen AHU Kukuhkan Anggota MKNW se-Indonesia, Kanwil Kemenkum Sultra Siap Wujudkan Pengawasan Notaris Berinte

Ditjen AHU Kukuhkan Anggota MKNW se-Indonesia, Kanwil Kemenkum Sultra Siap Wujudkan Pengawasan Notaris Berintemenggapaiasa.com - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum melaksanakan pelantikan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) se-Indonesia periode 2025–2028, yang berlangsung secara daring dari Jakarta, Kamis 30 Oktober 2025.

Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Sultra, A. Widya Arung Raya, akademisi, serta dua Notaris Sultra, turut dilantik sebagai Anggota MKNW Sultra.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo selaku Ketua Majelis Kehormatan Notaris Pusat, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesi notaris.

“Profesi notaris bukan sekadar jabatan administrasi, melainkan amanah kepercayaan publik. Setiap akta dan tanda tangan yang dibuat memiliki tanggung jawab hukum dan moral yang besar. Karena itu, integritas harus menjadi napas dalam pelaksanaan tugas,” ujar Widodo dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Dirjen AHU, Widodo menegaskan bahwa keberadaan Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran strategis dalam menjaga marwah, martabat, dan kepercayaan profesi notaris, serta memastikan proses pembinaan dan pengawasan dilakukan secara objektif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perlindungan hukum bukan berarti kebal hukum. Anggota Majelis harus menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan objektivitas dalam memberikan persetujuan terhadap pemeriksaan notaris oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.

Pelantikan MKNW ini juga menandai komitmen Ditjen AHU dalam memperkuat kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan lembaga penegak hukum, guna mewujudkan sistem peradilan yang berintegritas dan bermartabat serta memberikan perlindungan terhadap profesi notaris sebagai pejabat umum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra Topan Sopuan menyampaikan amanah ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen memperkuat sinergi antara unsur pemerintah, organisasi notaris, dan akademisi dalam menjaga kehormatan profesi notaris di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta memastikan setiap langkah MKNW Sultra berpihak pada penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Posting Komentar untuk "Ditjen AHU Kukuhkan Anggota MKNW se-Indonesia, Kanwil Kemenkum Sultra Siap Wujudkan Pengawasan Notaris Berinte"